Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 April 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali secara resmi melantik Kepala Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Masa Bakti 2018 – 2024 di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai, Selasa (10/4) kemarin.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam kesempatan tersebut meminta agar Kepala Desa senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Juga sekaligus menggali segala potensi desa untuk dikembangkan sebagai sarana untuk mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Agar Kepala Desa dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat kepada masyarakat. Memberikan akses pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga kebutuhan-kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali juga meminta agar Kepala Desa, dalam merumuskan kebijakan pembangunan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan program. Dengan demikian, program-program dan kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
“Dalam merumuskan kebijakan agar berpedoman pada kebijakan dan program daerah dan Nasional. Sehingga dengan demikian program dan kebijakan Pemerintah Desa dapat memberi manfaat kepada masyarakat,” harap Rusman Ali.
Disamping itu, dikatakan Rusman Ali, yang juga sangat penting adalah melakukan perencanaan pembangunan secara matang. Dan pengelolaan serta penggunaan dana Desa secara tepat dan benar. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali secara resmi melantik Kepala Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Masa Bakti 2018 – 2024 di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai, Selasa (10/4) kemarin.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dalam kesempatan tersebut meminta agar Kepala Desa senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Memberikan pelayanan yang baik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Juga sekaligus menggali segala potensi desa untuk dikembangkan sebagai sarana untuk mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Agar Kepala Desa dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat kepada masyarakat. Memberikan akses pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga kebutuhan-kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali juga meminta agar Kepala Desa, dalam merumuskan kebijakan pembangunan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan program. Dengan demikian, program-program dan kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
“Dalam merumuskan kebijakan agar berpedoman pada kebijakan dan program daerah dan Nasional. Sehingga dengan demikian program dan kebijakan Pemerintah Desa dapat memberi manfaat kepada masyarakat,” harap Rusman Ali.
Disamping itu, dikatakan Rusman Ali, yang juga sangat penting adalah melakukan perencanaan pembangunan secara matang. Dan pengelolaan serta penggunaan dana Desa secara tepat dan benar. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini