Pontianak    

Tanggapi Demo Sekelompok Massa, MABM Kalbar Keluarkan Delapan Pernyataan Sikap

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar menyampaikan delapan

pernyataan sikap menyikapi aksi protes atas langkah dan manajemen pemerintahan

Sutarmidji dan Ria Norsan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan melakukan

demontrasi selama tiga hari terakhir di Kantor Gubernur Kalbar sejak Senin

(7/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018).

Ketua MABM, Chairil Effendy menuturkan sebagai perwakilan

masyarakat, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kumpulan massa yang meminta

Gubernur merubah kebijakan-kebijakan yang telah dirancang sejak awal dengan

isu-isu yang tidak bermutu.

Ketua Umum MABM, Chairil Efendy memimpin konferensi pers terkait pernyataan sikapnya menanggapi demo sekelompok massa (Foto: */Fai)

“Kami menyampaikan pernyataan sikap ini karena prihatin. Pak

Gubernur baru kerja selama 1 bulan dan sudah mengambil kebijakan sesuai dengan

peraturan perundang-undangan di demonstrasi dengan isu-isu yang mohon maaf

tidak bermutu,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat MABM Kalbar,

Rabu (10/10) sekira pukul 12.00 WIB.

Dirinya menuturkan MABM meskipun sebagai organisasi sosial

yang bergerak di dalam bidang seni, adat dan kebudayaan pihaknya juga memberikan

perhatian besar pada terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik

(Good Governance).

“Berangkat dari hal tersebut MABM terpanggil untuk memberikan

pernyataan sikap,” ucap dia.

Adapun poin pertama yang disampaikan dalam pernyataan yakni

usulan pemberhentian Sekda Provinsi Kalbar oleh Gubernur Kalbar kepada

kemendagri dan sementara ini mengangkat Plh Sekda sangat sesuai dengan

paraturan perundang-perundangan yang berlaku.

“Jika DR M Zeet Hamdi Assovie tetap dipertahankan sebagai Sekda

justru hal tersebut tindakan menentang peraturan perundang-undangan yang

berlaku,” ucapnya.

Dirinya juga merasa aneh dengan para demonstran yang datang

jauh dari kampung di salah satu kabupaten itu menuntut agar DR M Zeet Assovie

dikembalikan ke kursi sekda.

Selain itu point kedua, dirinya meniai penundaan sejumlah

proyek sudah seharusnya ditunda atau dibatalkan karena Pemprov Kalbar mengalami

defisit cukup besar.

“Mengacu pada peraturan mentri keuangan (PMK) nomor 117/PMK.07/2017

defisit anggaran untuk Kalbar maksimal 3 persen sampai 5 persen. Jika

diasumsikan pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2018 hanya 4 persen, maka potensi

defisit APBD Kalbar mencapai 12 persen. Untuk menutup defisit APBD tersebut

maka sejumlah proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalbar harus

di tunda,” katanya.

Point ketiga berkaitan dengan poin kedua, dia juga

menilai langkah Gubernur Kalbar telah mengambil langkah tepat sesuai dengan

peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan segera mentransfer dana pajak

Provinsi ke Kabupaten/Kota yang jumlahnya cukup besar, yakni Rp263 Miliar,

karena dana tersebut adalah hak Kabupaten/Kota dan peraturan perundang-undangan

menyebutkan, meskipun Pemprov Kalbar mengalami defisit anggaran, dana hak

kabupaten/kota itu harus dibayarkan pada tahun anggaran berjalan.

Keempat dirinya pun menuturkan Gubernur Kalbar baru bekerja

selam satu bulan dan tidak tepat di tuduh diskriminatif.

“Gubernur Kalbar serta wakilnya baru bekerja selama satu (1)

bulan, tetapi sudah dituduh diskriminatif. Sama sekali tidak ada bukti atau

fakta bahwa Gubernur menempatkan pejabat atau ASN atas dasar etnis atau agama,

karena Gubernur sama sekali belum menyentuh hal tersebut,” ungkapnya.

Kelima dia juga menanggapi atas terjadinya defisit anggaran

yang besar.

“Pengalokasian dana pembangunan yang terkonsentrasi di

Kabupaten tertentu, serta adanya tuntutan demonstran agar Gubernur Kalbar

menender atau melelang pekerjaan yang sudah dibatalkan, MABM meminta pihak

kejaksaan dan KPK untuk menyelidikinya. Mengapa terjadinya defisit anggaran dan

apa motif penganggaran pembangunan terkonsentrasi di kabupaten tertentu saja,”

pintanya.

Keenam pihaknya menegakan bahwa MABM mendukung sepenuhnya

agar Gubernur Kalbar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang

berlaku.

“Berkenaan dengan itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar

melakukan audit mengapa sampai terjadi defisit anggaran dalam jumlah besar.

Selain itu, MABM mendesak Gubernur Kalbar untuk mengumumkan secara terbuka soal

hibah dan bantuan sosial yang telah dikeluarkan selama ini,” tegasnya.

Ketujuh pihaknya meminta kepada para elit di Kalimantan

Barat untuk mencerdaskan masyarakat Kalimantan Barat, bukan malah membodohi masyarakat.

Janganlah masyarakat dijadikan alat untuk kepentingan politik dan ekonomi

pragmatis yang justru merusak Kalbar.

Kedelapan dia mengatakan bahwa sutarmidji dan Ria Norsan

adalah Gubernur/Wakil Gubernur Kalbar.

“Mereka berdua dipilih oleh 52 persen pemilih dalam Pilgub

2018. Maka, sudah sepantasnya masyarakat Kalbar, MABM termasuk salah satu di

dalamnya, menjaga harkat dan martabat keduanya, sejauh mereka bekerja dalam

koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Ditegaskanya bahwa MABM tidak pernah mempermalukan Gubernur

dan Wakil Gubernur Kalbar pada periode-periode sebelumnya.

“Siapapun mereka dan apapun latar belakang etnis,

kebudayaan, serta agama mereka. MABM selalu menyampaikan aspirasinya dengan

mengendepankan nilai-nilai keadaban,” tambahnya lagi.

MABM juga meminta aparat keamanan untuk mengambil sikap dari

aksi demontrasi yang terjadi beberapa hari ini agar tidak berlanjut.

“Kita meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ragu

mengambil sikap, mengambil kebijakan. karena demontrasi yang berkelanjutan

itu dapat menggangu jalanya roda pemerintahan dan bisa dianggap suatu tindakan

yang segaja dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Datangi DPRD Kalbar, Ini Jawaban Para Dewan
Jumat, 12 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Inilah Daftar Paket Proyek yang Ditunda Pemprov Kalbar untuk Landak di Tahun Anggaran 2018
Jumat, 12 Oktober 2018

Berita terkait