Bapenda Segel 16 Papan Reklame Samsung : Ancam Lakukan Pembongkaran

KalbarOnline, Ketapang – Sedikitnya 16 papan reklame milik Samsung disegel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang sebagai bentuk peringatan lantaran belum membayar pajak daerah, Jumat (4/1/2018).

Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah’ disejumlah reklame Samsung yang berada di jalan di DI Panjaitan, MT Haryono dan Suprapto.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kabid Pengelolaan dan Penerimaan Daerah Bapenda Ketapang, H. Suandi menuturkan bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah terlebih dulu mengkonfirmasi hal ini ke pihak toko yang terdapat reklame Samsung, namun para pemilik toko mengaku tidak tahu dan itu mengatakan bahwa urusan pajak daerah merupakan urusan vendor.

“Kami sudah konfirmasi ke vendornya yang berada di Banjarmasin namun tidak ada respon sedangkan masa berlaku pajaknya sudah habis, makanya kami segel sebagai bentuk peringatan kepada vendor atas pajak yang belum dibayar,” ujarnya, Minggu (6/1/2018).

Baca Juga :  Harjad Ketapang 602, Disparbud Gelar Festival Masakan Ale-ale

Suandi juga mengatakan bahwa untuk 16 papan reklame tersebut biaya pembayaran pajak bilboard neon 2 sisi bervariasi menyesuaikan dengan ukuran yang ada dan sesuai data total biayanya sebesar Rp77 juta.

“Setelah diberi peringatan ini, kita tunggu pihak vendornya, kalau tidak mengindahkan akan kita layangkan surat teguran, jika tidak diindahkan lagi maka akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Selain itu, ditambahkannya, selama penyegelan dilakukan dan selama tidak ada itikad baik dari vendor untuk menyelesaikan kewajibannya maka lampu pada reklame tersebut tidak boleh dihidupkan oleh pemilik toko.

“Kalau mereka nanti bayar maka segel kita lepas dan silahkan lampu reklamenye dihidupkan. Kita akan cek ke lapangan untuk memastikan tidak ada toko melanggar dengan menghidupkan lampu reklame yang telah disegel, kalau ada akan kita tegur,” tegasnya.

Baca Juga :  Hijaukan Bumi Ketapang, Kapolres Yani Pimpin Gerakan Penanaman Pohon

Sementara RN selaku perwakilan pihak vendor Samsung di Ketapang mengaku bahwa pihaknya memang tidak memperpanjang lagi masa pajak reklamenya tersebut.

“Kita bukannya telat membayar tapi kita tidak memperpanjang lagi,” ujarnya.

RN berujar, tidak diperpanjangnya masa pajak lantaran kontribusi samsung yang diterima pihaknya di Ketapang kecil, namun diakuinya dari belasan reklame tersebut akan ada beberapa yang akan diperpanjang pajaknya khusus untuk tokoh yang kontribusinya besar untuk pihaknya.

“Kurang lebih 10 akan kita perpanjang, tapi kepastiannya berapa masih kita lihat dari cost rasionya dulu yang mana yang akan diperpanjang, yang jelas sisanya yang tidak diperpanjang akan kita bongkar sendiri nanti, mungkin dalam bulan inilah,” tukasnya. (Adi LC)

Comment