KalbarOnline, Pontianak – Sutarmidji – Ria Norsan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018 – 2023.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2018 – 2023 yang digelar KPU Kalbar, di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).
Pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kalbar, Ramdan yang didampingi Komisioner KPU dan turut dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se – Kalbar.
Baca: Sebagai Gubernur Terpilih, Sutarmidji Dukung Batas Kuota 5 Persen Siswa Luar Domisili, Ini Alasannya
Baca: Sutarmidji Targetkan RS Soedarso Akreditasi A Terealisasi Sebulan Setelah Dilantik
Baca: Soal Pemekaran Kapuas Raya, Sutarmidji Tegaskan Tetap Jalan
Baca: Sutarmidji: Pendidikan Gratis Akan Terealisasi di Tahun Ajaran 2019
Wakil Gubernur Kalbar terpilih, Ria Norsan mengungkapkan perasaannya setelah resmi ditetapkan oleh KPU.
“Perasaannya nano-nano. Nano-nano itu kan ada senang, ada haru, ada sedih. Senangnya itu, karena malam ini kita ditetapkan sebagai pasangan terpilih,” ujarnya.
Bupati Mempawah dua periode ini juga menegaskan setelah ditetapkan, sesuai yang dikatakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pihaknya akan memenuhi janji-janji kampanyenya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Terkait lapangan pekerjaan dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Norsan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan programnya untuk memajukan Kalbar kedepan.
“Itu masuk dalam program kami dalam rangka mengentaskan kemiskinan demi kemajuan Kalbar,” tandasnya. (Fat)
Comment