Aron Pastikan Bakal Rombak SKPD Pemkab Sekadau
KalbarOnline, Pontianak – Bupati Sekadau, Aron memastikan bakal melakukan perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Namun, perombakan itu tetap dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Perombakan SKPD tentu kita akan lakukan. Tapi belum saat ini. Karena berdasarkan aturan Undang-undang, enam bulan setelah pelantikan, Bupati terpilih baru bisa melaksanakan perombakan. Tentu kita akan lakukan asesmen, agar mereka yang menempati jabatan itu bisa bekerja dengan baik,” ujarnya tegas saat diwawancarai wartawan usai dilantik Gubernur Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (26/4/2021).
Sejumlah pesan Gubernur seperti penanganan Covid-19, menerapkan transaksi non tunai dalam penggunaan anggaran daerah, transparansi dalam penempatan pejabat khususnya pejabat eselon II, siap dijalankan pihaknya.
“Kita akan segera lakukan rapat kerja agar bagaimana Pemerintah Kabupaten Sekadau bisa berjalan lebih baik dan kita akan fokus dalam menangani Covid, kemudian pengelolaan keuangan, tentu kita akan bekerja agar bagaimana pemerintahan itu bisa bersinergi, tertib pemerintahan, ini penting juga, untuk mendukung visi-misi kami, visi misi ini tentu harus tercapai sesuai dengan yang sudah kita sampaikan saat kampanye,” kata Subandrio menimpali.
“Transparansi sangat penting, tadi Pak Gubernur sudah jelas, meminta kepada kita, untuk menerapkan transaksi non tunai, ini ada salah satu upaya kita meminimalisir untuk terjadinya korupsi di daerah,” pungkasnya.
Comment