Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 16 Maret 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Bertempat di ruangan Media Center lantai II Kantor Bupati Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar bimbingan teknis bagi petugas administrasi dan Kepala Dinas sebagai penanggung jawab anggaran di Dinas masing-masing, mengenai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Rabu (14/3).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memasuki pelaksanaan anggaran tahun 2018 serta pemberian informasi yang berkaitan dengan penginputan data lelang dan perencanaan pengadaaan barang dan jasa di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Oedang Prasetyo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung e-Tendering. Untuk e-Tendering harus dilakukan dan didukung dengan data yang memadai, dari aplikasi SiRUP yang akan diinput oleh masing-masing pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran.
“Untuk itu, dipandang perlu kita lakukan bimtek guna mempersiapkan sumberdaya manusia yang memadai, serta menghindari kesalahan dalam melakukan pengimputan data,” ucapnya.
Mencermati data SiRUP tahun 2017, lanjut Oedang, dimana masih ada SKPD yang sama sekali belum menuangkan anggarannya kedalam Aplikasi SiRUP. Untuk itu, pada kesempatan tersebut dilakukan bimbingan teknis agar para admin pengguna anggaran dapat segera melakukan input data anggaran kedalam aplikasi SiRUP.
“Kita harapkan agar setelah ini, para admin dari pengguna anggaran sudah mengerti dan paham untuk segera melakukan penginputan data anggaran kedalam Aplikasi SiRUP serta tahun 2018 ini, kita harapkan agar tidak ada lagi Dinas yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Hal ini sepadan dengan Perpres no 54 tahun 2010, dimana mengamanahkan agar Pemerintah Daerah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Bertempat di ruangan Media Center lantai II Kantor Bupati Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar bimbingan teknis bagi petugas administrasi dan Kepala Dinas sebagai penanggung jawab anggaran di Dinas masing-masing, mengenai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Rabu (14/3).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memasuki pelaksanaan anggaran tahun 2018 serta pemberian informasi yang berkaitan dengan penginputan data lelang dan perencanaan pengadaaan barang dan jasa di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Oedang Prasetyo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung e-Tendering. Untuk e-Tendering harus dilakukan dan didukung dengan data yang memadai, dari aplikasi SiRUP yang akan diinput oleh masing-masing pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran.
“Untuk itu, dipandang perlu kita lakukan bimtek guna mempersiapkan sumberdaya manusia yang memadai, serta menghindari kesalahan dalam melakukan pengimputan data,” ucapnya.
Mencermati data SiRUP tahun 2017, lanjut Oedang, dimana masih ada SKPD yang sama sekali belum menuangkan anggarannya kedalam Aplikasi SiRUP. Untuk itu, pada kesempatan tersebut dilakukan bimbingan teknis agar para admin pengguna anggaran dapat segera melakukan input data anggaran kedalam aplikasi SiRUP.
“Kita harapkan agar setelah ini, para admin dari pengguna anggaran sudah mengerti dan paham untuk segera melakukan penginputan data anggaran kedalam Aplikasi SiRUP serta tahun 2018 ini, kita harapkan agar tidak ada lagi Dinas yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Hal ini sepadan dengan Perpres no 54 tahun 2010, dimana mengamanahkan agar Pemerintah Daerah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini