Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 13 November 2018 |
Bedah
dan evaluasi APBD jadi bukti transparansi dan akuntabel
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang
mengusung tema ‘Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan
Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel’ yang berlangsung di
Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (12/11/2018).
Turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji serta
para Bupati dan Wali Kota 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.
“Kalbar itu termasuk pemerintah provinsi satu-satunya
dari luar Jawa yang dinilai paling informatif oleh Komisi Informasi Pusat dan
kita (Kalbar.red) itu termasuk paling transparan dalam segala hal,” kata Sutarmidji
saat memberikan sambutannya pada FGD ini.
Yang menjadi penilaian oleh Komisi
Informasi, lanjut Sutarmidji, lantaran Provinsi Kalbar memiliki poin penting
yakni digelarnya bedah dan evaluasi APBD oleh Pemprov Kalbar dengan melibatkan masyarakat
yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi nilai penting terhadap
transparansi dan akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.
“Kemarin kita selenggarakan bedah dan
evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting terhadap transparansi dan akuntabel
dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah,” tuturnya.
Mengenai percepatan desa mandiri di Kalbar,
orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menargetkan 20-30 persen desa yang ada
bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam tata
kelola keuangannya.
“Dari 2031 desa yang ada di Kalbar, saya
targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadi desa mandiri, setiap tahunnya itu
akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata
kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara Kepala perwakilan BPK provinsi
Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam
proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
“Yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar,
sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah.
Desentralisasi Fiskal masih rendah,” kata Joko dalam sambutannya.
Untuk itu, Joko menekankan pentingnya dan
bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi pada 2015 sampai
dengan 2019 mendatang, dan kondisi yang diharapkan, dalam kaitannya dengan tata
kelola keuangan daerah.
“Dokumen dan data-data yang ada harus
diserahkan oleh pemda kepada BPK, dalam rangka untuk mendukung proses
pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi
penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.
FGD ini juga, lanjut dia, bertujuan untuk
memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu
dilakukan, untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil
pemerikasaan BPK.
“Hal ini penting dilakukan, untuk
memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan mendiskusikan kendala yang dihadapi
entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati
alternatif solusinya,” pungkasnya. (*/Fai)
Bedah
dan evaluasi APBD jadi bukti transparansi dan akuntabel
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang
mengusung tema ‘Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan
Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel’ yang berlangsung di
Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (12/11/2018).
Turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji serta
para Bupati dan Wali Kota 14 kabupaten dan kota se-Kalbar.
“Kalbar itu termasuk pemerintah provinsi satu-satunya
dari luar Jawa yang dinilai paling informatif oleh Komisi Informasi Pusat dan
kita (Kalbar.red) itu termasuk paling transparan dalam segala hal,” kata Sutarmidji
saat memberikan sambutannya pada FGD ini.
Yang menjadi penilaian oleh Komisi
Informasi, lanjut Sutarmidji, lantaran Provinsi Kalbar memiliki poin penting
yakni digelarnya bedah dan evaluasi APBD oleh Pemprov Kalbar dengan melibatkan masyarakat
yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi nilai penting terhadap
transparansi dan akuntabel dalam tata kelola pemerintah daerah.
“Kemarin kita selenggarakan bedah dan
evaluasi APBD, itu menjadi nilai penting terhadap transparansi dan akuntabel
dalam kelola keuangan serta pemerintahan daerah,” tuturnya.
Mengenai percepatan desa mandiri di Kalbar,
orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menargetkan 20-30 persen desa yang ada
bisa menjadi desa mandiri dengan segala bentuk secara transparan dalam tata
kelola keuangannya.
“Dari 2031 desa yang ada di Kalbar, saya
targetkan dalam waktu lima tahun akan menjadi desa mandiri, setiap tahunnya itu
akan ada 300 sampai 400 desa yang akan kita jadikan desa mandiri dengan tata
kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara Kepala perwakilan BPK provinsi
Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, mengatakan, ada beberapa kelemahan dalam
proses penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
“Yaitu, proporsi belanja pegawai terbesar,
sedangkan belanja untuk kepentingan pelayanan publik masih rendah.
Desentralisasi Fiskal masih rendah,” kata Joko dalam sambutannya.
Untuk itu, Joko menekankan pentingnya dan
bagaimana proses, tujuan serta sasaran reformasi birokrasi pada 2015 sampai
dengan 2019 mendatang, dan kondisi yang diharapkan, dalam kaitannya dengan tata
kelola keuangan daerah.
“Dokumen dan data-data yang ada harus
diserahkan oleh pemda kepada BPK, dalam rangka untuk mendukung proses
pemeriksaan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPK,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, berbagai potensi
penyimpangan dapat segera diberitahukan sebelum terjadi tindak lanjut.
FGD ini juga, lanjut dia, bertujuan untuk
memberikan penjelasan kepada entitas tentang langkah-langkah yang perlu
dilakukan, untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil
pemerikasaan BPK.
“Hal ini penting dilakukan, untuk
memperoleh komitmen dari kepala daerah untuk penyelesaian tindak lanjut
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan mendiskusikan kendala yang dihadapi
entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta menyepakati
alternatif solusinya,” pungkasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini