Sikapi Aksi Teror di Surabaya, FKUB Sekadau Hilir Gelar Deklarasi, Berikut Point Deklarasinya

KalbarOnline, Sekadau – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Sekadau Hilir melakukan pertemuan sekaligus mendeklarasikan diri dalam rangka menyikapi aksi terorisme yang terjadi di Surabaya.

Deklarasi digelar di radio dermaga, Selasa (15/5), yang turut dihadiri Kapolsek Sekadau Hilir, IPTU Masdar dan perwakilan Camat Sekadau Hilir.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Deklarasi tersebut digelar sebagai respon dari aksi terorisme yang terjadi di Surabaya yang pada intinya mengutuk keras aksi teror tersebut.

Adapun point-point dalam deklarasi tersebut:

  1. Mengutukan tindakan terorisme dan radikalisme di NKRI
  2. Kami tidak takut dan siap melawan aksi terorisme
  3. NKRI harga mati
Baca Juga :  Bayu Bangga Kenakan Pakaian Batik

“Indonesia Yes… Yes… Yes”

Dalam deklarasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekadau Hilir Nico Bohot bersama Kapolsek Sekadau Hilir Masdar dan perwakilan Camat Sekadau Hilir bersama-sama menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya terhadap para korban serangan teror bom di beberapa Gereja di Surabaya.

Kemudian mendukung pelaksanaan ibadah semua agama dan kepercayaan di Sekadau.

Dan mengajak seluruh umat beragama bersatu dan tidak terpancing upaya adu domba antar agama apa lagi sekarang menjelang Pilgub di Kalbar.

Selanjutnya mengutuk keras serangan teror bom. Dan terakhir menguatkan rasa persatuan dengan menolak terorisme.

Baca Juga :  Bupati Sekadau dan Uskup Sanggau Resmikan Gereja Katolik Santo Gabril Stasi Seladan

Sementara, Nico Bohot menuturkan, harapannya upaya ini bisa terus menguatkan agar kebersamaan antar umat kecamatan Sekadau Hilir bisa tetap terjaga.

“Kebersamaan antar umat agar tidak saling menyalahkan. Kita mengutuk tindakan teroris,” katanya.

Hadir dalam Deklarasi tersebut, TNI yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, IPTU Masdar, perwakilan Camat Sekadau Hilir, serta Forum Kerukunan dari lintas Agama Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)

Comment