Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 28 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai nyata memudahkan masyarakat, baik dari sisi proses layanan maupun akses informasi.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengurus layanan pertanahan dan memperoleh informasi secara cepat melalui kanal digital, sebagaimana disampaikan para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026).
Salah satu pengunjung, Dewi yang juga pegawai Kementerian Pertahanan mengungkapkan, bahwa proses peningkatan status kepemilikan tanah yang dijalaninya berlangsung lebih sederhana dibandingkan persepsi sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, ia mengurus perubahan status sertifikat pasca pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.
Kemudahan tersebut, menurut Dewi, tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Berbagai informasi terkait prosedur dan persyaratan layanan dapat diperoleh terlebih dahulu melalui platform digital, sehingga masyarakat datang ke kantor pertanahan dengan persiapan yang lebih matang.
“Informasinya sekarang sudah lengkap, ada di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Sebelum mengurus pun saya sempat mencari informasi lewat internet, dan memang mudah sekali,” katanya.
Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya tertib secara administrasi pertanahan.
“Layanannya sudah bagus, mungkin ke depan jangkauannya bisa diperluas ke daerah-daerah, karena masih ditemukan sertifikat ganda atau kepemilikan yang tumpang tindih, terutama di wilayah yang belum terpetakan dengan baik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiantoro. Ia menilai, melalui keterbukaan informasi untuk layanan pertanahan yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini semakin mudah dipahami, komunikatif, serta tidak berbelit-belit, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Ia pun berharap kualitas layanan yang telah dirasakan tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. “Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan, dan ke depan layanannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai nyata memudahkan masyarakat, baik dari sisi proses layanan maupun akses informasi.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat saat mengurus layanan pertanahan dan memperoleh informasi secara cepat melalui kanal digital, sebagaimana disampaikan para pengunjung booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026).
Salah satu pengunjung, Dewi yang juga pegawai Kementerian Pertahanan mengungkapkan, bahwa proses peningkatan status kepemilikan tanah yang dijalaninya berlangsung lebih sederhana dibandingkan persepsi sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, ia mengurus perubahan status sertifikat pasca pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.
Kemudahan tersebut, menurut Dewi, tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat. Berbagai informasi terkait prosedur dan persyaratan layanan dapat diperoleh terlebih dahulu melalui platform digital, sehingga masyarakat datang ke kantor pertanahan dengan persiapan yang lebih matang.
“Informasinya sekarang sudah lengkap, ada di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Sebelum mengurus pun saya sempat mencari informasi lewat internet, dan memang mudah sekali,” katanya.
Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya tertib secara administrasi pertanahan.
“Layanannya sudah bagus, mungkin ke depan jangkauannya bisa diperluas ke daerah-daerah, karena masih ditemukan sertifikat ganda atau kepemilikan yang tumpang tindih, terutama di wilayah yang belum terpetakan dengan baik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiantoro. Ia menilai, melalui keterbukaan informasi untuk layanan pertanahan yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini semakin mudah dipahami, komunikatif, serta tidak berbelit-belit, sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Ia pun berharap kualitas layanan yang telah dirasakan tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. “Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan, dan ke depan layanannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini