Kalbar Jadi Provinsi Paling Informatif dari Luar Jawa

KalbarOnline, Nasional – Pemerintah Provinsi Kalbar kembali meraih prestasi tingkat nasional sebagai Provinsi yang paling terbuka tahun 2018 dalam Keterbukaan Informasi Kategori Pemerintah Provinsi. Kalbar juga menjadi satu-satunya Provinsi yang dinilai paling informatif dari luar pulau Jawa.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan berupa trophy dan sertifikat yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Pesiden RI, Jakarta, Senin (5/11/2018).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat. Penilaian dilakukan mencakup komitmen, inovasi badan publik dalam mengumumkan, mengelola dan melayani informasi publik.

Baca Juga :  Pengamat Sarankan Ganjar Pranowo Susun Program Terperinci Pembangunan Desa

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang turut hadir bersama-sama dalam penganugerahan keterbukaan informasi tersebut memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, selama 2 tahun berturut-turut Kalimantan Barat berada pada posisi terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi tingkat nasional. Semua berkat komitmen kuat dari kepala daerah serta kerja keras PPID Utama Pemprov Kalbar yang bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar dalam mendorong percepatan keterbukaan informasi publik di seluruh Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Disiplin Protokol 3M, Doni Beri Contoh Saat Dunia Hadapi Flu Spanyol

Sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalbar terhadap transparansi, Komisi Informasi Kalbar terus berupaya agar iklim keterbukaan informasi di Kalimantan Barat bisa terlaksana dengan baik, akses atas informasi terbuka luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara dan pelayanan publik yang murah, mudah dan berkualitas sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keberhasilan yang ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini kiranya dapat memacu seluruh badan publik di semua tingkatan mulai dari Kabupaten/kota, kecamatan, sampai ke tingkat desa, untuk mengoptimalkan sistem pendokumentasian dan pelayanan informasinya dalam upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan Barat. (*/Fai)

Comment