Zudan : E-KTP Tercecer Tersebut Akan dimusnahkan Karena Tidak Dapat Digunakan

KalbarOnline.com – Ribuan KTP elektronik atau e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor baru saja bikin heboh khalayak ramai. Atas kejadian itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap Standar Opersional Prosedur (SOP) akan proses pengiriman Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk jasa pengiriman yang kemarin, kita berikan sanksi, yakni tidak akan mempergunakan jasa mereka kembali,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Zudan mengatakan, sebelum ditemukan tercecer, terdapat 6.000 e-KTP dari berbagai daerah yang diangkut menggunakan jasa ekspedisi dari Kantor Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju gudang penyimpanan Kemendagri di wilayah Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Minta ASN Bijak Gunakan Medsos

“Dua kardus berisi ribuan KTP itu ditumpuk di atas meja, diikat selanjutnya ditutupi terpal menggunakan kendaraan pick-up. Ada kemungkinan, tali pengikat longgar hingga kardus terjatuh dan e-KTP tercecer saat melintas di Jalan Salabenda,” Zudan menjelaskan.

Zudan juga memastikan e-KTP yang tececer itu sudah tidak bisa digunakan olah siapa pun karena dalam kondisi rusak maupun kesalahan data input saat penyetakan. Sesuai arahan Mendagri, setiap e-KTP yang tidak digunakan akan dimusnahkan dengan cara dipotong.

“Kondisi e-KTPnya, baik. Tapi kami yakinkan, terjadi kerusakan pada elemen datanya. Pagi ini sudah kita tugaskan 50 orang dari kantor (Kemendagri) untuk ke gudang memotong semua (E-KTP) yang ada di sana. Sehingga persoalan e-KTP tercecer ini lebih clear,” Zudan memungkasi.

Baca Juga :  Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan adanya ribuan e-KTP yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 26 Mei 2018 lalu.

Ribuan e-KTP tersebut terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. Dari hasil penyelidikan, Polres Bogor memastikan tidak ada unsur pidana atas peristiwa tersebut, melainkan murni kelalaian pihak ekspedisi.

 

Comment