Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa Bali: Termasuk Kalbar
Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021
KalbarOnline.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.
“Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.
“Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.
Selain itu, kata Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.
“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” katanya.
Comment