Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 November 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap kepada lembaga-lembaga publik atau penyelenggara negara harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi (KI) itu modal dasar kita untuk melakukan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Sutarmidji, saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018).
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan selamat kepada lembaga yang telah memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi ini. Ia berpesan agar keberhasilan ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan informasi apapun yang dibutuhkan masyarakat dalam lingkup tupoksi masing-masing.
“KI merupakan hak bagi seluruh masyarakat untuk memperolehnya dan kedepan, hanya kecil sekali informasi yang tak boleh diakses,” pesannya.
KI, menurutnya merupakan sebuah hal yang sudah menjadi kebiasaannya saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak.
“Satu-satunya APBD yang dibedah setiap tahun, hanya APBD Pemkot Pontianak,” jelasnya.
Tahun Anggaran 2020, lanjut Midji, Pemprov akan membedah APBD Provinsi Kalbar. Karena, menurutnya, apa yang dibuat dan apa yang dibelanjakan dalam APBD tersebut semuanya harus diketahui masyarakat.
“Informasi yang disembunyikan, biasanya ada masalah. Tak perlu disembunyikan kalau tak ade masalah. Kecuali aturan UU tak boleh, sepanjang tak langgar UU, silahkan jak,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta kinerja SKPD di lingkup Pemprov Kalbar yang masih lamban dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Saya ingin semuanya transparan, semuanya cepat. Itulah bukti daya saing kita. Kalau kita lamban berikan pelayanan kepada masyarakat, maka kinerjanya juga lamban dan tak ade daya saing kita,” tegasnya.
Gubernur yang akrab disapa Bang Midji inipun berujar bahwa keterbukaan informasi ini dalam rangka percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi itu juga menguntungkan Pemerintah Daerah dan dengan KI ini, semua pelayanan pemerintah tidak ada yang dikeluhkan masyarakat dan kinerja SKPD akan menjadi lebih baik.
“Saya jadikan tata kelola pemerintahan sebagai objek wisata, sehingga orang atau lembaga akan datang ke Pontianak dengan berbagai tujuan,” tukasnya. (*/Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap kepada lembaga-lembaga publik atau penyelenggara negara harus memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi (KI) itu modal dasar kita untuk melakukan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Sutarmidji, saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018).
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan selamat kepada lembaga yang telah memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi ini. Ia berpesan agar keberhasilan ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan informasi apapun yang dibutuhkan masyarakat dalam lingkup tupoksi masing-masing.
“KI merupakan hak bagi seluruh masyarakat untuk memperolehnya dan kedepan, hanya kecil sekali informasi yang tak boleh diakses,” pesannya.
KI, menurutnya merupakan sebuah hal yang sudah menjadi kebiasaannya saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak.
“Satu-satunya APBD yang dibedah setiap tahun, hanya APBD Pemkot Pontianak,” jelasnya.
Tahun Anggaran 2020, lanjut Midji, Pemprov akan membedah APBD Provinsi Kalbar. Karena, menurutnya, apa yang dibuat dan apa yang dibelanjakan dalam APBD tersebut semuanya harus diketahui masyarakat.
“Informasi yang disembunyikan, biasanya ada masalah. Tak perlu disembunyikan kalau tak ade masalah. Kecuali aturan UU tak boleh, sepanjang tak langgar UU, silahkan jak,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta kinerja SKPD di lingkup Pemprov Kalbar yang masih lamban dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Saya ingin semuanya transparan, semuanya cepat. Itulah bukti daya saing kita. Kalau kita lamban berikan pelayanan kepada masyarakat, maka kinerjanya juga lamban dan tak ade daya saing kita,” tegasnya.
Gubernur yang akrab disapa Bang Midji inipun berujar bahwa keterbukaan informasi ini dalam rangka percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi itu juga menguntungkan Pemerintah Daerah dan dengan KI ini, semua pelayanan pemerintah tidak ada yang dikeluhkan masyarakat dan kinerja SKPD akan menjadi lebih baik.
“Saya jadikan tata kelola pemerintahan sebagai objek wisata, sehingga orang atau lembaga akan datang ke Pontianak dengan berbagai tujuan,” tukasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini