Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Nasional – Komisi VII DPR RI meninjau operasional
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi (Persero)
di Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pekan kemarin.
Peninjauan ini dalam rangka kunjungan kerja
spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam selaku
Ketua Tim.
Dalam kunjungan tersebut hadir para anggota
Komisi VII DPR RI, Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik KESDM, Direktur PLN Regional
Bisnis Jawa Bagian Barat serta Dirut PT Geo Dipa Energi beserta jajarannya,
Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonosobo.
Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR dalam
hal ini Komisi VII, sangat memberikan perhatian terkait pengembangan energi
baru dan terbarukan di tanah air.
Hal ini mengingat sumber energi panas bumi
sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang
cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama,
wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.
“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi
panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan
tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional,” tegas Ridwan.
Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim
melaporkan informasi penting terkait perkembangan BUMN ini, terutama mengenai
proyek small scale, pembangunan binary power plant, serta pengembangan lapangan panas bumi
Candradimuka yang berlokasi di Dataran Tinggi Dieng.
Riki juga memberikan informasi terakhir
mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa, terutama yang berkaitan dengan isu
hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN.
Terkait hal tersebut, Ridwan Hisjam
menyampaikan bahwa DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai
BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi
nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi
nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Adapun bentuk dukungan DPR adalah dengan
membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan dan merancang
peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik
dan akan segera diselesaikan.
Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng, BUMN
ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. PT Geo Dipa
Energi adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan prosentasi saham 93,33 persen
milik Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan 6,67 persen saham PT PLN
(Persero). (*)
KalbarOnline,
Nasional – Komisi VII DPR RI meninjau operasional
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Geo Dipa Energi (Persero)
di Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pekan kemarin.
Peninjauan ini dalam rangka kunjungan kerja
spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ridwan Hisjam selaku
Ketua Tim.
Dalam kunjungan tersebut hadir para anggota
Komisi VII DPR RI, Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik KESDM, Direktur PLN Regional
Bisnis Jawa Bagian Barat serta Dirut PT Geo Dipa Energi beserta jajarannya,
Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonosobo.
Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa DPR dalam
hal ini Komisi VII, sangat memberikan perhatian terkait pengembangan energi
baru dan terbarukan di tanah air.
Hal ini mengingat sumber energi panas bumi
sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang
cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama,
wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.
“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi
panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan
tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional,” tegas Ridwan.
Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim
melaporkan informasi penting terkait perkembangan BUMN ini, terutama mengenai
proyek small scale, pembangunan binary power plant, serta pengembangan lapangan panas bumi
Candradimuka yang berlokasi di Dataran Tinggi Dieng.
Riki juga memberikan informasi terakhir
mengenai hambatan pengembangan Geo Dipa, terutama yang berkaitan dengan isu
hukum, dan isu harga listrik energi baru terbarukan (EBT) ke PLN.
Terkait hal tersebut, Ridwan Hisjam
menyampaikan bahwa DPR-RI mendukung penuh rencana pengembangan Geo Dipa sebagai
BUMN yang diamanatkan untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan energi
nasional. Seperti diketahui, pencapaian target porsi EBT pada bauran energi
nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Adapun bentuk dukungan DPR adalah dengan
membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan dan merancang
peraturan UU. Saat ini penyusunan UU sudah dalam tahap konsepsi naskah akademik
dan akan segera diselesaikan.
Selain mengoperasikan PLTP Unit Dieng, BUMN
ini juga menjadi operator dan pemilik PLTP Patuha di Jawa Barat. PT Geo Dipa
Energi adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan prosentasi saham 93,33 persen
milik Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan 6,67 persen saham PT PLN
(Persero). (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini