Sutarmidji Tegaskan Bakal Segera Rombak Pejabat Pemprov

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan dalam waktu dekat dirinya bakal segera merombak jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kalau PJ Sekda Insya Allah, Senin saya lantik, SK-nya sudah ada,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri silaturrahmi dan pengantar purna tugas Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Kamis (27/12/2018).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Baca Juga: Midji Tegaskan Penempatan Jabatan Harus Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Setelah melantik Pj Sekda, lanjut Midji, pihaknya akan melakukan persiapan untuk open bidding Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A yang kosong.

“Setelah itu, kita langsung persiapan untuk open bidding Sekda dan sembilan pejabat Eselon II B dan II A yang kosong. Itu harus di open bidding,” ucapnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga akan mengganti atau menggeser sejumlah pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.

“Kemudian mengganti jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Eselon II ada dua orang, sama-sama dari rumah sakit, karena tidak sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan,” tukasnya.

“Untuk OPD sendiri, walaupun tidak spesifik, tapi ada beberapa. Kemudian untuk yang lainnya memang sudah lama kosong,” sambungnya.

Menurut Sutarmidji menempatkan seseorang dalam jabatan sesuai kompetensi sangatlah penting.

“Sehingga lahirlah ASN yang inovatif dan berprestasi,” ucapnya.

Jabatan tinggi lebih dari 5 tahun harus open Bidding

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga mengungkapkan ada beberapa Kepala Dinas yang memang mengundurkan diri. Misalnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol PP.

 “Kalau Kepala Dinas Kesehatan sudah lebih dari 5 tahun. Yang sudah lebih dari 5 tahun harusnya open bidding, kalau beliau (Kadis Kesehatan) mau ikut, harus tes lagi. Tapi katanya mau pindah ke widya suara, silahkan,” tukasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Akan Segera Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kalbar

“Pak Andy Jap sudah 8 tahun. Tapi beliau siap saja ditempatkan dimana, hanya masalahnya kalau latar belakang pendidikan dokter itu susah. Nanti kalau saya tempatkan di PU, ribut lagi,” sambungnya.

Sementara mundurnya Kepala Satpol PP, dituturkan Sutarmidji, lantaran yang bersangkutan sakit.

“Satpol PP itukan aktivitasnya harus full 24 jam, mungkin karena fisik. Alhamdulillah beliau sekarang sudah sehat, tapi saya sudah tunjuk Pj-nya. Tapi beliau (Mantan Kasatpol PP) boleh ikut open bidding untuk jabatan yang lain,” tuturnya

“Mengundurkan diri rata-rata karena sudah lima tahun,” sambungnya.

Untuk Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sutarmidji berujar belum akan dilakukan open bidding, lantaran yang bersangkutan baru menjabat dua tahun.

“PU belum dua tahun. Tapi jajaran yang lainnya perlu kita benahi seperti UPJJ yang sarjana hukum dan sebagainya, Insya Allah sudah. Angkatan pertama ini hampir semuanya sudah, kita sudah ajukan ke Mendagri untuk izin pelantikan eselon III dan izin open bidding dan rolling untuk eselon II,” jelasnya.

Sutarmidji memastikan perombakan ini mengikuti segala aturan yang ada. Selain itu, ia juga mengingatkan agar jangan ada pejabat yang meminta rekomendasi oleh siapapun.

“Saya akan ikuti aturan semua, jadi jangan ada yang kasak kusuk, jangan ada yang minta rekomendasi siapapun, rekomendasi itulah yang akan saya serahkan ke panitia untuk dijadikan alasan untuk tidak meloloskan yang bersangkutan, jangan ada lagi, saya tak mau dipusingkan dengan hal-hal itu. Jadi saya, siapapun yang lolos, silahkan. Kalau panitia anggap dia yang terbaik, ya silahkan,” tegasnya.

Ada 48 Jabatan yang bakal digeser

Sebelumnya Sutarmidji juga pernah menegaskan dalam waktu dekat dirinya bakal segera menggeser dan mengembalikan 48 jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.

Baca Juga :  Bersama Wakil Wali Kota, Mendag RI Kunjungi Pasar Flamboyan

Baca Juga: Midji Bakal Segera Geser 48 Jabatan Tak Sesuai Latar Pendidikan

“Ada 48 jabatan yang tidak sesuai kompetensinya, artinya latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan. Misalnya Kepala rumah sakit latar belakang pendidikannya sarjana ekonomi, Wakil Direktur rumah sakit, sarjana fisipol. Kemudian jabatan di PU banyak yang latar belakang pendidikannya sarjana hukum, itu tidak boleh,” tegasnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Kalbar, belum lama ini.

“Saya sudah disampaikan ada 48 orang, ini harus segera digeser, artinya mengembalikan orang tersebut di tempat yang tepat. Latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan itu menjadi pedoman dalam menempatkan seseorang pada suatu jabatan,” tegasnya lagi.

Terkait rencana perombakan di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji mengatakan dirinya masih fokus untuk mengisi posisi yang kosong.

Sutarmidji mengungkapkan masih banyak jabatan-jabatan yang kosong, misalnya eselon II (jabatan tinggi pratama), terdapat ada enam yang kini dijabat oleh pelaksana tugas. Demikian halnya dengan pejabat eselon III dan IV.

Bicara mengenai evaluasi kinerja jabatan tinggi di lingkungan Pemprov Kalbar, Sutarmidji menegaskan masih ada faktor-faktor lain yang menjadi penentu agar seseorang berhasil dalam menjalan tugas.

“Tapi bicara evaluasi jabatan tinggi pratama itu ada aturannya, misalnya jabatan tinggi pratama itu hanya bisa 5 tahun, tapi 2 tahun dia harus di evaluasi. Setelah 5 tahun bisa diperpanjang setelah evaluasi, tanpa itu tidak bisa,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga menegaskan dirinya tak ingin ada transaksi jabatan di jajaran Pemprov Kalbar.

“Ini yang saya jaga betul, jangan sampai ada transaksi jabatan apapun di jajaran Pemprov Kalbar, siapapun tak boleh melakukan itu. Saya pastikan kalau ada yang melakukan itu, saya akan umumkan di media dan saya akan beri sanksi yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Ditegaskannya juga agar tak ada SKPD di lingkungan Pemprov Kalbar yang memaksa bawahannya untuk menyediakan dana dengan persentase tertentu.

“Saya tidak mau itu. Kalau ada itu, saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum, saya pastikan saya akan serahkan,” pungkasnya. (Fat)

Comment