Nasional    

ATR/BPN Ungkap Progres 7 Layanan Prioritas, 78 Persen Layanan Pertanahan Sudah Terealisasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 01 July 2026
ATR/BPN Ungkap Progres 7 Layanan Prioritas, 78 Persen Layanan Pertanahan Sudah Terealisasi
ATR/BPN mencatat 78 persen layanan prioritas telah terealisasi dan terus mempercepat digitalisasi layanan pertanahan (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui tujuh layanan prioritas. Hingga 2025, realisasi layanan tersebut telah mencapai 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan yang ditargetkan.

Capaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Dalu, rapat tersebut bertujuan mengulas sekaligus menyederhanakan regulasi pada tujuh layanan prioritas agar pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

"Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan," ujarnya.

Adapun tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik (HT-El) pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) selama 10 hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Dalam paparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Dalu menjelaskan bahwa transformasi layanan elektronik ATR/BPN telah menunjukkan hasil nyata, terutama pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik, informasi pertanahan, dan layanan peralihan elektronik.

Ia mengatakan, digitalisasi pada layanan hak tanggungan elektronik berhasil memangkas birokrasi melalui penyederhanaan tahapan pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi sumber daya manusia.

Sementara pada layanan informasi pertanahan, hingga saat ini tercatat permohonan pengecekan elektronik mencapai 17.821.694 layanan. Selain itu, SKPT elektronik telah melayani 936.067 permohonan dan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.

Untuk layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang dilakukan dengan itikad tidak baik.

Dalu juga mengungkapkan implementasi hak tanggungan elektronik terus menunjukkan tren positif dan memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

"Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur," ungkapnya.

Ia menambahkan, nilai HT-El juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025 nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya telah mencapai Rp409,78 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," tuturnya.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, serta dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengarkan paparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem pelayanan pertanahan yang lebih cepat, murah, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

"Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Artikel Selanjutnya
BPM Kalbar Kerahkan Ribuan Massa Demo PLN, Tuntut Evaluasi Pimpinan hingga Usut Penyebab Pemadaman
Monday, 06 July 2026
Artikel Sebelumnya
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-rata 8,4 Juta Berkas per Tahun
Monday, 06 July 2026

Berita terkait