Nasional    

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-rata 8,4 Juta Berkas per Tahun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 01 July 2026
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tangani Rata-rata 8,4 Juta Berkas per Tahun
Sekjen ATR/BPN menyebut layanan pertanahan menangani rata-rata 8,4 juta berkas per tahun dan berkontribusi besar bagi ekonomi (Foto: Kantah Mempawah For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa layanan pertanahan yang dikelola Kementerian ATR/BPN menangani rata-rata 8,4 juta berkas setiap tahun. Tingginya volume layanan tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Dalu saat memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).

"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.

Sementara itu, realisasi PNBP pada semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun. Dari sisi jenis layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP, sedangkan layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan.

Dalu menyebut sejumlah layanan yang menjadi kontributor utama PNBP, di antaranya pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.

Menurutnya, penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," jelasnya.

Dalu memaparkan, selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.

Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi atau economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.

Ia menambahkan, setiap layanan pertanahan memberikan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.

"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Dalu.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Artikel Selanjutnya
ATR/BPN Ungkap Progres 7 Layanan Prioritas, 78 Persen Layanan Pertanahan Sudah Terealisasi
Wednesday, 01 July 2026
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Perkuat Nasionalisme untuk Hadapi Tantangan Global
Wednesday, 01 July 2026

Berita terkait