Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar menyampaikan delapan
pernyataan sikap menyikapi aksi protes atas langkah dan manajemen pemerintahan
Sutarmidji dan Ria Norsan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan melakukan
demontrasi selama tiga hari terakhir di Kantor Gubernur Kalbar sejak Senin
(7/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018).
Ketua MABM, Chairil Effendy menuturkan sebagai perwakilan
masyarakat, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kumpulan massa yang meminta
Gubernur merubah kebijakan-kebijakan yang telah dirancang sejak awal dengan
isu-isu yang tidak bermutu.

“Kami menyampaikan pernyataan sikap ini karena prihatin. Pak
Gubernur baru kerja selama 1 bulan dan sudah mengambil kebijakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan di demonstrasi dengan isu-isu yang mohon maaf
tidak bermutu,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat MABM Kalbar,
Rabu (10/10) sekira pukul 12.00 WIB.
Dirinya menuturkan MABM meskipun sebagai organisasi sosial
yang bergerak di dalam bidang seni, adat dan kebudayaan pihaknya juga memberikan
perhatian besar pada terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik
(Good Governance).
“Berangkat dari hal tersebut MABM terpanggil untuk memberikan
pernyataan sikap,” ucap dia.
Adapun poin pertama yang disampaikan dalam pernyataan yakni
usulan pemberhentian Sekda Provinsi Kalbar oleh Gubernur Kalbar kepada
kemendagri dan sementara ini mengangkat Plh Sekda sangat sesuai dengan
paraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Jika DR M Zeet Hamdi Assovie tetap dipertahankan sebagai Sekda
justru hal tersebut tindakan menentang peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” ucapnya.
Dirinya juga merasa aneh dengan para demonstran yang datang
jauh dari kampung di salah satu kabupaten itu menuntut agar DR M Zeet Assovie
dikembalikan ke kursi sekda.
Selain itu point kedua, dirinya meniai penundaan sejumlah
proyek sudah seharusnya ditunda atau dibatalkan karena Pemprov Kalbar mengalami
defisit cukup besar.
“Mengacu pada peraturan mentri keuangan (PMK) nomor 117/PMK.07/2017
defisit anggaran untuk Kalbar maksimal 3 persen sampai 5 persen. Jika
diasumsikan pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2018 hanya 4 persen, maka potensi
defisit APBD Kalbar mencapai 12 persen. Untuk menutup defisit APBD tersebut
maka sejumlah proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalbar harus
di tunda,” katanya.
Point ketiga berkaitan dengan poin kedua, dia juga
menilai langkah Gubernur Kalbar telah mengambil langkah tepat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan segera mentransfer dana pajak
Provinsi ke Kabupaten/Kota yang jumlahnya cukup besar, yakni Rp263 Miliar,
karena dana tersebut adalah hak Kabupaten/Kota dan peraturan perundang-undangan
menyebutkan, meskipun Pemprov Kalbar mengalami defisit anggaran, dana hak
kabupaten/kota itu harus dibayarkan pada tahun anggaran berjalan.
Keempat dirinya pun menuturkan Gubernur Kalbar baru bekerja
selam satu bulan dan tidak tepat di tuduh diskriminatif.
“Gubernur Kalbar serta wakilnya baru bekerja selama satu (1)
bulan, tetapi sudah dituduh diskriminatif. Sama sekali tidak ada bukti atau
fakta bahwa Gubernur menempatkan pejabat atau ASN atas dasar etnis atau agama,
karena Gubernur sama sekali belum menyentuh hal tersebut,” ungkapnya.
Kelima dia juga menanggapi atas terjadinya defisit anggaran
yang besar.
“Pengalokasian dana pembangunan yang terkonsentrasi di
Kabupaten tertentu, serta adanya tuntutan demonstran agar Gubernur Kalbar
menender atau melelang pekerjaan yang sudah dibatalkan, MABM meminta pihak
kejaksaan dan KPK untuk menyelidikinya. Mengapa terjadinya defisit anggaran dan
apa motif penganggaran pembangunan terkonsentrasi di kabupaten tertentu saja,”
pintanya.
