Sayangkan tindakan yang tidak proporsional aparat keamanan
KalbarOnline, Pontianak – Dewan Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat menggelar konferensi pers di sekreteriat MABM Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak, Senin (8/5) siang hari.
Dalam konferensi persnya, DPP MABM Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan statement Gubernur Kalbar, Cornelis belum lama ini dan situasi sosial serta kamtibmas dalam satu minggu terakhir.
Ketua MABM Kalbar, Chairil Effendy menuturkan, setidaknya ada enam point pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh MABM.
Adapun pernyaaan sikap tersebut yang pertama ialah MABM menyesalkan ucapan Cornelis, seperti yang dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
“Sebagai seorang Gubernur, semestinya beliau dapat mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan dan menjaga sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Pada point kedua, menurutnya seorang Gubernur sebagai wakil pemerintah memiliki tugas melaksanakan pemerintahan di antaranya menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara serta memelihara keutuhan NKRI, menjaga dan mengamalkan ideologi pancasila dan kehidupan berdemokrasi, dan memelihara stabilitas politik.
“Didalam pasal 65 (huruf b) UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa kepala daerah mempunyai tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Selain itu, dalam pasal 67 juga ditegaskan bahwa kewajiban kepala daerah dan wakil kepada daerah meliputi memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI, lalu mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mengembangkan kehidupan demokrasi.
“Berangkat dari tugas dan kewajiban seorang gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat, maka pernyataan Cornelis kami anggap sangat tidak pantas dan berpotensi memecah belah masyarakat Kalbar yang heterogen,” tukasnya.
Pada point ketiga, menurutnya sebagai masyarakat Kalbar, ia dan MABM merasa malu dan prihatin terhadap pernyataan yang kontroversial tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak keamanan yang telah mampu mengendalikan situasi kamtibmas di Kalbar dengan baik, namun dengan demikian kami juga berharap agar aparat keamanan harus bersikap proporsional, adil, dan bertindak tidak atas tekanan dari kelompok tertentu,” lanjutnya untuk point keempat.
Dirinya juga menyayangkan tindakan yang tidak proporsional aparat keamanan dengan mengembalikan ulama ke Jakarta sebelum menyampaikan dakwah Isra Miraj di Kabupaten Mempawah.
Pada point kelima, menurutnya dalam situasi sosial yang memanas belakangan ini, Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalbar, khususnya masyarakat melayu Kalbar agar tetap menjaga kondusifitas, kesantunan dan tidak mudah terpancing serta terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang dengan sengaja memecah belah persatuan, kesatuan dan kerukunan sosial yang sudah terjalin dengan cukup baik di Kalbar sebagai bukti ketinggian peradaban melayu.
Dan untuk point terakhir, Ia mengatakan MABM tidak pernah mengeluarkan izin penggunaan rumah melayu sebagai tempat berkumpulnya massa demonstrasi yang konon akan dilaksanakan pada 20 Mei 2017 sebagaimana yang tersebar di sosial media.
“Demikian pernyaataan sikap Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar dalam menyikapi situasi sosial, politik dan kamtibmas di Kalbar, Kita berharap situasi dan kondisi sosial serta kamtibmas tetap kondusif dan terjafa dengan baik,” pungkasnya. (Fai)
Comment