Pontianak    

Inilah Daftar Paket Proyek yang Ditunda Pemprov Kalbar untuk Landak di Tahun Anggaran 2018

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (7/10/2018) hingga

Rabu (10/10/2018) sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat

Penegak Demokrasi melakukan demontrasi selama di Kantor Gubernur Kalbar.

Setidaknya ada tujuh poin tuntutan massa ini, namun yang

paling menjadi atensi massa ini ada dua poin diantaranya mengenai

dinonaktifkannya M Zeet Hamdy Assovie sebagai Sekda Kalbar dan penundaan

sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Landak dan Bengkayang yang dilakukan

Pemerintah Provinsi Kalbar lantaran mengalami defisit anggaran dan lebih

mengutamakan membayarkan dana hasil bagi pajak ke Kabupaten dan Kota se-Kalbar.

Hal ini pula yang membuat Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi

ini menyematkan kata diskriminatif dan zalim kepada Gubernur Kalbar,

Sutarmidji. Padahal Sutarmidji merupakan Gubernur yang baru saja dilantik pada

5 September lalu artinya kurang lebih baru sekitar 1 bulan menjabat.

Sutarmidji mengaku bahwa dengan kondisi anggaran yang

defisit ini, dirinya sebagai Kepala Daerah dihadapkan pada pilihan yang sulit.

“Proyek itu dibuat pada masa 2017-2018. Namun baru akan

ditender pada September 2018. Kalau memang duitnya ada, kalau itu penting

mengapa itu baru tender?. Sekarang mungkin tidak proyek yang jalan dengan nilai

di atas Rp10 miliar selesai dalam waktu satu bulan pengerjaannya. Kan tidak

mungkin selesai,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Midji, memang tidak ada anggaran untuk

menjalankan proyek tersebut, sebab APBD mengalami defisit.

Disinilah mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dihadapkan

pada dua pilihan.

“Memang kite tak punya duit, makanye tak di tender. Kalau dipaksekan

tetap menjalankan proyek, pilihannye menunda pembayaran hak Kabupaten dan Kota

sebesar Rp600 miliar. Akibatnya 14 Kabupaten dan Kota akan collaps, minimal 10 kabupaten/kota,

karena mereka tidak mampu membayar proyek atau kegiatan yang sudah dianggarkan

dalam APBD murni masing-masing,” tukasnya.

Dijelaskan Midji, dirinya lebih memilih membayarkan dana

bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota.

“Pilihan dan kajian saye adalah membayar dana bagi hasil

pajak ke kabupaten dan kota, supaya mereka tidak collaps. Proyek-proyek yang

ini masih bisa ditunda, kita sesuaikan dengan anggaran kita, sebenarnya itu

saja masalahnya dan jangan saye dibilang zalim dan diskriminatif. Saye kan belum

bergerak ape-ape, baru menyusun anggaran 2019. Saye kerje sekarang ini kan

menyelesaikan masalah dan Alhamdulillah defisit itu sudah selesai,” tegasnya.

Midji menegaskan apabila ada pihak kontraktor yang merasa

dirugikan untuk menguggat di PTUN.

“PTUN-kan saja bahwa keputusan saya sebagai Gubernur menunda

proyek yang ada itu meyalahi aturan, PTUN-kan, tidak masalah. Kalau dari sisi

hukum tata usaha negara saya salah, kite laksanakan putusan PTUN,” tukasnya.

Sutarmidji juga menegaskan bahwa dirinya tidak

berkepentingan untuk melakoni politik balas dendam dan sebagainya.

“Saye intinya kerja dengan aturan dengan menggunakan

pertimbangan yang rasional demi kepentingan bersama. 2019 lihat kalau saya

diskriminatif atau tidak,” pungkasnya.

Adapun daftar proyek yang ditunda Pemprov Kalbar untuk

Landak di tahun anggaran 2018 sebagai berikut:

Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)

Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)

Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)

Artikel Selanjutnya
Tanggapi Demo Sekelompok Massa, MABM Kalbar Keluarkan Delapan Pernyataan Sikap
Jumat, 12 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pimpin Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mapolresta Pontianak, Kapolda: Berkah
Jumat, 12 Oktober 2018

Berita terkait