Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Januari 2019 |
Hendri Makaluas : Sekolah
yang masih ada kendala belum dapat diserahkan ke provinsi
Janji akan perjuangkan
KalbarOnline,
Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil)
Sekadau-Sanggau, dari Fraksi Gerindra, Hendri Makaluas menjelaskan bahwa mangkraknya
pembangunan SMA Negeri 2 Belitang Hulu, Sekadau lantaran masih terdapat
kendala.
Hal ini diungkapkan Hendri usai menerima sejumlah perwakilan
masyarakat Desa Terduk Dampak, Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau di ruang Komisi
V DPRD Kalbar, Selasa (8/1/2019).
“Sekolah ini dibangun sejak 2016, namun pembangunannya belum
selesai. Saya mengira ini merupakan kewenangan provinsi. Namun, setelah saya
koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi ternyata sekolah yang masih ada
kendala, apakah itu kendala hukum atau sebagainya tidak bisa diserahkan ke
provinsi,” ujar Hendri.
Dirinya juga menyayangkan, pembangunan dengan dana yang
diketahui bersumber dari dana DAK pusat sebesar Rp2,4 miliar itu tak
terselesaikan. Semestinya, kata dia, saat ini sudah dapat digunakan.
“Ya tentu kita menyayangkan, dengan dana sebesar Rp2,4
miliar itu semestinya sudah selesai terbangun dan dapat difungsikan sebagaimana
mestinya,” ucapnya.
Ia berharap agar perwakilan warga tersebut segera melakukan koordinasi
ke Dinas Pendidikan Sekadau terutama ke DPRD Sekadau untuk mempertanyakan
kejelasan pembangunan tersebut.
“Jadi statusnya masih milik Kabupaten Sekadau, belum dapat
diserahkan ke provinsi. Tapi tentunya saya sebagai wakil dari masyarakat
Sekadau, tetap akan koordinasi, memperhatikan dan memonitor agar pembangunan
sekolah ini dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.
“Kita berharap sekolah ini dibangun hingga selesai, sehingga
dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, karena gedung sudah ada, janganlah
sampai dengan dana yang sudah digelontorkan itu menjadi percuma, jadi harus
diselesaikan. Kasihan adik-adik siswa kita ini, yang tadinya berharap dapat
sekolah disana, akhirnya harus menumpang di gedung SMP setempat,” sambungnya.
Menurutnya progres pembangunan sekolah tersebut berdasarkan
foto-foto yang ditunjukkan oleh perwakilan warga itu sudah sekitar 80 persen.
“Jadi tidak banyak lagi. Saya berharap supaya diselesaikan
oleh pemborong agar bisa digunakan. Kalau tidak, bisa menjadi temuan. Dengan
dana 2,4 miliar itu, bisalah diselesaikan,” tegasnya.
Hendri juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membentuk
panitia khusus untuk mengusut mangkraknya pembangunan sekolah ini lantaran
masih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita belum bisa bentuk pansus karena masih kewenangan
kabupaten, jadi kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk segera
diselesaikan,” pungkasnya. (Fai)
Hendri Makaluas : Sekolah
yang masih ada kendala belum dapat diserahkan ke provinsi
Janji akan perjuangkan
KalbarOnline,
Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil)
Sekadau-Sanggau, dari Fraksi Gerindra, Hendri Makaluas menjelaskan bahwa mangkraknya
pembangunan SMA Negeri 2 Belitang Hulu, Sekadau lantaran masih terdapat
kendala.
Hal ini diungkapkan Hendri usai menerima sejumlah perwakilan
masyarakat Desa Terduk Dampak, Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau di ruang Komisi
V DPRD Kalbar, Selasa (8/1/2019).
“Sekolah ini dibangun sejak 2016, namun pembangunannya belum
selesai. Saya mengira ini merupakan kewenangan provinsi. Namun, setelah saya
koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi ternyata sekolah yang masih ada
kendala, apakah itu kendala hukum atau sebagainya tidak bisa diserahkan ke
provinsi,” ujar Hendri.
Dirinya juga menyayangkan, pembangunan dengan dana yang
diketahui bersumber dari dana DAK pusat sebesar Rp2,4 miliar itu tak
terselesaikan. Semestinya, kata dia, saat ini sudah dapat digunakan.
“Ya tentu kita menyayangkan, dengan dana sebesar Rp2,4
miliar itu semestinya sudah selesai terbangun dan dapat difungsikan sebagaimana
mestinya,” ucapnya.
Ia berharap agar perwakilan warga tersebut segera melakukan koordinasi
ke Dinas Pendidikan Sekadau terutama ke DPRD Sekadau untuk mempertanyakan
kejelasan pembangunan tersebut.
“Jadi statusnya masih milik Kabupaten Sekadau, belum dapat
diserahkan ke provinsi. Tapi tentunya saya sebagai wakil dari masyarakat
Sekadau, tetap akan koordinasi, memperhatikan dan memonitor agar pembangunan
sekolah ini dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.
“Kita berharap sekolah ini dibangun hingga selesai, sehingga
dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, karena gedung sudah ada, janganlah
sampai dengan dana yang sudah digelontorkan itu menjadi percuma, jadi harus
diselesaikan. Kasihan adik-adik siswa kita ini, yang tadinya berharap dapat
sekolah disana, akhirnya harus menumpang di gedung SMP setempat,” sambungnya.
Menurutnya progres pembangunan sekolah tersebut berdasarkan
foto-foto yang ditunjukkan oleh perwakilan warga itu sudah sekitar 80 persen.
“Jadi tidak banyak lagi. Saya berharap supaya diselesaikan
oleh pemborong agar bisa digunakan. Kalau tidak, bisa menjadi temuan. Dengan
dana 2,4 miliar itu, bisalah diselesaikan,” tegasnya.
Hendri juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membentuk
panitia khusus untuk mengusut mangkraknya pembangunan sekolah ini lantaran
masih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita belum bisa bentuk pansus karena masih kewenangan
kabupaten, jadi kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk segera
diselesaikan,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini