Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 Juli 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif 2019. Hari ini 17 Juli 2018 merupakan hari terakhir pendaftaran Caleg dari Partai Politik peserta pemilu 2019 mendatang sampai pukul 00.00 wib.
DPC Partai Gerindra Partai yang berlambang burung garuda ini mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan berkas Bacaleg ke KPU Kabupaten Sekadau yang dipimpin Ketua DPC Gerindra Sekadau dengan didampingi Sekretaris dan pengurus DPC Partai Gerindra Sekadau lainnya.
Sebelum menyerahkan persyaratan berkas satu diantara Bacaleg Partai Gerindra mengatakan, karena partainya merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2019, maka wajib untuk mendaftarkan dan mengajukan berkas Bacalegnya di KPU.
“Semua persyaratan berkas Bacaleg sudah kami siapkan,” ucap Bacaleg tersebut yang enggan diberitakan namanya.
Berkas pengajuan persyaratan Bacaleg Partai Gerindra diserahkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra, Handi disaksikan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sekadau.
Setelah berkas persyaratan diserahkan, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S.Pd mengatakan bahwa status pengajuan berkas Bacaleg Partai Gerindra diterima.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan, untuk berkas semua Bacaleg DPRD Partai Gerindra di semua dapil baik I, II dan III sudah lengkap termasuk keterwakilan 30 persen perempuan.
“Satu hari sebelumnya berkas Caleg memang sudah kita siapkan,” kata Handi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra dapil II.
“Untuk target kursi 2019, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau menargetkan satu dapil 2 kursi dari tiga dapil bahkan diusahakan 7 kursi,” harapnya.
“Intinya, PDC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau siap bertarung pada Pileg 2019 mendatang,” tegas Handi. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif 2019. Hari ini 17 Juli 2018 merupakan hari terakhir pendaftaran Caleg dari Partai Politik peserta pemilu 2019 mendatang sampai pukul 00.00 wib.
DPC Partai Gerindra Partai yang berlambang burung garuda ini mendaftarkan atau menyerahkan persyaratan berkas Bacaleg ke KPU Kabupaten Sekadau yang dipimpin Ketua DPC Gerindra Sekadau dengan didampingi Sekretaris dan pengurus DPC Partai Gerindra Sekadau lainnya.
Sebelum menyerahkan persyaratan berkas satu diantara Bacaleg Partai Gerindra mengatakan, karena partainya merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2019, maka wajib untuk mendaftarkan dan mengajukan berkas Bacalegnya di KPU.
“Semua persyaratan berkas Bacaleg sudah kami siapkan,” ucap Bacaleg tersebut yang enggan diberitakan namanya.
Berkas pengajuan persyaratan Bacaleg Partai Gerindra diserahkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra, Handi disaksikan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sekadau.
Setelah berkas persyaratan diserahkan, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S.Pd mengatakan bahwa status pengajuan berkas Bacaleg Partai Gerindra diterima.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan, untuk berkas semua Bacaleg DPRD Partai Gerindra di semua dapil baik I, II dan III sudah lengkap termasuk keterwakilan 30 persen perempuan.
“Satu hari sebelumnya berkas Caleg memang sudah kita siapkan,” kata Handi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra dapil II.
“Untuk target kursi 2019, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau menargetkan satu dapil 2 kursi dari tiga dapil bahkan diusahakan 7 kursi,” harapnya.
“Intinya, PDC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau siap bertarung pada Pileg 2019 mendatang,” tegas Handi. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini