Dua Warga Kubu Raya Serahkan Senpi ke Satgas Kodam XII/Tanjungpura

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos memberi keterangan kepada awak media, tentang penyerahan Senjata Api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (5/3) siang.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tpr, Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada hari Senin (5-Maret-2018), anggota Satgas Kodam XII/Tpr telah menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Jenis Lantak, yang diserahkan secara sukarela dari Bapak Tere (39) warga Ambawang, Kuala Kubu Raya, dan Bapak Edi (40) warga Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Penyerahan sebanyak dua pucuk Senjata Api jenis Lantak ini merupakan hasil dari Sosialisasi tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan penyerahan ini dilakukan di Kediaman Bapak Edi yang berada di Kecamatan Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat,” ujar Kapendam XII/Tpr.

Baca Juga :  Dikunjungi Menteri Nadiem, Gubernur Sutarmidji: Diskusikan Banyak Hal

Kapendam memberikan apresiasinya terhadap anggota Satgas yaitu kepada Sertu Surya dan Serda Giyasman, yang telah menerima dua pucuk senjata api, juga kedua anggota tersebut.

“Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan silaturahim sekaligus memberikan pengetahuan dan imbauan terhadap warga binaanya. Dan ucapan terimakasihnya disampaikan kepada kedua warga Kubu Raya yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Muda Serahkan Donasi Santri dan Anak Yatim

Kapendam menambahkan untuk barang bukti, sementara diamankan di gudang senjata api, oleh Komandan Satgas Kodam XII/Tpr. Selain itu Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf, Tri Rana Subekti juga mengimbau, bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian. (ian)

Comment