Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 20 July 2026 |
KALBARONLINE.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada hasil dan mampu mempercepat transformasi layanan pertanahan serta penataan ruang.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring pada Senin (20/07/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, transformasi layanan menjadi isu utama yang harus diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga perubahan struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.
"Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah," ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya tersebut juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan publik melalui layanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Untuk mendukung transformasi tersebut, peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif.
Dalu Agung juga mengingatkan agar penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan hingga penanggung jawab program. Dengan perencanaan yang terukur, pelaksanaan program akan lebih mudah dikendalikan sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat yang optimal.
"Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Sekjen ATR/BPN juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian program dan anggaran. Sebagai pimpinan unit kerja, mereka diminta memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan dengan cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Dalu Agung berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)
KALBARONLINE.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada hasil dan mampu mempercepat transformasi layanan pertanahan serta penataan ruang.
Arahan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring pada Senin (20/07/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, transformasi layanan menjadi isu utama yang harus diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga perubahan struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.
"Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah," ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya tersebut juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan publik melalui layanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Untuk mendukung transformasi tersebut, peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif.
Dalu Agung juga mengingatkan agar penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan hingga penanggung jawab program. Dengan perencanaan yang terukur, pelaksanaan program akan lebih mudah dikendalikan sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat yang optimal.
"Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Sekjen ATR/BPN juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian program dan anggaran. Sebagai pimpinan unit kerja, mereka diminta memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan dengan cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Dalu Agung berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini