Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa Bali: Termasuk Kalbar

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa Bali: Termasuk Kalbar

Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline.com – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.

“Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca Juga :  Menko PMK Tegaskan Dalam UU Ciptaker Tidak Ada Anak Emas

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

“Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, kata Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

Baca Juga :  Polisi Temukan 1 Drum Bekas Pertalite dari Mobil yang Terbakar di SPBU PT Gelora Putussibau

“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” katanya.

Comment