KalbarOnline, Pontianak – Suasana haru mengiringi pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 – 2023, Sutarmidji-Ria Norsan beserta istri usai acara Serah Terima Memori Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/09/2023).
Acara yang dirangkai dengan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar masa jabatan 2018 – 2023, Lismaryani Sutarmidji kepada Pj Ketua TP-PKK Kalbar, Windy Prihastari itu turut dihadiri bupati/wali kota se-Kalbar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar.
Usai penyerahan memori jabatan, Sutarmidji-Ria Norsan dilepas oleh jajaran Pemprov Kalbar yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson dan Ketua TP PKK Windy Prihastari, dengan diikuti para kepala OPD serta ASN Pemprov.
Sutarmidji bersama Lismaryani Sutarmidji serta para ajudan diarak mengelilingi kawasan kompleks kantor gubernur menggunakan mobil hias berbentuk ‘Perahu Lancang Kuning’ khas suku Melayu. Sedangkan Ria Norsan dan Erlina Ria Norsan serta para ajudan diarak menggunakan mobil hias berbentuk ‘Perahu Tambe’ khas suku Dayak Taman, Kabupaten Kapuas Hulu.
Tidak sedikit dari kepala OPD serta para ASN yang menitikkan air mata melepas kedua pimpinan tertinggi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalbar.
Pada kesempatan itu, Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Ria Norsan yang telah mendampinginya selama 5 tahun membangun Provinsi Kalbar. Menurut Sutarmidji, Ria Norsan telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Pak Wagub sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Wagub sudah ada tupoksinya, kalau saya tidak sempat (menghadiri suatu agenda), beliau yang mewakili. Saya rasa selaras,” ujarnya.
Demikian halnya dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sutarmidji menilai, sinergitas yang terbangun dengan jajaran Forkopimda berjalan baik dan beriringan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga beberapa program pembangunan yang disinergikan berjalan sukses. Seperti misalnya program desa mandiri, pengendalian inflasi, dan beberapa program lainnya.
“Intinya sinergitas, sehingga inflasi terkendali, (capaian) desa mandiri terlampaui,” tutup Sutarmidji.
Hal senada turut disampaikan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023, Ria Norsan. Dia menegaskan, hubungannya bersama Sutarmidji dalam 5 tahun memimpin Kalbar ini berjalan baik dan saling mengisi kekurangan.
“Selama lima tahun ini tidak ada masalah. Kerja berjalan lancar dan saling isi mengisi. Kekurangan saya, Pak Gubernur isi. Demikian juga kekurangan beliau, saya isi. Saling dukung mendukung,” kata Ria Norsan.
Untuk urusan disiplin, Ria Norsan pun memberikan acungan jempol untuk Sutarmidji. Bahkan Ria Norsan tak sungkan mengakui kalau Sutarmidji lebih disiplin dari dirinya.
“Saya akui kalau soal disiplin, beliau lebih disiplin dari saya,” ucapnya.
Namun yang pasti, ditegaskannya kembali, bahwa hubungannya dengan Sutarmidji berjalan harmonis. Meski keduanya seringkali diterpa isu keretakan dalam memimpin Kalbar.
“Walaupun ada isu macam-macam, Pak Gub dan Pak Wagub retak, tak ada itu. Itu merampot (mengarang-ngarang) jak tuh. Jadi hubungan saya dan Pak Gub itu sangat bagus sekali. Memang Pak Gub orangnya tidak banyak ngomong, banyak kerja. Demikian juga saya, apa yang diperintahkan beliau, tetap saya laksanakan sesuai aturan,” katanya.
“Memang pertemuan kita berdua jarang. Karena saya banyak tugas di luar mewakili beliau misalnya ada kegiatan dengan presiden, wakil presiden dan sebagainya,” timpal Ria Norsan.
Demikian hubungannya dengan Forkopimda. Ria Norsan mengakui hubungan yang terjalin antara Pemprov Kalbar dengan jajaran Forkopimda berjalan baik selama 5 tahun ini.
“Selama ini hubungan dengan forkopimda sangat bagus, baik kami dengan forkopimda, begitu juga sebaliknya,” kata dia.
Namun dirinya menyayangkan ada aturan terbaru yang menyebutkan bahwa wakil gubernur bukan bagian dari Forkopimda. Menurutnya, akan rancu jika memang aturan tersebut ada dan diberlakukan.
“Itu saya kurang setuju dengan aturan itu. Sedangkan gubernur dan wakil gubernur itukan satu paket. Kalau Wakil Gubernur tidak masuk dalam Forkopimda, nanti kalau Pak Gubernur berhalangan, siapa yang mewakili? Kan wakil gubernur,” kata Ria Norsan.
“Jadi rancu aturan itu kalau diterapkan. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur itu satu paket,” pungkasnya.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson kembali menegaskan, bahwa tugas utamanya sebagai Pj adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik. Kemudian hal itu diharapkan bisa terus berlangsung, dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hingga kelak kepala daerah definitif ditetapkan.
“Untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tersebut maka sebenarnya di dalam sistem pemerintahan itu sudah ada yang namanya pengawasan intern di setiap perangkat daerah. Kemudian kita (Pemprov) ada inspektorat, lalu nanti kalau keluar, ada BPKP, BPK dan lain-lain, termasuk pengawasan dari masyarakat,” paparnya.
Harisson yakin ke depan roda pemerintahan Pemprov tetap berjalan sesuai peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu yang menjadi fokusnya adalah bagaimana mensukseskan Pemilu 2024, dan menyiapkan anggaran yang cukup untuk perhelatan pesta demokrasi tersebut.
“Tahun 2024 ini adalah tahun Pemilu, Pileg, Pilpres, kemudian nanti Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Memang kita, Pemprov harus mensukseskan Pemilu ini, dan 2024 harus mempersiapkan anggaran yang cukup untuk kegiatan pemilu tersebut,” kata Harisson.
Harisson juga memastikan, akan tetap melanjutkan berbagai program yang telah berjalan semasa kepemimpinan Gubernur dan Wagub Kalbar Sutarmidji-Ria Norsan selama 2018 – 2023. Harisson juga memastikan tak akan sungkan meminta pemikiran kepada kedua mantan gubernur dan wakil gubernur itu demi membangun Kalbar yang jauh lebih baik.
“Tentu saja. Beliau berdua memiliki banyak pengalaman dalam membangun masyarakat Kalbar dan tentu saja kami akan terus berkonsultasi kepada beliau-beliau ini dalam rangka menimba pengalaman supaya saya selaku Pj Gubernur Kalbar ini dapat lebih mudah menjalankan roda pemerintahan di Kalbar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023 Sutarmidji-Ria Norsan resmi berakhir pada 5 September kemarin. Keduanya digantikan oleh Harisson yang telah resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Kalbar, pada hari yang sama.
Harisson dilantik bersama delapan Pj Gubernur se-Indonesia lainnya di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Gubernur. (Jau)
Comment