KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2025 – 2030

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Ria Norsan dan Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih hasil pemilu 2024.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (09/01/2025).

“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Kalbar Ria Norsan dan Krisantus dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 suara atau 52,80 persen dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Kalbar tahun 2025 – 2030,” kata Budi saat membacakan berita acara penetapan paslon terpilih.

Baca Juga :  Ratusan Petani Sawit Demo DPRD Kalbar, Minta PT PSP Berlaku Adil

Budi mengatakan, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini tidak hanya dilakukan oleh Provinsi Kalbar, tapi secara serentak juga dilakukan oleh 21 provinsi se-Indonesia.

“Hari ini bersamaan untuk 21 provinsi se-Indonesia, 19 provinsi tidak melakukan penetapan pasangan calon terpilih karena sedang proses di Mahkamah Konstitusi. Kami terima surat dari KPU RI pada tanggal 6 Januari, maka perintahnya 3 hari setelah penerimaan surat itu seluruh Indonesia harus menetapkan pasangan calon terpilih di hari yang sama yaitu pada hari Kamis 9 Januari 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Berikan Kuliah Umum, Kapolri Tinjau Bhakti Kesehatan Polri 2017

Budi menjelaskan, setelah KPU menetapkan pasangan calon terpilih, selanjutnya untuk pelantikan yang memiliki kewenangan adalah pemerintah. KPU hanya menyerahkan berita acara dan SK penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur kepada pimpinan DPRD provinsi.

“Pelantikan sekarang sudah menjadi domain pemerintah, silakan dikonfirmasi kepada pemerintah daerah kapan jadwal pelantikan,” pungkasnya. (Lid)

Comment