Ketapang    

Bapenda Segel 16 Papan Reklame Samsung : Ancam Lakukan Pembongkaran

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 06 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sedikitnya 16 papan reklame milik Samsung disegel oleh Badan

Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang sebagai bentuk peringatan

lantaran belum membayar pajak daerah, Jumat (4/1/2018).

Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker yang bertuliskan

‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak Daerah’ disejumlah reklame Samsung yang

berada di jalan di DI Panjaitan, MT Haryono dan Suprapto.

Kabid Pengelolaan dan Penerimaan Daerah Bapenda Ketapang, H.

Suandi menuturkan bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya sudah terlebih dulu

mengkonfirmasi hal ini ke pihak toko yang terdapat reklame Samsung, namun para

pemilik toko mengaku tidak tahu dan itu mengatakan bahwa urusan pajak daerah

merupakan urusan vendor.

“Kami sudah konfirmasi ke vendornya yang berada di

Banjarmasin namun tidak ada respon sedangkan masa berlaku pajaknya sudah habis,

makanya kami segel sebagai bentuk peringatan kepada vendor atas pajak yang

belum dibayar,” ujarnya, Minggu (6/1/2018).

Suandi juga mengatakan bahwa untuk 16 papan reklame tersebut

biaya pembayaran pajak bilboard neon 2 sisi bervariasi menyesuaikan dengan

ukuran yang ada dan sesuai data total biayanya sebesar Rp77 juta.

“Setelah diberi peringatan ini, kita tunggu pihak vendornya,

kalau tidak mengindahkan akan kita layangkan surat teguran, jika tidak

diindahkan lagi maka akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Selain itu, ditambahkannya, selama penyegelan dilakukan dan

selama tidak ada itikad baik dari vendor untuk menyelesaikan kewajibannya maka

lampu pada reklame tersebut tidak boleh dihidupkan oleh pemilik toko.

“Kalau mereka nanti bayar maka segel kita lepas dan silahkan

lampu reklamenye dihidupkan. Kita akan cek ke lapangan untuk memastikan tidak

ada toko melanggar dengan menghidupkan lampu reklame yang telah disegel, kalau

ada akan kita tegur,” tegasnya.

Sementara RN selaku perwakilan pihak vendor Samsung di

Ketapang mengaku bahwa pihaknya memang tidak memperpanjang lagi masa pajak

reklamenya tersebut.

“Kita bukannya telat membayar tapi kita tidak memperpanjang

lagi,” ujarnya.

RN berujar, tidak diperpanjangnya masa pajak lantaran

kontribusi samsung yang diterima pihaknya di Ketapang kecil, namun diakuinya

dari belasan reklame tersebut akan ada beberapa yang akan diperpanjang pajaknya

khusus untuk tokoh yang kontribusinya besar untuk pihaknya.

“Kurang lebih 10 akan kita perpanjang, tapi kepastiannya

berapa masih kita lihat dari cost rasionya dulu yang mana yang akan

diperpanjang, yang jelas sisanya yang tidak diperpanjang akan kita bongkar

sendiri nanti, mungkin dalam bulan inilah,” tukasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Seorang Duda Dihadiahi Timah Panas : 3 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Minggu, 06 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
6 PNS Ketapang Diberhentikan, BKDPSDM : Terbukti Bersalah Dalam Kasus Tipikor
Minggu, 06 Januari 2019

Berita terkait