Sintang    

Pasca Cuti Bersama, Bupati Sidak ke Sejumlah Instansi Pelayanan Publik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 03 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Pasca cuti bersama perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Bupati

Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra.

Yosepha Hasnah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi

Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Sidak ini menyasar ke sejumlah instansi pelayanan publik seperti

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Camat

Sintang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Rujukan Ade M

Djoen Sintang, Selasa (2/1/19) pagi.

Bupati Jarot mengatakan sidak ini dilakukan guna memastikan

proses pelayanan publik yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung

pasca cuti bersama Natal dan tahun baru berjalan dengan baik dan lancar sebagai

mana mestinya, seperti pengursan pembuatan KTP dan lainnya di kantor capil,

proses perizinan di DPMPTSP, serta pelayanan di rumah sakit.

“Yang pertama saya mau liat pelayanan publik langsung.

Seperti di Kecamatan Sintang, tapi rupanya di kecamatan belum berfungsi dengan

baik. Kemudian saya ke kantor DPMPTSP karena ini penting. Kita sudah canangkan

bahwa jadwal ini kita full dengan online single submission dalam rangka

memberikan kemudahan kesempatan berusaha agar kompetitif antar daerah dan

negara kita semakin baguslah,” tukas Bupati.

Bupati menjelaskan Kota Sintang ini merupakan kota yang baru

tumbuh sehingga perizinan berkaitan dengan tata guna tanah atau lahan seperti

IMB, izin HGU, izin HPL, izin tempat hiburan dan lainnya pasti terdapat

masalahan, namun demikian proses pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana

mestinya.

“Sementara di capil proses pelayanan bagus pasca cuti

bersama ini. Pelayanan tetap lancar seperti hari-hari biasa, sidak ke capil ini

penting karena ini berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilu, tadi saya

cek, jangan sampai hak politik orang hilang gara-gara masalah teknis belum

terekam di e-KTP,” tuturnya.

Sementara terkait proses perekaman e-KTP, orang nomor satu

di Bumi Senentang ini mendapat laporan bahwa untuk saat ini proses pelayanan

perekaman sampai saat ini sudah mencapat 97 persen lebih. Jadi, lanjutnya,

hanya tinggal 2 persenan saja yang belum melakukan perekaman.

“Teman-teman dari Dukcapil bertekad sisa yang belum

melakukan perekaman sebelum hari H pencoblosan sudah selesai semua,

mudah-mudahan bisa 100 persen. Paling tidak 99 persen,” tegasnya.

“Sementara tadi ke rumah sakit dilanjutkan oleh Bu Sekda

karena saya ada kegiatan lain. Untuk rumah sakit sendiri menurut laporan

pelayanan sudah berjalan seperti biasa ya, tidak ada kendala,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Kabupaten Sintang, Syarif M. Taufiq mengatakan menyambut baik sidak yang dilakukan

oleh Bupati dan Sekda Sintang.

Sebab, menurutnya hal itu merupakan proses pengawasan

langsung dari atasan dan juga koreksi bagi setiap instansi serta sangat disadari

juga bahwa sebagai tempat pelayanan publik terkait dokumen kependudukan ini

sangatlah penting, sehingga harus menjamin pasca cuti bersama ini loket-loket

harus berfungsi.

“Alhamdulillah rekan-rekan media bisa liat tadi semua

loket berfungsi dengan baik, walaupun beberapa orang yang izin dan ada juga

yang cuti. Kalau yang tidak ada keterangan tadi saya cek tidak ada, kalau izin

dan cuti ada ketarengan suratnya,” pungkasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Bupati Nasir Jadi Inspektur Upacara HAB Kemenag ke-73
Kamis, 03 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Dekranasda Pontianak akan Buka Gerai di Gedung UMKM Center
Kamis, 03 Januari 2019

Berita terkait