Soal Pembangunan SMA Mangkrak, DPRD Kalbar Sebut Masih Kewenangan Kabupaten

Hendri Makaluas : Sekolah yang masih ada kendala belum dapat diserahkan ke provinsi

Janji akan perjuangkan

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Sekadau-Sanggau, dari Fraksi Gerindra, Hendri Makaluas menjelaskan bahwa mangkraknya pembangunan SMA Negeri 2 Belitang Hulu, Sekadau lantaran masih terdapat kendala.

Hal ini diungkapkan Hendri usai menerima sejumlah perwakilan masyarakat Desa Terduk Dampak, Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau di ruang Komisi V DPRD Kalbar, Selasa (8/1/2019).

“Sekolah ini dibangun sejak 2016, namun pembangunannya belum selesai. Saya mengira ini merupakan kewenangan provinsi. Namun, setelah saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi ternyata sekolah yang masih ada kendala, apakah itu kendala hukum atau sebagainya tidak bisa diserahkan ke provinsi,” ujar Hendri.

Dirinya juga menyayangkan, pembangunan dengan dana yang diketahui bersumber dari dana DAK pusat sebesar Rp2,4 miliar itu tak terselesaikan. Semestinya, kata dia, saat ini sudah dapat digunakan.

Baca Juga :  Mobil Pikap Muatan Jeriken Terbakar di Jembatan Kapuas I Pontianak, Pajero Sport Jadi Korban

“Ya tentu kita menyayangkan, dengan dana sebesar Rp2,4 miliar itu semestinya sudah selesai terbangun dan dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Ia berharap agar perwakilan warga tersebut segera melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Sekadau terutama ke DPRD Sekadau untuk mempertanyakan kejelasan pembangunan tersebut.

“Jadi statusnya masih milik Kabupaten Sekadau, belum dapat diserahkan ke provinsi. Tapi tentunya saya sebagai wakil dari masyarakat Sekadau, tetap akan koordinasi, memperhatikan dan memonitor agar pembangunan sekolah ini dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.

“Kita berharap sekolah ini dibangun hingga selesai, sehingga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, karena gedung sudah ada, janganlah sampai dengan dana yang sudah digelontorkan itu menjadi percuma, jadi harus diselesaikan. Kasihan adik-adik siswa kita ini, yang tadinya berharap dapat sekolah disana, akhirnya harus menumpang di gedung SMP setempat,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Sekadau Layangkan Panggilan Kepada Kades Perongkan, Korupsi Atau…?

Menurutnya progres pembangunan sekolah tersebut berdasarkan foto-foto yang ditunjukkan oleh perwakilan warga itu sudah sekitar 80 persen.

“Jadi tidak banyak lagi. Saya berharap supaya diselesaikan oleh pemborong agar bisa digunakan. Kalau tidak, bisa menjadi temuan. Dengan dana 2,4 miliar itu, bisalah diselesaikan,” tegasnya.

Hendri juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membentuk panitia khusus untuk mengusut mangkraknya pembangunan sekolah ini lantaran masih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. “Kita belum bisa bentuk pansus karena masih kewenangan kabupaten, jadi kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk segera diselesaikan,” pungkasnya. (Fai)

Comment