Ketapang    

Bupati Ketapang Audiensi dengan Wamen Perkim Fahri Hamzah, Bahas Penataan Kawasan dan Perumahan Rakyat

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 24 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Wamen Perkim RI), Fahri Hamzah, di ruang kerja Wamen Perkim, Kamis (23/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang di bidang penataan kawasan dan perumahan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Alexander menyampaikan dua fokus utama usulan, yaitu penanganan kawasan permukiman kumuh dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026.

Adapun usulan penanganan kawasan permukiman kumuh meliputi pembangunan waterfront city, peningkatan jalan lingkungan, drainase, MCK, serta penyediaan air bersih.

Wamen Fahri Hamzah menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai, langkah Pemerintah Kabupaten Ketapang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas permukiman serta mendukung pengembangan kawasan industri dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Secara khusus, Fahri Hamzah menaruh perhatian terhadap rencana pembangunan kawasan Waterfront City Ketapang, yang dinilainya memiliki potensi besar menjadi ikon tata ruang kota serta pusat aktivitas masyarakat. Ia juga berencana melakukan kunjungan langsung ke Ketapang untuk meninjau lokasi dan memperkuat koordinasi pelaksanaan program.

“Audiensi ini bagian dari ikhtiar kita menjemput bola dalam membangun komunikasi untuk kepentingan pembangunan Ketapang yang kita cintai. Semoga hal-hal baik yang kita sampaikan dapat terealisasi,” ujar Alexander Wilyo.

Lebih lanjut ia menyampaikan, audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, tertata dan berkelanjutan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ketapang periode 2025 – 2030, yakni "Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju Dan Mandiri".

Melalui penguatan infrastruktur permukiman dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pemkab Ketapang berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh warga. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kebakaran Hebat di Benua Kayong, Rumah Lansia Ludes Dilahap Api
Jumat, 24 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Audiensi dengan Wamen Perkim Fahri Hamzah, Bahas Penataan Kawasan dan Perumahan Rakyat
Jumat, 24 Oktober 2025

Berita terkait