Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 November 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Penggunaan pakaian adat khas Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung terbanyak, resmi tercatat sebagai rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), Senin (5/11/2018).
Ketua MABM Kabupaten Sekadau, Sunardi mengatakan
pencatatan rekor tersebut menjadi persembahan bagi masyarakat Bumi Lawang Kuari
dan Pemkab Kabupaten Sekadau.
“Alhamdulillah hari ini DPD MABM Sekadau
bisa diberikan rekor MURI,” ujarnya usai menerima sertifikat rekor MURI, di
lapangan sepak bola EJ Lantu.
Sunardi mengungkapkan target awal
penggunaan pakaian adat Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung sebanyak 2.500.
Ternyata jumlah penggunaan busana yang tercatat sebanyak 3.507 orang.
“Ini menunjukan tingginya antusiasime
marwah Melayu karena melebihi target. Ini merupakan gagasan MABM dari awal guna
mempersatukan kebersamaan dan semangat,” ujarnya lagi.
Sunardi juga mengapresiasi MABM Kalbar dan
14 kabupaten dan kota se Kalbar yang telah berpartisipasi dalam FSBM Kalbar ke-XII
ini, sehingga dalam pelaksanaannya semuanya tumpah ruah dalam menyemarakan FSBM
Kalbar 2018 di Sekadau.
“Kami sangat berterimakasih kepada semua
pihak. Ini demi masyarakat dan budaya Melayu se-Kalbar,” tandasnya.
Sementara Bupati Sekadau, Rupinus, SH.,
M.Si mengucap syukur Kabupaten Sekadau dapat tercatat dalam MURI dalam kategori
berbusana Telok Belanga terbanyak.
Hal ini, kata dia, merupakan sejarah baru
bagi Sekadau.
“Ini pertama kali Bumi Lawang Kuari tercatat
di MURI. Terimakasih kepada panitia dan semua pihak yang telah berpartisipasi
dalam kegiatan ini,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan bahwa pencapaian ini
merupakan batu loncatan kedepannya. Pasalnya, kata dia, tak menutup kemungkinan
Sekadau kedepan dapat kembali mencatatkan nama di MURI.
“Tentu kedepan harus dipikirkan. Hal-hal
yang bersifat unik dan menarik sehingga bisa memecahkan kembali rekor MURI, kan
nanti masih ada even,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Penggunaan pakaian adat khas Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung terbanyak, resmi tercatat sebagai rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), Senin (5/11/2018).
Ketua MABM Kabupaten Sekadau, Sunardi mengatakan
pencatatan rekor tersebut menjadi persembahan bagi masyarakat Bumi Lawang Kuari
dan Pemkab Kabupaten Sekadau.
“Alhamdulillah hari ini DPD MABM Sekadau
bisa diberikan rekor MURI,” ujarnya usai menerima sertifikat rekor MURI, di
lapangan sepak bola EJ Lantu.
Sunardi mengungkapkan target awal
penggunaan pakaian adat Melayu Telok Belanga dan Baju Kurung sebanyak 2.500.
Ternyata jumlah penggunaan busana yang tercatat sebanyak 3.507 orang.
“Ini menunjukan tingginya antusiasime
marwah Melayu karena melebihi target. Ini merupakan gagasan MABM dari awal guna
mempersatukan kebersamaan dan semangat,” ujarnya lagi.
Sunardi juga mengapresiasi MABM Kalbar dan
14 kabupaten dan kota se Kalbar yang telah berpartisipasi dalam FSBM Kalbar ke-XII
ini, sehingga dalam pelaksanaannya semuanya tumpah ruah dalam menyemarakan FSBM
Kalbar 2018 di Sekadau.
“Kami sangat berterimakasih kepada semua
pihak. Ini demi masyarakat dan budaya Melayu se-Kalbar,” tandasnya.
Sementara Bupati Sekadau, Rupinus, SH.,
M.Si mengucap syukur Kabupaten Sekadau dapat tercatat dalam MURI dalam kategori
berbusana Telok Belanga terbanyak.
Hal ini, kata dia, merupakan sejarah baru
bagi Sekadau.
“Ini pertama kali Bumi Lawang Kuari tercatat
di MURI. Terimakasih kepada panitia dan semua pihak yang telah berpartisipasi
dalam kegiatan ini,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan bahwa pencapaian ini
merupakan batu loncatan kedepannya. Pasalnya, kata dia, tak menutup kemungkinan
Sekadau kedepan dapat kembali mencatatkan nama di MURI.
“Tentu kedepan harus dipikirkan. Hal-hal
yang bersifat unik dan menarik sehingga bisa memecahkan kembali rekor MURI, kan
nanti masih ada even,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini