Pontianak    

Genjot Pelayanan Publik Pasca Cuti Bersama

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 12 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Bahasan Monitoring

Kehadiran PNS di Kantor Terpadu

KalbarOnline,

Pontianak – Pelayanan publik di era reformasi butuh percepatan. Terlebih pelayanan

itu berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan administrasi

kependudukan maupun perizinan.

Wakil Wali Kota, Bahasan, menuturkan cuti bersama yang cukup

panjang, menyebabkan urusan pelayanan sempat tertunda.

“Makanya pasca cuti lebaran ini pelayanan harus digenjot dan

didorong untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya saat melakukan

monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo,

Rabu (12/6/2019).

Hasil dari monitoring di lingkungan Kantor Terpadu, Bahasan

menyebut tidak ada PNS yang tidak hadir kerja. Sejatinya, dirinya menghadiri

apel pagi pada hari Senin (10/6) lalu untuk monitoring kehadiran PNS. Namun

dikarenakan ia berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan ada apel pagi di

Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan halal bihalal di DPRD Kota Pontianak.

“Sehingga saya menjadwalkan pada hari Rabu ini. Ini

merupakan pertama kali saya menghadiri apel pagi di sini selaku Wakil Wali

Kota,” ungkapnya.

Dirinya yakin seluruh ASN sudah memahami tugas dan fungsi

masing-masing. Bahasan mengingatkan supaya seluruh ASN mengimplementasikannya

sesuai dengan aturan yang ada. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Fokus Pembangunan Infrastruktur
Rabu, 12 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Gubernur Kalbar Bakal Bangun Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja 2020 Mendatang
Rabu, 12 Juni 2019

Berita terkait