Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 September 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang masih melakukan penanganan terhadap kerusakan ruas jalan dari Tugu Bank Indonesia (BI) Kota Sintang menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir.
Meskipun, lanjutnya, jalan telah berubah status jadi jalan provinsi berdasarkan lampiran Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 505 Tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar.
“Jadi, ini yang terakhir, kami bisa menangani jalan ini melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2017. Kami anggarkan Rp4,7 miliar untuk enam titik kritis. Ini kesempatan terakhir. Tahun-tahun ke depan sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan penanganan jalan ini mutlak diperlukan karena apabila akses jalan tertutup, tentu akan menyulitkan masyarakat. Upaya ini juga sebagai cara atasi kegawatdaruratan infrastruktur secara bertahap.
“Arus barang di sini sangat luar biasa. Sebenarnya ada jalan alternatif, namun harus memutar jauh. Kesempatan terakhir ini akan kami manfaatkan baik-baik. Kalau kami tidak bisa menangani titik-titik kritis yang ada tahun ini, akan repot nantinya,” tukasnya.
Jarot menambahkan walau status jalan dari Kota Sintang menuju Semubuk sudah diambil alih provinsi, Pemkab Sintang tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sama-sama menangani titik-titik kritis jalan.
“Selain Jalan Kota Sintang sampai Semubuk ini. Ada satu ruas jalan juga yang diambil provinsi yakni Jalan dari Balai Sepuak Kabupaten Sekadau menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. Jalan itu konektivitas masyarakat kita ke Kabupaten Sekadau,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang masih melakukan penanganan terhadap kerusakan ruas jalan dari Tugu Bank Indonesia (BI) Kota Sintang menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir.
Meskipun, lanjutnya, jalan telah berubah status jadi jalan provinsi berdasarkan lampiran Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 505 Tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar.
“Jadi, ini yang terakhir, kami bisa menangani jalan ini melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2017. Kami anggarkan Rp4,7 miliar untuk enam titik kritis. Ini kesempatan terakhir. Tahun-tahun ke depan sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan penanganan jalan ini mutlak diperlukan karena apabila akses jalan tertutup, tentu akan menyulitkan masyarakat. Upaya ini juga sebagai cara atasi kegawatdaruratan infrastruktur secara bertahap.
“Arus barang di sini sangat luar biasa. Sebenarnya ada jalan alternatif, namun harus memutar jauh. Kesempatan terakhir ini akan kami manfaatkan baik-baik. Kalau kami tidak bisa menangani titik-titik kritis yang ada tahun ini, akan repot nantinya,” tukasnya.
Jarot menambahkan walau status jalan dari Kota Sintang menuju Semubuk sudah diambil alih provinsi, Pemkab Sintang tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sama-sama menangani titik-titik kritis jalan.
“Selain Jalan Kota Sintang sampai Semubuk ini. Ada satu ruas jalan juga yang diambil provinsi yakni Jalan dari Balai Sepuak Kabupaten Sekadau menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. Jalan itu konektivitas masyarakat kita ke Kabupaten Sekadau,” tandasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini