Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 07 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap kasus Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi pengingat bagi kepala daerah di minggu tenang, menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah ?” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah dengan hastag #WaspadaPilkada2020, yang dipostingnya pada Senin (7/12/2020).
Peringatan mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, beberapa waktu lalu.
Melanjutkan pernyataannya, Fahri pun menegaskan bahwa modus memakai dana-dana bantuan yang dicairkan di minggu tenang ini, bahaya sekali dalam Pilkada di 270 titik. “Jadi, jangan sampai modus-modus (dana bantuan) tersebut dijadikan alat untuk mendulang suara di Pilkada nanti,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Penetapan tersangka ini, kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari, merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” beber Firli sambil menambahkan kalau MJS dan AW diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. [ind]
KalbarOnline.com – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap kasus Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi pengingat bagi kepala daerah di minggu tenang, menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah ?” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah dengan hastag #WaspadaPilkada2020, yang dipostingnya pada Senin (7/12/2020).
Peringatan mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, beberapa waktu lalu.
Melanjutkan pernyataannya, Fahri pun menegaskan bahwa modus memakai dana-dana bantuan yang dicairkan di minggu tenang ini, bahaya sekali dalam Pilkada di 270 titik. “Jadi, jangan sampai modus-modus (dana bantuan) tersebut dijadikan alat untuk mendulang suara di Pilkada nanti,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Penetapan tersangka ini, kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari, merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” beber Firli sambil menambahkan kalau MJS dan AW diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini