Sutarmidji Sebut Kalbar Paling Transparan di Segala Hal, Ini Buktinya

Bedah dan evaluasi APBD jadi bukti transparansi dan akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel’ yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (12/11/2018).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji serta para Bupati dan Wali Kota 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.

“Kalbar itu termasuk pemerintah provinsi satu-satunya dari luar Jawa yang dinilai paling informatif oleh Komisi Informasi Pusat dan kita (Kalbar.red) itu termasuk paling transparan dalam segala hal,” kata Sutarmidji saat memberikan sambutannya pada FGD ini.

Yang menjadi penilaian oleh Komisi Informasi, lanjut Sutarmidji, lantaran Provinsi Kalbar memiliki poin penting yakni digelarnya bedah dan evaluasi APBD oleh Pemprov Kalbar dengan melibatkan masyarakat yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi nilai penting terhadap transparansi dan akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Untan 2018, Sutarmidji Sedot Perhatian Masyarakat, Keramahannya Jadi Ciri Khas

“Kemarin kita selenggarakan bedah dan evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting terhadap transparansi dan akuntabel dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah,” tuturnya.

Mengenai percepatan desa mandiri di Kalbar, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menargetkan 20-30 persen desa yang ada bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam tata kelola keuangannya.

“Dari 2031 desa yang ada di Kalbar, saya targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadi desa mandiri, setiap tahunnya itu akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara Kepala perwakilan BPK provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Selain Pilkada Jateng, Pilbup Sanggau Juga Ditemukan Data Pemilih Ganda, Capai 13 Ribu Nama

“Yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar, sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah. Desentralisasi Fiskal masih rendah,” kata Joko dalam sambutannya.

Untuk itu, Joko menekankan pentingnya dan bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi pada 2015 sampai dengan 2019 mendatang, dan kondisi yang diharapkan, dalam kaitannya dengan tata kelola keuangan daerah.

“Dokumen dan data-data yang ada harus diserahkan oleh pemda kepada BPK, dalam rangka untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.

FGD ini juga, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan, untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemerikasaan BPK.

“Hal ini penting dilakukan, untuk memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan mendiskusikan kendala yang dihadapi entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati alternatif solusinya,” pungkasnya. (*/Fai)

Comment