Pontianak    

Sutarmidji Tegaskan Bakal Segera Rombak Pejabat Pemprov

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan dalam

waktu dekat dirinya bakal segera merombak jabatan di lingkungan Pemerintah

Provinsi Kalbar.

“Kalau PJ Sekda Insya Allah, Senin saya lantik, SK-nya sudah

ada,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri silaturrahmi dan pengantar

purna tugas Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi

Kalbar, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga: Midji

Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Setelah melantik Pj Sekda, lanjut Midji, pihaknya akan melakukan

persiapan untuk open bidding Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A

yang kosong.

“Setelah itu, kita langsung persiapan untuk open bidding

Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A yang kosong. Itu harus di open

bidding,” ucapnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga

akan mengganti atau menggeser sejumlah pejabat yang tidak sesuai dengan latar

belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.

“Kemudian mengganti jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Eselon

II ada dua orang, sama-sama dari rumah sakit, karena tidak sesuai latar

belakang pendidikan dan pengalaman jabatan,” tukasnya.

“Untuk OPD sendiri, walaupun tidak spesifik, tapi ada

beberapa. Kemudian untuk yang lainnya memang sudah lama kosong,” sambungnya.

Menurut Sutarmidji menempatkan seseorang dalam jabatan sesuai

kompetensi sangatlah penting.

“Sehingga lahirlah ASN yang inovatif dan berprestasi,” ucapnya.

Jabatan tinggi lebih

dari 5 tahun harus open Bidding

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga

mengungkapkan ada beberapa Kepala Dinas yang memang mengundurkan diri. Misalnya

Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.

 “Kalau Kepala Dinas

Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang sudah lebih dari 5 tahun harusnya open

bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan) mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya

mau pindah ke widya suara, silahkan,” tukasnya.

“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja

ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu

susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.

Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji,

lantaran yang bersangkutan sakit.

“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin

karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk

Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan yang

lain,” tuturnya

“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,”

sambungnya.

Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji berujar

belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru menjabat dua

tahun.

“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita

benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah.

Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk

izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,”

jelasnya.

Sutarmidji memastikan perombakan ini mengikuti segala aturan

yang ada. Selain itu, ia juga mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta

rekomendasi oleh siapapun.

“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak

kusuk, jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan

saya serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang

bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu. Jadi

saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang terbaik, ya silahkan,”

tegasnya.

Ada 48 Jabatan yang

bakal digeser

https://www.youtube.com/watch?v=CdRGU0A4zp8

Sebelumnya Sutarmidji juga pernah menegaskan dalam waktu

dekat dirinya bakal segera menggeser dan mengembalikan 48 jabatan di lingkungan

Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan

pengalaman jabatan.

Baca Juga: Midji

Bakal Segera Geser 48 Jabatan Tak Sesuai Latar Pendidikan

“Ada 48 jabatan yang tidak sesuai kompetensinya, artinya

latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan. Misalnya Kepala rumah sakit

latar belakang pendidikannya sarjana ekonomi, Wakil Direktur rumah sakit,

sarjana fisipol. Kemudian jabatan di PU banyak yang latar belakang

pendidikannya sarjana hukum, itu tidak boleh,” tegasnya saat ditemui di Pendopo

Gubernur Kalbar, belum lama ini.

“Saya sudah disampaikan ada 48 orang, ini harus segera

digeser, artinya mengembalikan orang tersebut di tempat yang tepat. Latar

belakang pendidikan dan pengalaman jabatan itu menjadi pedoman dalam

menempatkan seseorang pada suatu jabatan,” tegasnya lagi.

Terkait rencana perombakan di lingkungan Pemprov Kalbar,

Sutarmidji mengatakan dirinya masih fokus untuk mengisi posisi yang kosong.

Sutarmidji mengungkapkan masih banyak jabatan-jabatan yang

kosong, misalnya eselon II (jabatan tinggi pratama), terdapat ada enam yang

kini dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian halnya dengan pejabat eselon III

dan IV.

Bicara mengenai evaluasi kinerja jabatan tinggi di

lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji menegaskan masih ada faktor-faktor lain

yang menjadi penentu agar seseorang berhasil dalam menjalan tugas.

“Tapi bicara evaluasi jabatan tinggi pratama itu ada

aturannya, misalnya jabatan tinggi pratama itu hanya bisa 5 tahun, tapi 2 tahun

dia harus di evaluasi. Setelah 5 tahun bisa diperpanjang setelah evaluasi, tanpa

itu tidak bisa,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga

menegaskan dirinya tak ingin ada transaksi jabatan di jajaran Pemprov Kalbar.

“Ini yang saya jaga betul, jangan sampai ada transaksi

jabatan apapun di jajaran Pemprov Kalbar, siapapun tak boleh melakukan itu.

Saya pastikan kalau ada yang melakukan itu, saya akan umumkan di media dan saya

akan beri sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Ditegaskannya juga agar tak ada SKPD di lingkungan Pemprov

Kalbar yang memaksa bawahannya untuk menyediakan dana dengan persentase

tertentu.

“Saya tidak mau itu. Kalau ada itu, saya akan serahkan

kepada aparat penegak hukum, saya pastikan saya akan serahkan,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Bakal Lantik Pj Sekda Kalbar Pengganti M Zeet
Jumat, 28 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Jelang Pergantian Tahun, Kodam XII/Tpr Gelar Doa Bersama dan Konser Amal
Jumat, 28 Desember 2018

Berita terkait