Keenam pihaknya menegakan bahwa MABM mendukung sepenuhnya
agar Gubernur Kalbar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Berkenaan dengan itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar
melakukan audit mengapa sampai terjadi defisit anggaran dalam jumlah besar.
Selain itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar untuk mengumumkan secara terbuka soal
hibah dan bantuan sosial yang telah dikeluarkan selama ini,” tegasnya.
Ketujuh pihaknya meminta kepada para elit di Kalimantan
Barat untuk mencerdaskan masyarakat Kalimantan Barat, bukan malah membodohi masyarakat.
Janganlah masyarakat dijadikan alat untuk kepentingan politik dan ekonomi
pragmatis yang justru merusak Kalbar.
Kedelapan dia mengatakan bahwa sutarmidji dan Ria Norsan
adalah Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar.
“Mereka berdua dipilih oleh 52 persen pemilih dalam Pilgub
2018. Maka, sudah sepantasnya masyarakat Kalbar, MABM termasuk salah satu di
dalamnya, menjaga harkat dan martabat keduanya, sejauh mereka bekerja dalam
koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Ditegaskanya bahwa MABM tidak pernah mempermalukan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalbar pada periode-periode sebelumnya.
“Siapapun mereka dan apapun latar belakang etnis,
kebudayaan, serta agama mereka. MABM selalu menyampaikan aspirasinya dengan
mengendepankan nilai-nilai keadaban,” tambahnya lagi.
MABM juga meminta aparat keamanan untuk mengambil sikap dari
aksi demontrasi yang terjadi beberapa hari ini agar tidak berlanjut.
“Kita meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ragu
mengambil sikap, mengambil kebijakan. karena demontrasi yang berkelanjutan
itu dapat menggangu jalanya roda pemerintahan dan bisa dianggap suatu tindakan
yang segaja dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar menyampaikan delapan
pernyataan sikap menyikapi aksi protes atas langkah dan manajemen pemerintahan
Sutarmidji dan Ria Norsan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan melakukan
demontrasi selama tiga hari terakhir di Kantor Gubernur Kalbar sejak Senin
(7/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018).
Ketua MABM, Chairil Effendy menuturkan sebagai perwakilan
masyarakat, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kumpulan massa yang meminta
Gubernur merubah kebijakan-kebijakan yang telah dirancang sejak awal dengan
isu-isu yang tidak bermutu.

“Kami menyampaikan pernyataan sikap ini karena prihatin. Pak
Gubernur baru kerja selama 1 bulan dan sudah mengambil kebijakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan di demonstrasi dengan isu-isu yang mohon maaf
tidak bermutu,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat MABM Kalbar,
Rabu (10/10) sekira pukul 12.00 WIB.
Dirinya menuturkan MABM meskipun sebagai organisasi sosial
yang bergerak di dalam bidang seni, adat dan kebudayaan pihaknya juga memberikan
perhatian besar pada terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik
(Good Governance).
“Berangkat dari hal tersebut MABM terpanggil untuk memberikan
pernyataan sikap,” ucap dia.
Adapun poin pertama yang disampaikan dalam pernyataan yakni
usulan pemberhentian Sekda Provinsi Kalbar oleh Gubernur Kalbar kepada
kemendagri dan sementara ini mengangkat Plh Sekda sangat sesuai dengan
paraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Jika DR M Zeet Hamdi Assovie tetap dipertahankan sebagai Sekda
justru hal tersebut tindakan menentang peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” ucapnya.
Dirinya juga merasa aneh dengan para demonstran yang datang
jauh dari kampung di salah satu kabupaten itu menuntut agar DR M Zeet Assovie
dikembalikan ke kursi sekda.
Selain itu point kedua, dirinya meniai penundaan sejumlah
proyek sudah seharusnya ditunda atau dibatalkan karena Pemprov Kalbar mengalami
defisit cukup besar.
