Kenakan Telok Belanga dan Baju Kurong di Hari Jadi Kota Pontianak

Tanggal 23 Oktober 2018

KalbarOnline, Pontianak – Bertepatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-247 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2018, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Untuk pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan perempuan mengenakan baju kurong. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada tanggal 23 Oktober 2018,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga :  Musnahkan 4,5 Kilogram Sabu, BNN Sebut Kasus Narkoba di Kalbar Meningkat

Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak ke-247. Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak.

“Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” ungkapnya.

Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, Edi juga menghimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.

Baca Juga :  Laksanakan Verifikasi Faktual, KPU Sekadau Sambangi Sejumlah Sekretariat Parpol

“Kita juga menghimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-247 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” pungkasnya. (jim)

Comment