Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Juni 2019 |
Wali Kota Sampaikan
Raperda RPJMD 2020-2024
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa
program unggulan yang menjadi fokus Pemerintah Kota Pontianak.
“Di antaranya infrastruktur transportasi, infrastruktur
untuk kawasan waterfront city, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air
bersih, sanitasi serta masalah persampahan,” ujarnya saat penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Pontianak, Selasa (11/6/2019).
Demikian pula bidang kesehatan menjadi fokus oleh
pemerintahan yang dipimpinnya. Adapun sektor kesehatan fokus pada pembangunan
rumah sakit di Pontianak Utara, peningkatan kualitas puskesmas, peningkatan
rumah sakit yang ada serta pendidikan.
“Kita akan bangun beberapa sekolah, kemudian kualitas
infrastruktur bangunannya kita tingkatkan dan prasarana bangunannya,” tuturnya.
Terkait RPJMD, menurut Edi, sudah menjadi kewajiban dirinya
setelah dilantik dari tanggal 23 Desember 2018 lalu, yang mana paling lambat
enam bulan harus sudah menyelesaikan Perda RPJMD 2020-2024 sesuai dengan amanat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 tahun 2007.
RPJMD, kata dia, disusun lima tahunan untuk melaksanakan
visi misi saat dirinya bersama Wakil Wali Kota, Bahasan berkampanye dalam ajang
pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
“Yakni menciptakan Kota Pontianak berwawasan lingkungan yang
cerdas dan bermartabat,” ungkapnya. (jim/humpro)
Wali Kota Sampaikan
Raperda RPJMD 2020-2024
KalbarOnline,
Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa
program unggulan yang menjadi fokus Pemerintah Kota Pontianak.
“Di antaranya infrastruktur transportasi, infrastruktur
untuk kawasan waterfront city, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air
bersih, sanitasi serta masalah persampahan,” ujarnya saat penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Pontianak, Selasa (11/6/2019).
Demikian pula bidang kesehatan menjadi fokus oleh
pemerintahan yang dipimpinnya. Adapun sektor kesehatan fokus pada pembangunan
rumah sakit di Pontianak Utara, peningkatan kualitas puskesmas, peningkatan
rumah sakit yang ada serta pendidikan.
“Kita akan bangun beberapa sekolah, kemudian kualitas
infrastruktur bangunannya kita tingkatkan dan prasarana bangunannya,” tuturnya.
Terkait RPJMD, menurut Edi, sudah menjadi kewajiban dirinya
setelah dilantik dari tanggal 23 Desember 2018 lalu, yang mana paling lambat
enam bulan harus sudah menyelesaikan Perda RPJMD 2020-2024 sesuai dengan amanat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 tahun 2007.
RPJMD, kata dia, disusun lima tahunan untuk melaksanakan
visi misi saat dirinya bersama Wakil Wali Kota, Bahasan berkampanye dalam ajang
pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
“Yakni menciptakan Kota Pontianak berwawasan lingkungan yang
cerdas dan bermartabat,” ungkapnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini