Nasional    

Kalbar Jadi Provinsi Paling Informatif dari Luar Jawa

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 05 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Nasional – Pemerintah Provinsi Kalbar kembali

meraih prestasi tingkat nasional sebagai Provinsi yang paling terbuka tahun

2018 dalam Keterbukaan Informasi Kategori Pemerintah Provinsi. Kalbar juga

menjadi satu-satunya Provinsi yang dinilai paling informatif dari luar pulau

Jawa.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil

Gubernur Kalbar, Ria Norsan berupa trophy dan sertifikat yang diserahkan oleh

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Pesiden RI, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang

diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan

informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan standarnya

oleh Komisi Informasi Pusat. Penilaian dilakukan mencakup komitmen, inovasi

badan publik dalam mengumumkan, mengelola dan melayani informasi publik.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi

Kalimantan Barat yang turut hadir bersama-sama dalam penganugerahan keterbukaan

informasi tersebut memberikan ucapan selamat sekaligus apresiasi yang

setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,

selama 2 tahun berturut-turut Kalimantan Barat berada pada posisi terbaik dalam

penilaian keterbukaan informasi tingkat nasional. Semua berkat komitmen kuat

dari kepala daerah serta kerja keras PPID Utama Pemprov Kalbar yang bersinergi

dengan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar

dalam mendorong percepatan keterbukaan informasi publik di seluruh Kalimantan

Barat.

Sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalbar

terhadap transparansi, Komisi Informasi Kalbar terus berupaya agar iklim

keterbukaan informasi di Kalimantan Barat bisa terlaksana dengan baik, akses

atas informasi terbuka luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara

dan pelayanan publik yang murah, mudah dan berkualitas sebagaimana diamanatkan

oleh UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keberhasilan yang ditorehkan oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini kiranya dapat memacu seluruh badan publik

di semua tingkatan mulai dari Kabupaten/kota, kecamatan, sampai ke tingkat

desa, untuk mengoptimalkan sistem pendokumentasian dan pelayanan informasinya

dalam upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kalimantan

Barat. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Penggunaan Telok Belanga Terbanyak Tercatat Sebagai Rekor MURI, Bupati Rupinus: Sejarah Baru Sekadau
Senin, 05 November 2018
Artikel Sebelumnya
Pembukaan FSBM Kalbar XII di Sekadau Berlangsung Semarak, Dapat Apresiasi Gubernur
Senin, 05 November 2018

Berita terkait