Sekadau    

Soal Pembangunan SMA Mangkrak, DPRD Kalbar Sebut Masih Kewenangan Kabupaten

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 08 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Hendri Makaluas : Sekolah

yang masih ada kendala belum dapat diserahkan ke provinsi

Janji akan perjuangkan

KalbarOnline,

Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil)

Sekadau-Sanggau, dari Fraksi Gerindra, Hendri Makaluas menjelaskan bahwa mangkraknya

pembangunan SMA Negeri 2 Belitang Hulu, Sekadau lantaran masih terdapat

kendala.

Hal ini diungkapkan Hendri usai menerima sejumlah perwakilan

masyarakat Desa Terduk Dampak, Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau di ruang Komisi

V DPRD Kalbar, Selasa (8/1/2019).

“Sekolah ini dibangun sejak 2016, namun pembangunannya belum

selesai. Saya mengira ini merupakan kewenangan provinsi. Namun, setelah saya

koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi ternyata sekolah yang masih ada

kendala, apakah itu kendala hukum atau sebagainya tidak bisa diserahkan ke

provinsi,” ujar Hendri.

Dirinya juga menyayangkan, pembangunan dengan dana yang

diketahui bersumber dari dana DAK pusat sebesar Rp2,4 miliar itu tak

terselesaikan. Semestinya, kata dia, saat ini sudah dapat digunakan.

“Ya tentu kita menyayangkan, dengan dana sebesar Rp2,4

miliar itu semestinya sudah selesai terbangun dan dapat difungsikan sebagaimana

mestinya,” ucapnya.

Ia berharap agar perwakilan warga tersebut segera melakukan koordinasi

ke Dinas Pendidikan Sekadau terutama ke DPRD Sekadau untuk mempertanyakan

kejelasan pembangunan tersebut.

“Jadi statusnya masih milik Kabupaten Sekadau, belum dapat

diserahkan ke provinsi. Tapi tentunya saya sebagai wakil dari masyarakat

Sekadau, tetap akan koordinasi, memperhatikan dan memonitor agar pembangunan

sekolah ini dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.

“Kita berharap sekolah ini dibangun hingga selesai, sehingga

dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, karena gedung sudah ada, janganlah

sampai dengan dana yang sudah digelontorkan itu menjadi percuma, jadi harus

diselesaikan. Kasihan adik-adik siswa kita ini, yang tadinya berharap dapat

sekolah disana, akhirnya harus menumpang di gedung SMP setempat,” sambungnya.

Menurutnya progres pembangunan sekolah tersebut berdasarkan

foto-foto yang ditunjukkan oleh perwakilan warga itu sudah sekitar 80 persen.

“Jadi tidak banyak lagi. Saya berharap supaya diselesaikan

oleh pemborong agar bisa digunakan. Kalau tidak, bisa menjadi temuan. Dengan

dana 2,4 miliar itu, bisalah diselesaikan,” tegasnya.

Hendri juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membentuk

panitia khusus untuk mengusut mangkraknya pembangunan sekolah ini lantaran

masih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kita belum bisa bentuk pansus karena masih kewenangan

kabupaten, jadi kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk segera

diselesaikan,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Pembangunan SMA Mangkrak, Warga Sekadau Mengadu ke DPRD Kalbar
Selasa, 08 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Soal Pembangunan SMA Mangkrak, DPRD Kalbar Sebut Masih Kewenangan Kabupaten
Selasa, 08 Januari 2019

Berita terkait