Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 29 Januari 2018 |
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Harus Bertanggungjawab
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sulitnya mendapatkan pelayanan yang baik dan prima di rumah sakit bukan hanya terjadi di daerah lain tetapi juga terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari kasus dugaan mal praktek, lamanya pelayanan/penanganan terhadap pasien oleh dokter spesialis, obat subsidi sulit dibeli, mahalnya harga obat di apotek, ada indikasi permainan berbisnis obat oleh dokter umum dan dokter spesialis dengan pihak apotek, kartu BPJS seakan tidak berfungsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu jarang ke Kantor dan persoalan lainnya yang ada.
Kepada KalbarOnline via telepon, salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Kapuas Hulu, Masku, SE mengatakan bahwa pelayanan di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau sangat buruk sekali, seringkali pasien dibiarkan terlantar karena menunggu dokter spesialis datang.
“Bahkan seringkali, dokter spesialis tidak datang. Hal ini pernah dialami salah seorang warga Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu. Yang kebetulan merupakan kerabat saya,” tuturnya, Rabu (24/1).
Alumni 98 Universitas di Jogjakarta ini juga menuturkan bahwa hal yang sama juga dialami orang tua pasien Tomi, anaknya yang sakit pada Selasa (23/1) karena menunggu lamanya dokter spesialis datang, terpaksa diambil alih oleh dokter umum yang harus menangani anaknya.
“Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Dokter spesialis yang sudah digaji oleh Negara dengan uang rakyat harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang dokter yang baik sesuai dengan moto kerja RSUD Dokter Achmad Diponegoro yaitu pelayanan prima dan janganlah pasien ditelantarkan dibiarkan begitu saja tanpa pelayanan medis yang optimal,” tukasnya.
“Saya juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H Harison Azroi, M.Kes untuk mengontrol semua tenaga medis yang bekerja di RSUD Dokter Achmad Diponegoro Putussibau itu. Dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu harus bertanggungjawab, jangan mementingkan proyek fisik saja dan jangan sering meninggalkan tugas jarang ditempat, tetapi pelayanan medis pun harus diawasi dengan baik,” timpalnya.
Sulitnya masyarakat mendapatkan obat yang bersubsidi harus menjadi perhatian, adanya indikasi dokter spesialis dan dokter umum berbisnis obat dengan pihak apotek. Harga obat yang dijual di apotek tidak sesuai dengan harga standar yang sudah diatur didalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Yang mana seharusnya obat itu dibeli pasien dengan harga Rp15.000 faktanya pasien harus membeli obat di apotek dengan harga Rp300.000 sampai Rp400.000.
“Dan saya minta kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi persoalan tersebut,” pungkas Masku. (Ishaq)
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Harus Bertanggungjawab
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sulitnya mendapatkan pelayanan yang baik dan prima di rumah sakit bukan hanya terjadi di daerah lain tetapi juga terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari kasus dugaan mal praktek, lamanya pelayanan/penanganan terhadap pasien oleh dokter spesialis, obat subsidi sulit dibeli, mahalnya harga obat di apotek, ada indikasi permainan berbisnis obat oleh dokter umum dan dokter spesialis dengan pihak apotek, kartu BPJS seakan tidak berfungsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu jarang ke Kantor dan persoalan lainnya yang ada.
Kepada KalbarOnline via telepon, salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Kapuas Hulu, Masku, SE mengatakan bahwa pelayanan di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau sangat buruk sekali, seringkali pasien dibiarkan terlantar karena menunggu dokter spesialis datang.
“Bahkan seringkali, dokter spesialis tidak datang. Hal ini pernah dialami salah seorang warga Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu. Yang kebetulan merupakan kerabat saya,” tuturnya, Rabu (24/1).
Alumni 98 Universitas di Jogjakarta ini juga menuturkan bahwa hal yang sama juga dialami orang tua pasien Tomi, anaknya yang sakit pada Selasa (23/1) karena menunggu lamanya dokter spesialis datang, terpaksa diambil alih oleh dokter umum yang harus menangani anaknya.
“Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Dokter spesialis yang sudah digaji oleh Negara dengan uang rakyat harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang dokter yang baik sesuai dengan moto kerja RSUD Dokter Achmad Diponegoro yaitu pelayanan prima dan janganlah pasien ditelantarkan dibiarkan begitu saja tanpa pelayanan medis yang optimal,” tukasnya.
“Saya juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H Harison Azroi, M.Kes untuk mengontrol semua tenaga medis yang bekerja di RSUD Dokter Achmad Diponegoro Putussibau itu. Dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu harus bertanggungjawab, jangan mementingkan proyek fisik saja dan jangan sering meninggalkan tugas jarang ditempat, tetapi pelayanan medis pun harus diawasi dengan baik,” timpalnya.
Sulitnya masyarakat mendapatkan obat yang bersubsidi harus menjadi perhatian, adanya indikasi dokter spesialis dan dokter umum berbisnis obat dengan pihak apotek. Harga obat yang dijual di apotek tidak sesuai dengan harga standar yang sudah diatur didalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Yang mana seharusnya obat itu dibeli pasien dengan harga Rp15.000 faktanya pasien harus membeli obat di apotek dengan harga Rp300.000 sampai Rp400.000.
“Dan saya minta kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi persoalan tersebut,” pungkas Masku. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini