Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 06 Maret 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos memberi keterangan kepada awak media, tentang penyerahan Senjata Api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (5/3) siang.
Kapendam XII/Tpr Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tpr, Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada hari Senin (5-Maret-2018), anggota Satgas Kodam XII/Tpr telah menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Jenis Lantak, yang diserahkan secara sukarela dari Bapak Tere (39) warga Ambawang, Kuala Kubu Raya, dan Bapak Edi (40) warga Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“Penyerahan sebanyak dua pucuk Senjata Api jenis Lantak ini merupakan hasil dari Sosialisasi tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan penyerahan ini dilakukan di Kediaman Bapak Edi yang berada di Kecamatan Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat,” ujar Kapendam XII/Tpr.
Kapendam memberikan apresiasinya terhadap anggota Satgas yaitu kepada Sertu Surya dan Serda Giyasman, yang telah menerima dua pucuk senjata api, juga kedua anggota tersebut.
“Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan silaturahim sekaligus memberikan pengetahuan dan imbauan terhadap warga binaanya. Dan ucapan terimakasihnya disampaikan kepada kedua warga Kubu Raya yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela,” terangnya.
Kapendam menambahkan untuk barang bukti, sementara diamankan di gudang senjata api, oleh Komandan Satgas Kodam XII/Tpr. Selain itu Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf, Tri Rana Subekti juga mengimbau, bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos memberi keterangan kepada awak media, tentang penyerahan Senjata Api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (5/3) siang.
Kapendam XII/Tpr Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tpr, Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada hari Senin (5-Maret-2018), anggota Satgas Kodam XII/Tpr telah menerima penyerahan dua pucuk Senjata Api Jenis Lantak, yang diserahkan secara sukarela dari Bapak Tere (39) warga Ambawang, Kuala Kubu Raya, dan Bapak Edi (40) warga Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“Penyerahan sebanyak dua pucuk Senjata Api jenis Lantak ini merupakan hasil dari Sosialisasi tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura dan penyerahan ini dilakukan di Kediaman Bapak Edi yang berada di Kecamatan Kubu Padi, Kubu Raya, Kalimantan Barat,” ujar Kapendam XII/Tpr.
Kapendam memberikan apresiasinya terhadap anggota Satgas yaitu kepada Sertu Surya dan Serda Giyasman, yang telah menerima dua pucuk senjata api, juga kedua anggota tersebut.
“Tim Satgas Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan silaturahim sekaligus memberikan pengetahuan dan imbauan terhadap warga binaanya. Dan ucapan terimakasihnya disampaikan kepada kedua warga Kubu Raya yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela,” terangnya.
Kapendam menambahkan untuk barang bukti, sementara diamankan di gudang senjata api, oleh Komandan Satgas Kodam XII/Tpr. Selain itu Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf, Tri Rana Subekti juga mengimbau, bagi warga masyarakat yang masih memiliki Senjata Api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara syah, agar menyerahkan kepada TNI atau ke aparat Kepolisian. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini