KalbarOnline, Pontianak – GM PLN UIW Kalimantan Barat, Agung Murdifi menuturkan bahwa potensi bio energi di Indonesia mencapai lebih dari 32.600 mega watt. Potensi tersebut lebih besar dibandingkan potensi panas bumi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam seminar mendukung implementasi bio energi, guna memaksimalkan energi baru terbarukan untuk kelistrikan Kalbar yang digelar oleh PLN bersama Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) di Hotel Mercure, Selasa (26/2/2019).
“Panas bumi hanya mencapai 29.544 mega watt. Namun saat ini pemanfaatan bio energi untuk listrik hanya sebesar 1.671 mega watt atau sebesar 5,1 persen,” ujar Agung.
Di tahun 2018 ini pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik mencapai 12,5 persen. Ia menyebut bahwa masih ada waktu untuk mencapai target sesuai rencana umum energi nasional (RUEN) yakni sebesar 23 persen EBT pada tahun 2025.
“Tentu optimalisasi bio energi merupakan langkah yang cukup signifikan dalam rangka mencapai target ini,” tukasnya.
Mengenai potensi EBT di Kalbar, sebut Agung, lekat sekali dengan bio energi. Hal ini, kata dia, menuntut untuk menyediakan energi yang ramah lingkungan serta terjangkau bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, saat ini telah terdapat beberapa pengembang yang telah membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik. Baik dari tenaga bio mass maupun bio gas di Kalbar. Seperti PLTB di Siantan sebesar 10 mega watt atau bio mass sebesar 3,5 mega watt di Ketapang,” tuturnya.
Beroperasinya pembangkit-pembangkit tersebut, kata dia, turut membantu perekonomian masyarakat sekitar. Tak kalah penting, kata dia, turut mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil karena berkurangnya penggunaan BBM sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
“PLN bersama Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Kalbar mendukung secara penuh munculnya pembangkit-pembangkit listrik ini. Oleh karena itu kami mengajak rekan-rekan investor, pelaku usaha dan rakyat serta Pemprov Kalbar untuk bersinergi dalam rangka mewujudkan Provinsi Kalimantan Barat sebagai provider pembangkit listrik bio energi di Indonesia,” tukasnya.
Dirinya juga berharap diskusi dalam seminar tersebut dapat memberikan jawaban terhadap kendala-kendala kelistrikan. Baik yang dihadapi oleh investor, pelaku usaha maupun PLN dalam mengeksekusi rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga bio energi di Kalbar.
“Sehingga dapat tercipta mekanisme pengadaan dan pemanfaatan bio energi yang saling menguntungkan dan berkepanjangan,” tandasnya.
Sementara Ketua Umum DPD MKI Wilayah Kalbar, Ariyanto Sardinata menyataan bahwa kegiatan seminar ini sebagai upaya mendukung implementasi bioenergi guna memaksimalkan EBT untuk kelistrikan di Kalbar.
“Harapan kami seminar ini tidak saja memberikan pencerahan bagi para peserta namun dapat diimplementasikan serta menjadi pengidentifikasian masalah dalam mencari solusi proses percepatan pembangunan kelistrikan di Kalbar. Semoga seminar yang digelar ini memberi dampak positif bagi kebijakan yang bermuara pada regulasi yang tercerminkan dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik,” kata dia.
Seminar ini dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Adi Yani yang mewakili Gubernur Kalbar dengan memukul gong sebagai tanda dimulainya seminar tersebut.
Seminar bio energi dibagi dua sesi. Sesi pertama membahas regulasi dan program EBT di Indonesia, dengan menghadirkan nara sumber antara lain, Ditjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, dan Ketua Bidang EBT dan Konservasi Energi MKI Pusat.
Sesi kedua membahas implementasi bioenergi sebagai potensi EBT di Kalbar dengan menghadirkan nara sumber antara lain Ketua Bidang Pengembangan Investasi Listrik Swasta MKI Kalbar, Direktur PT Radian Utama Interisco Tbk, Direktur PT Rezeki Sejahtera Perkasa Lestari dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Peserta seminar yang diikuti 230 orang terdiri dari perwakilan Pemda Kalbar, pengurus dan anggota DPP dan DPD MKI Kalbar, para pelaku usaha, Perbankan, tokoh adat dan tokoh masyarakat, asosiasi usaha kelistrikan, akademisi, anggota legislatif dan media. (Fai)
Comment