Nasional    

Kunjungi Geo Dipa, DPR Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Nasional – Komisi VII DPR RI meninjau operasional

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi (Persero)

di Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pekan kemarin.

Peninjauan ini dalam rangka kunjungan kerja

spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam selaku

Ketua Tim.

Dalam kunjungan tersebut hadir para anggota

Komisi VII DPR RI, Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik KESDM, Direktur PLN Regional

Bisnis Jawa Bagian Barat serta Dirut PT Geo Dipa Energi beserta jajarannya,

Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonosobo.

Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR dalam

hal ini Komisi VII, sangat memberikan perhatian terkait pengembangan energi

baru dan terbarukan di tanah air.

Hal ini mengingat sumber energi panas bumi

sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang

cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama,

wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.

“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi

panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan

tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional,” tegas Ridwan.

Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim

melaporkan informasi penting terkait perkembangan BUMN ini, terutama mengenai

proyek small scale, pembangunan binary power plant,  serta pengembangan lapangan panas bumi

Candradimuka yang berlokasi di Dataran Tinggi Dieng.

Riki juga memberikan informasi terakhir

mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa, terutama yang berkaitan dengan isu

hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN.

Terkait hal tersebut, Ridwan Hisjam

menyampaikan bahwa DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai

BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi

nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi

nasional sebesar 23 persen pada 2025.

Adapun bentuk dukungan DPR adalah dengan

membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan dan merancang

peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik

dan akan segera diselesaikan.

Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng, BUMN

ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. PT Geo Dipa

Energi adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan prosentasi saham 93,33 persen

milik Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan 6,67 persen saham PT PLN

(Persero). (*)

Artikel Selanjutnya
TPID Pontianak Gelar Rakor: Antisipasi Gejolak Harga Jelang Natal dan Tahun Baru
Rabu, 05 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Cup III 2018 Resmi Dimulai, Jarot Harap Tak Melulu Sintang Jadi Juara
Rabu, 05 Desember 2018

Berita terkait