KalbarOnline, Sekadau – 26 perwakilan Kepala Sekolah Menengah Atas, MKKS, SMA, MA, SMK, se-Kabupaten Sekadau rapat audiensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau di Ruang Komisi DPRD Sekadau, Selasa (6/3).
Rapat audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus dan dihadiri oleh anggota Komisi I, II dan III serta beberapa OPD Pemkab Sekadau.
Sumarso, perwakilan dari beberapa Kepala Sekolah mengatakan bahwa, mereka kesulitan untuk membayar tenaga Guru honor karna terganjal dengan peraturan pemerintah bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar tenaga Guru honor karna harus ada SK dari Gubernur atau Bupati.
Saleh salah seorang perwakilan sekolah lainnya juga mengatakan bahwa ada banyak kegiatan di sekolah namun sekolah tidak punya anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Isnaini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.
“Namun prosedurnya apabila ingin mengusulkan untuk pembangunan gedung sekolah, dari Kabupaten harus menghibahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dulu baru dari Provinsi turun ke Kabupaten/kota,” ucapnya. (Mus)
Comment