Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 September 2018 |
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si angkat bicara mengenai kabar
adanya take over PT. Grand Utama
Mandiri (GUM) dan PT. TBSM oleh PT Parna Agro Mas. Wabup Aloy menyayangkan
pasalnya take over ini dilakukan
secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Kita tahu setelah ada berita take over beredar tapi sampai saat ini perusahaan bersangkutan
belum konfirmasi dengan kami selaku Pemerintah Daerah misalnya melalui Dinas
Perkebunan. Bahkan Camat, Kades dan Dusun sekalipun juga belum mengetahuinya,”
ujar Wabup Aloy, baru-baru ini.
Aloy menegaskan seharusnya ketika terjadi take over, perusahaan yang bersangkutan
harus melakukan kewajiban yakni membayar biaya peralihan hak atas tanah dan
bangunan (BPHTB) yang disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan bagi
pendapatan asli daerah (PAD).
“Itu sudah menjadi konsekuensinya, mereka harus penuhi
kewajiban itu yakni membayar BPHTB. Saya minta LG sebagai pemegang PT. Parna
Agromas harus paham aturan. Seperti kata pepatah, dimana bumi dipijak disitu
langit dijunjung,” tukasnya.
Pihak perusahaan, lanjut Aloy, juga harus melibatkan TP4K.
“Sebab, kalau ada permasalahan tetap juga kembali ke kita
selaku Pemerintah Daerah untuk penyelesaiannya. Terkadang kita juga bingung,
padahal kita tidak pernah anti investor, tetapi kita menginginkan investasi di
Sekadau ini taatlah akan aturan,” tukasnya.
Selain perihal take
over, Wabup juga menyayangkan rencana pihak perusahaan yang akan melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab kata dia, hal ini jelas merugikan para
karyawan dan staf di perusahaan tersebut yang sudah merintis dan sudah bekerja
belasan tahun.
“Kan kabarnya akan dilakukan PHK juga, padahal perusahaan
yang mengambil alih bisa mempekerjakan karyawan lama, bila perlu dilakukan tes
ulang atau evaluasi saja agar sesuai dengan yang perusahaan inginkan. Tentu kita
sangat berharap PT. LG bisa memperhatikan masyarakat kita, paling tidak
prioritaskan masyarakat Sekadau jangan sedikit-sedikit membawa karyawan dari
luar,” tukasnya.
Wabup Aloy juga meminta perusahaan memperhatikan petani dan
berkaitan juga dengan uang tunggu petani yang sudah disepakati antara petani
KUD dan perusahaan dan mengingatkan perusahaan agar uang pesangon yang
dibayarkan kepada sejumlah karyawan, nominalnya tidak sedikit.
“Karena kalau semua itu dimasukan dalam beban kredit kebun
plasma. Saya yakin nilai kredit kebun plasma akan melambung,” tandasnya. (*/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si angkat bicara mengenai kabar
adanya take over PT. Grand Utama
Mandiri (GUM) dan PT. TBSM oleh PT Parna Agro Mas. Wabup Aloy menyayangkan
pasalnya take over ini dilakukan
secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Kita tahu setelah ada berita take over beredar tapi sampai saat ini perusahaan bersangkutan
belum konfirmasi dengan kami selaku Pemerintah Daerah misalnya melalui Dinas
Perkebunan. Bahkan Camat, Kades dan Dusun sekalipun juga belum mengetahuinya,”
ujar Wabup Aloy, baru-baru ini.
Aloy menegaskan seharusnya ketika terjadi take over, perusahaan yang bersangkutan
harus melakukan kewajiban yakni membayar biaya peralihan hak atas tanah dan
bangunan (BPHTB) yang disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan bagi
pendapatan asli daerah (PAD).
“Itu sudah menjadi konsekuensinya, mereka harus penuhi
kewajiban itu yakni membayar BPHTB. Saya minta LG sebagai pemegang PT. Parna
Agromas harus paham aturan. Seperti kata pepatah, dimana bumi dipijak disitu
langit dijunjung,” tukasnya.
Pihak perusahaan, lanjut Aloy, juga harus melibatkan TP4K.
“Sebab, kalau ada permasalahan tetap juga kembali ke kita
selaku Pemerintah Daerah untuk penyelesaiannya. Terkadang kita juga bingung,
padahal kita tidak pernah anti investor, tetapi kita menginginkan investasi di
Sekadau ini taatlah akan aturan,” tukasnya.
Selain perihal take
over, Wabup juga menyayangkan rencana pihak perusahaan yang akan melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab kata dia, hal ini jelas merugikan para
karyawan dan staf di perusahaan tersebut yang sudah merintis dan sudah bekerja
belasan tahun.
“Kan kabarnya akan dilakukan PHK juga, padahal perusahaan
yang mengambil alih bisa mempekerjakan karyawan lama, bila perlu dilakukan tes
ulang atau evaluasi saja agar sesuai dengan yang perusahaan inginkan. Tentu kita
sangat berharap PT. LG bisa memperhatikan masyarakat kita, paling tidak
prioritaskan masyarakat Sekadau jangan sedikit-sedikit membawa karyawan dari
luar,” tukasnya.
Wabup Aloy juga meminta perusahaan memperhatikan petani dan
berkaitan juga dengan uang tunggu petani yang sudah disepakati antara petani
KUD dan perusahaan dan mengingatkan perusahaan agar uang pesangon yang
dibayarkan kepada sejumlah karyawan, nominalnya tidak sedikit.
“Karena kalau semua itu dimasukan dalam beban kredit kebun
plasma. Saya yakin nilai kredit kebun plasma akan melambung,” tandasnya. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini