KalbarOnline, Nasional – Komisi VII DPR RI meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi (Persero) di Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pekan kemarin.
Peninjauan ini dalam rangka kunjungan kerja spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam selaku Ketua Tim.
Dalam kunjungan tersebut hadir para anggota Komisi VII DPR RI, Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik KESDM, Direktur PLN Regional Bisnis Jawa Bagian Barat serta Dirut PT Geo Dipa Energi beserta jajarannya, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonosobo.
Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR dalam hal ini Komisi VII, sangat memberikan perhatian terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di tanah air.
Hal ini mengingat sumber energi panas bumi sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama, wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.
“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional,” tegas Ridwan.
Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim melaporkan informasi penting terkait perkembangan BUMN ini, terutama mengenai proyek small scale, pembangunan binary power plant, serta pengembangan lapangan panas bumi Candradimuka yang berlokasi di Dataran Tinggi Dieng.
Riki juga memberikan informasi terakhir mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa, terutama yang berkaitan dengan isu hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN.
Terkait hal tersebut, Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Adapun bentuk dukungan DPR adalah dengan membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan dan merancang peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik dan akan segera diselesaikan.
Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng, BUMN ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. PT Geo Dipa Energi adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan prosentasi saham 93,33 persen milik Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan 6,67 persen saham PT PLN (Persero). (*)
Comment