Pontianak    

Sutarmidji Sebut Kalbar Paling Transparan di Segala Hal, Ini Buktinya

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 13 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Bedah

dan evaluasi APBD jadi bukti transparansi dan akuntabel

KalbarOnline,

Pontianak – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang

mengusung tema ‘Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan

Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel’ yang berlangsung di

Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (12/11/2018).

Turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji serta

para Bupati dan Wali Kota 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.

“Kalbar itu termasuk pemerintah provinsi satu-satunya

dari luar Jawa yang dinilai paling informatif oleh Komisi Informasi Pusat dan

kita (Kalbar.red) itu termasuk paling transparan dalam segala hal,” kata Sutarmidji

saat memberikan sambutannya pada FGD ini.

Yang menjadi penilaian oleh Komisi

Informasi, lanjut Sutarmidji, lantaran Provinsi Kalbar memiliki poin penting

yakni digelarnya bedah dan evaluasi APBD oleh Pemprov Kalbar dengan melibatkan masyarakat

yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi nilai penting terhadap

transparansi dan akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.

“Kemarin kita selenggarakan bedah dan

evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting terhadap transparansi dan akuntabel

dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah,” tuturnya.

Mengenai percepatan desa mandiri di Kalbar,

orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menargetkan 20-30 persen desa yang ada

bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam tata

kelola keuangannya.

“Dari 2031 desa yang ada di Kalbar, saya

targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadi desa mandiri, setiap tahunnya itu

akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata

kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara Kepala perwakilan BPK provinsi

Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam

proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.

“Yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar,

sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah.

Desentralisasi Fiskal masih rendah,” kata Joko dalam sambutannya.

Untuk itu, Joko menekankan pentingnya dan

bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi pada 2015 sampai

dengan 2019 mendatang, dan kondisi yang diharapkan, dalam kaitannya dengan tata

kelola keuangan daerah.

“Dokumen dan data-data yang ada harus

diserahkan oleh pemda kepada BPK, dalam rangka untuk mendukung proses

pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK,” tuturnya.

Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi

penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.

FGD ini juga, lanjut dia, bertujuan untuk

memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu

dilakukan, untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil

pemerikasaan BPK.

“Hal ini penting dilakukan, untuk

memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut

rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan mendiskusikan kendala yang dihadapi

entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati

alternatif solusinya,” pungkasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Ketapang: Kobarkan Semangat Pahlawan, Harumkan Nama Bangsa
Selasa, 13 November 2018
Artikel Sebelumnya
MABM Pontianak Juarai FSBM Kalbar ke-XII di Sekadau
Selasa, 13 November 2018

Berita terkait