KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali secara resmi melantik Kepala Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Masa Bakti 2018 – 2024 di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai, Selasa (10/4) kemarin.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam kesempatan tersebut meminta agar Kepala Desa senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Juga sekaligus menggali segala potensi desa untuk dikembangkan sebagai sarana untuk mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Agar Kepala Desa dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat kepada masyarakat. Memberikan akses pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga kebutuhan-kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali juga meminta agar Kepala Desa, dalam merumuskan kebijakan pembangunan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan program. Dengan demikian, program-program dan kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
“Dalam merumuskan kebijakan agar berpedoman pada kebijakan dan program daerah dan Nasional. Sehingga dengan demikian program dan kebijakan Pemerintah Desa dapat memberi manfaat kepada masyarakat,” harap Rusman Ali.
Disamping itu, dikatakan Rusman Ali, yang juga sangat penting adalah melakukan perencanaan pembangunan secara matang. Dan pengelolaan serta penggunaan dana Desa secara tepat dan benar. (ian)
Comment