Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 09 Desember 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (09/12/2024).
Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 35 miliar yang ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada November 2024.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Puring Kencana berhasil menangkap lima tersangka yang berperan sebagai kurir.
Acara pemusnahan dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini dan dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Kalbar, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Bea Cukai Badau, serta penasihat hukum tersangka.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam air yang diberi cairan racun rumput, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam lubang toilet. Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jamali menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kapuas Hulu. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi muda menuju Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara yang berusaha menyusupi wilayah Indonesia melalui perbatasan.
“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNNP, dan bea cukai menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Jamali.
Jamali berharap, masyarakat terus mendukung langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat.
“Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba, membangun generasi muda yang sehat, dan menjaga masa depan bangsa. Pemusnahan sabu senilai miliaran ini menjadi simbol nyata bahwa Kapuas Hulu tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, ucapnya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (09/12/2024).
Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Kapuas Hulu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 35 miliar yang ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada November 2024.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Puring Kencana berhasil menangkap lima tersangka yang berperan sebagai kurir.
Acara pemusnahan dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini dan dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Kalbar, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Bea Cukai Badau, serta penasihat hukum tersangka.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu ke dalam air yang diberi cairan racun rumput, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam lubang toilet. Proses ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat terkait, serta dituangkan dalam berita acara resmi.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jamali menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kapuas Hulu. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi muda menuju Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam menghadapi ancaman narkoba lintas negara yang berusaha menyusupi wilayah Indonesia melalui perbatasan.
“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, BNNP, dan bea cukai menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Jamali.
Jamali berharap, masyarakat terus mendukung langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat.
“Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba, membangun generasi muda yang sehat, dan menjaga masa depan bangsa. Pemusnahan sabu senilai miliaran ini menjadi simbol nyata bahwa Kapuas Hulu tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, ucapnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini