Pontianak    

Kenakan Telok Belanga dan Baju Kurong di Hari Jadi Kota Pontianak

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 19 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Tanggal 23 Oktober

2018

KalbarOnline, Pontianak

Bertepatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-247 yang jatuh pada

tanggal 23 Oktober 2018, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi

Kamtono menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja

memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun

swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.

“Untuk pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan

perempuan mengenakan baju kurong. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada

tanggal 23 Oktober 2018,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka

memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak ke-247. Dengan mengenakan

pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan

Harjad Kota Pontianak.

“Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal

yang dimiliki,” ungkapnya.

Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, Edi juga

menghimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat

usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri

kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.

“Kita juga menghimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat

Hari Jadi Kota Pontianak ke-247 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat

usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Tenaga Honor Pertanyakan Tunjangan, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Kubu Raya
Jumat, 19 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Minta ASN Pemprov Kalbar Berinovasi, Gubernur Sutarmidji: Bagian Dari Tingkatkan Daya Saing
Jumat, 19 Oktober 2018

Berita terkait