“Mengacu pada peraturan mentri keuangan (PMK) nomor 117/PMK.07/2017
defisit anggaran untuk Kalbar maksimal 3 persen sampai 5 persen. Jika
diasumsikan pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2018 hanya 4 persen, maka potensi
defisit APBD Kalbar mencapai 12 persen. Untuk menutup defisit APBD tersebut
maka sejumlah proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalbar harus
di tunda,” katanya.
Point ketiga berkaitan dengan poin kedua, dia juga
menilai langkah Gubernur Kalbar telah mengambil langkah tepat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan segera mentransfer dana pajak
Provinsi ke Kabupaten/Kota yang jumlahnya cukup besar, yakni Rp263 Miliar,
karena dana tersebut adalah hak Kabupaten/Kota dan peraturan perundang-undangan
menyebutkan, meskipun Pemprov Kalbar mengalami defisit anggaran, dana hak
kabupaten/kota itu harus dibayarkan pada tahun anggaran berjalan.
Keempat dirinya pun menuturkan Gubernur Kalbar baru bekerja
selam satu bulan dan tidak tepat di tuduh diskriminatif.
“Gubernur Kalbar serta wakilnya baru bekerja selama satu (1)
bulan, tetapi sudah dituduh diskriminatif. Sama sekali tidak ada bukti atau
fakta bahwa Gubernur menempatkan pejabat atau ASN atas dasar etnis atau agama,
karena Gubernur sama sekali belum menyentuh hal tersebut,” ungkapnya.
Kelima dia juga menanggapi atas terjadinya defisit anggaran
yang besar.
“Pengalokasian dana pembangunan yang terkonsentrasi di
Kabupaten tertentu, serta adanya tuntutan demonstran agar Gubernur Kalbar
menender atau melelang pekerjaan yang sudah dibatalkan, MABM meminta pihak
kejaksaan dan KPK untuk menyelidikinya. Mengapa terjadinya defisit anggaran dan
apa motif penganggaran pembangunan terkonsentrasi di kabupaten tertentu saja,”
pintanya.
Keenam pihaknya menegakan bahwa MABM mendukung sepenuhnya
agar Gubernur Kalbar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Berkenaan dengan itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar
melakukan audit mengapa sampai terjadi defisit anggaran dalam jumlah besar.
Selain itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar untuk mengumumkan secara terbuka soal
hibah dan bantuan sosial yang telah dikeluarkan selama ini,” tegasnya.
Ketujuh pihaknya meminta kepada para elit di Kalimantan
Barat untuk mencerdaskan masyarakat Kalimantan Barat, bukan malah membodohi masyarakat.
Janganlah masyarakat dijadikan alat untuk kepentingan politik dan ekonomi
pragmatis yang justru merusak Kalbar.
Kedelapan dia mengatakan bahwa sutarmidji dan Ria Norsan
adalah Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar.
“Mereka berdua dipilih oleh 52 persen pemilih dalam Pilgub
2018. Maka, sudah sepantasnya masyarakat Kalbar, MABM termasuk salah satu di
dalamnya, menjaga harkat dan martabat keduanya, sejauh mereka bekerja dalam
koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Ditegaskanya bahwa MABM tidak pernah mempermalukan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalbar pada periode-periode sebelumnya.
“Siapapun mereka dan apapun latar belakang etnis,
kebudayaan, serta agama mereka. MABM selalu menyampaikan aspirasinya dengan
mengendepankan nilai-nilai keadaban,” tambahnya lagi.
MABM juga meminta aparat keamanan untuk mengambil sikap dari
aksi demontrasi yang terjadi beberapa hari ini agar tidak berlanjut.
“Kita meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ragu
mengambil sikap, mengambil kebijakan. karena demontrasi yang berkelanjutan
itu dapat menggangu jalanya roda pemerintahan dan bisa dianggap suatu tindakan
yang segaja dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini