Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 28 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan dalam
waktu dekat dirinya bakal segera merombak jabatan di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalbar.
“Kalau PJ Sekda Insya Allah, Senin saya lantik, SK-nya sudah
ada,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri silaturrahmi dan pengantar
purna tugas Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi
Kalbar, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Midji
Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Setelah melantik Pj Sekda, lanjut Midji, pihaknya akan melakukan
persiapan untuk open bidding Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A
yang kosong.
“Setelah itu, kita langsung persiapan untuk open bidding
Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A yang kosong. Itu harus di open
bidding,” ucapnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga
akan mengganti atau menggeser sejumlah pejabat yang tidak sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.
“Kemudian mengganti jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Eselon
II ada dua orang, sama-sama dari rumah sakit, karena tidak sesuai latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan,” tukasnya.
“Untuk OPD sendiri, walaupun tidak spesifik, tapi ada
beberapa. Kemudian untuk yang lainnya memang sudah lama kosong,” sambungnya.
Menurut Sutarmidji menempatkan seseorang dalam jabatan sesuai
kompetensi sangatlah penting.
“Sehingga lahirlah ASN yang inovatif dan berprestasi,” ucapnya.
Jabatan tinggi lebih
dari 5 tahun harus open Bidding
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga
mengungkapkan ada beberapa Kepala Dinas yang memang mengundurkan diri. Misalnya
Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.
“Kalau Kepala Dinas
Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang sudah lebih dari 5 tahun harusnya open
bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan) mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya
mau pindah ke widya suara, silahkan,” tukasnya.
“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja
ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu
susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.
Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji,
lantaran yang bersangkutan sakit.
“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin
karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk
Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan yang
lain,” tuturnya
“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,”
sambungnya.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji berujar
belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru menjabat dua
tahun.
“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita
benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah.
Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk
izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,”
jelasnya.
Sutarmidji memastikan perombakan ini mengikuti segala aturan
yang ada. Selain itu, ia juga mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta
rekomendasi oleh siapapun.
“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak
kusuk, jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan
saya serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang
bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu. Jadi
saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang terbaik, ya silahkan,”
tegasnya.
Ada 48 Jabatan yang
bakal digeser
Sebelumnya Sutarmidji juga pernah menegaskan dalam waktu
dekat dirinya bakal segera menggeser dan mengembalikan 48 jabatan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan
pengalaman jabatan.
Baca Juga: Midji
Bakal Segera Geser 48 Jabatan Tak Sesuai Latar Pendidikan
“Ada 48 jabatan yang tidak sesuai kompetensinya, artinya
latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan. Misalnya Kepala rumah sakit
latar belakang pendidikannya sarjana ekonomi, Wakil Direktur rumah sakit,
sarjana fisipol. Kemudian jabatan di PU banyak yang latar belakang
pendidikannya sarjana hukum, itu tidak boleh,” tegasnya saat ditemui di Pendopo
Gubernur Kalbar, belum lama ini.
“Saya sudah disampaikan ada 48 orang, ini harus segera
digeser, artinya mengembalikan orang tersebut di tempat yang tepat. Latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan itu menjadi pedoman dalam
menempatkan seseorang pada suatu jabatan,” tegasnya lagi.
Terkait rencana perombakan di lingkungan Pemprov Kalbar,
Sutarmidji mengatakan dirinya masih fokus untuk mengisi posisi yang kosong.
Sutarmidji mengungkapkan masih banyak jabatan-jabatan yang
kosong, misalnya eselon II (jabatan tinggi pratama), terdapat ada enam yang
kini dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian halnya dengan pejabat eselon III
dan IV.
Bicara mengenai evaluasi kinerja jabatan tinggi di
lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji menegaskan masih ada faktor-faktor lain
yang menjadi penentu agar seseorang berhasil dalam menjalan tugas.
“Tapi bicara evaluasi jabatan tinggi pratama itu ada
aturannya, misalnya jabatan tinggi pratama itu hanya bisa 5 tahun, tapi 2 tahun
dia harus di evaluasi. Setelah 5 tahun bisa diperpanjang setelah evaluasi, tanpa
itu tidak bisa,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga
menegaskan dirinya tak ingin ada transaksi jabatan di jajaran Pemprov Kalbar.
“Ini yang saya jaga betul, jangan sampai ada transaksi
jabatan apapun di jajaran Pemprov Kalbar, siapapun tak boleh melakukan itu.
Saya pastikan kalau ada yang melakukan itu, saya akan umumkan di media dan saya
akan beri sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ditegaskannya juga agar tak ada SKPD di lingkungan Pemprov
Kalbar yang memaksa bawahannya untuk menyediakan dana dengan persentase
tertentu.
“Saya tidak mau itu. Kalau ada itu, saya akan serahkan
kepada aparat penegak hukum, saya pastikan saya akan serahkan,” pungkasnya. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan dalam
waktu dekat dirinya bakal segera merombak jabatan di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalbar.
“Kalau PJ Sekda Insya Allah, Senin saya lantik, SK-nya sudah
ada,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri silaturrahmi dan pengantar
purna tugas Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi
Kalbar, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Midji
Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Setelah melantik Pj Sekda, lanjut Midji, pihaknya akan melakukan
persiapan untuk open bidding Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A
yang kosong.
“Setelah itu, kita langsung persiapan untuk open bidding
Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A yang kosong. Itu harus di open
bidding,” ucapnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga
akan mengganti atau menggeser sejumlah pejabat yang tidak sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.
“Kemudian mengganti jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Eselon
II ada dua orang, sama-sama dari rumah sakit, karena tidak sesuai latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan,” tukasnya.
“Untuk OPD sendiri, walaupun tidak spesifik, tapi ada
beberapa. Kemudian untuk yang lainnya memang sudah lama kosong,” sambungnya.
Menurut Sutarmidji menempatkan seseorang dalam jabatan sesuai
kompetensi sangatlah penting.
“Sehingga lahirlah ASN yang inovatif dan berprestasi,” ucapnya.
Jabatan tinggi lebih
dari 5 tahun harus open Bidding
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga
mengungkapkan ada beberapa Kepala Dinas yang memang mengundurkan diri. Misalnya
Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.
“Kalau Kepala Dinas
Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang sudah lebih dari 5 tahun harusnya open
bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan) mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya
mau pindah ke widya suara, silahkan,” tukasnya.
“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja
ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu
susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.
Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji,
lantaran yang bersangkutan sakit.
“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin
karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk
Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan yang
lain,” tuturnya
“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,”
sambungnya.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji berujar
belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru menjabat dua
tahun.
“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita
benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah.
Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk
izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,”
jelasnya.
Sutarmidji memastikan perombakan ini mengikuti segala aturan
yang ada. Selain itu, ia juga mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta
rekomendasi oleh siapapun.
“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak
kusuk, jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan
saya serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang
bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu. Jadi
saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang terbaik, ya silahkan,”
tegasnya.
Ada 48 Jabatan yang
bakal digeser
Sebelumnya Sutarmidji juga pernah menegaskan dalam waktu
dekat dirinya bakal segera menggeser dan mengembalikan 48 jabatan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan
pengalaman jabatan.
Baca Juga: Midji
Bakal Segera Geser 48 Jabatan Tak Sesuai Latar Pendidikan
“Ada 48 jabatan yang tidak sesuai kompetensinya, artinya
latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan. Misalnya Kepala rumah sakit
latar belakang pendidikannya sarjana ekonomi, Wakil Direktur rumah sakit,
sarjana fisipol. Kemudian jabatan di PU banyak yang latar belakang
pendidikannya sarjana hukum, itu tidak boleh,” tegasnya saat ditemui di Pendopo
Gubernur Kalbar, belum lama ini.
“Saya sudah disampaikan ada 48 orang, ini harus segera
digeser, artinya mengembalikan orang tersebut di tempat yang tepat. Latar
belakang pendidikan dan pengalaman jabatan itu menjadi pedoman dalam
menempatkan seseorang pada suatu jabatan,” tegasnya lagi.
Terkait rencana perombakan di lingkungan Pemprov Kalbar,
Sutarmidji mengatakan dirinya masih fokus untuk mengisi posisi yang kosong.
Sutarmidji mengungkapkan masih banyak jabatan-jabatan yang
kosong, misalnya eselon II (jabatan tinggi pratama), terdapat ada enam yang
kini dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian halnya dengan pejabat eselon III
dan IV.
Bicara mengenai evaluasi kinerja jabatan tinggi di
lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji menegaskan masih ada faktor-faktor lain
yang menjadi penentu agar seseorang berhasil dalam menjalan tugas.
“Tapi bicara evaluasi jabatan tinggi pratama itu ada
aturannya, misalnya jabatan tinggi pratama itu hanya bisa 5 tahun, tapi 2 tahun
dia harus di evaluasi. Setelah 5 tahun bisa diperpanjang setelah evaluasi, tanpa
itu tidak bisa,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga
menegaskan dirinya tak ingin ada transaksi jabatan di jajaran Pemprov Kalbar.
“Ini yang saya jaga betul, jangan sampai ada transaksi
jabatan apapun di jajaran Pemprov Kalbar, siapapun tak boleh melakukan itu.
Saya pastikan kalau ada yang melakukan itu, saya akan umumkan di media dan saya
akan beri sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ditegaskannya juga agar tak ada SKPD di lingkungan Pemprov
Kalbar yang memaksa bawahannya untuk menyediakan dana dengan persentase
tertentu.
“Saya tidak mau itu. Kalau ada itu, saya akan serahkan
kepada aparat penegak hukum, saya pastikan saya akan serahkan,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini