Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 Agustus 2017 |
Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur
KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.
Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.
“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.
Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.
“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.
Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.
Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.
“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.
Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)
Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur
KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.
Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.
“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.
Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.
“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.
Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.
Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.
“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.
Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini