Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 01 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa layanan pertanahan yang dikelola Kementerian ATR/BPN menangani rata-rata 8,4 juta berkas setiap tahun. Tingginya volume layanan tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Dalu saat memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.
Sementara itu, realisasi PNBP pada semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun. Dari sisi jenis layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP, sedangkan layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan.
Dalu menyebut sejumlah layanan yang menjadi kontributor utama PNBP, di antaranya pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.
Menurutnya, penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," jelasnya.
Dalu memaparkan, selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi atau economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Ia menambahkan, setiap layanan pertanahan memberikan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Dalu.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
KALBARONLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa layanan pertanahan yang dikelola Kementerian ATR/BPN menangani rata-rata 8,4 juta berkas setiap tahun. Tingginya volume layanan tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Dalu saat memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.
Sementara itu, realisasi PNBP pada semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun. Dari sisi jenis layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP, sedangkan layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan.
Dalu menyebut sejumlah layanan yang menjadi kontributor utama PNBP, di antaranya pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.
Menurutnya, penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," jelasnya.
Dalu memaparkan, selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi atau economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Ia menambahkan, setiap layanan pertanahan memberikan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Dalu.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini