Selain Pilkada Jateng, Pilbup Sanggau Juga Ditemukan Data Pemilih Ganda, Capai 13 Ribu Nama

KalbarOnline, Sanggau – Selain Pilkada Jawa Tengah 2018, Pilkada Kabupaten Sanggau 2018 juga menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, masih ditemukannya data pemilih ganda.

Hal ini terungkap ke publik setelah Liaison Officer (LO) tim pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau nomor urut 1, Yansen Akun Effendy dan Fransiskus Ason, Abang Adi Subrata membeberkan data tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dikutip dari Delikkalbar.com, Abang Adi Subrata menyebut bahwa data tersebut diperoleh setelah pihaknya bersama tim IT melakukan penyortiran nama – nama pemilih ganda yang terdapat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Sanggau. Hasilnya, terdapat 13.753 data pemilih yang mencurigakan atau sekitar 7000 DPT ganda.

Baca Juga :  Bupati Jarot Tutup Turnamen Sepak Bola dan Voli Desa Air Nyuruk

“Saya sempat kaget, jumlahnya cukup besar dan sangat menentukan kemenangan pasangan calon yakni 13.753,” kata Adi.

Adi membeberkan rincian yakni Kecamatan Kapuas 2.052 orang, Parindu 860, Tayan Hilir 511, Balai 66, Entikong 120, Toba 246, Sekayam 673, Noyan 88, Mukok 6, Meliau 776, Kembayan 165, Jangkang 62, Bonti 317, Beduai 32 dan Tayan Hulu 7779.

“Yang kita temukan adalah data pemilih ganda (nama double), ada yang malah sampai tiga nama sama, NIK sama dan alamat sama dalam 1 TPS. Ada juga nama sama tapi lain TPS,” bebernya.

Baca Juga :  Telkomsel Sigap Bantu Masyarakat Terdampak di Desa Sosok Tayan Hulu Kabupaten Sanggau

Dalam waktu dekat, lanjut Adi, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke KPU.

“Data pemilih ganda sudah kita sortir dan kita catat, mungkin dalam waktu beberapa hari ke depan akan kita laporkan ke KPU,” tandasnya. (Fai)

Comment