Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 16 Januari 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi Kepolisian Resor
Pontianak Kota atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang
diperoleh pada 10 Desember 2018 lalu dari Kementerian PAN-RB. Prestasi
tersebut, menurut dia, menginspirasi dan memotivasi jajaran aparatur di
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencapai prestasi serupa.
“Apa yang telah diraih oleh Polresta Pontianak Kota menjadi
penyemangat bagi kami untuk terus berbenah diri,” ujarnya saat menghadiri
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polresta Pontianak Kota Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula
Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (11/1/2019) Kemarin.
Hermanus mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik bukan hal yang mudah. Butuh komitmen yang kuat dari level pimpinan.
Dengan adanya komitmen di atas, jajaran di bawah juga akan berupaya untuk
mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia mengungkapkan pihaknya selalu mendorong jajaran aparatur
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memahami kapasitas sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat.
Menurutnya, predikat WBK dan upaya menuju WBBM yang sedang
dilakukan Polresta Pontianak Kota menjadi pembelajaran bersama terkait upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Selalu mengedepankan pelayanan publik. Mereka hadir memang
tugasnya untuk melayani, bukan dilayani. Hal-hal seperti ini selalu kita coba
lakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara,”
ujarnya.
Hermanus mengungkapkan Kabupaten Kubu Raya sendiri beberapa
waktu lalu telah mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Barat. Bersama Kota Pontianak, Kubu Raya dinyatakan Ombudsman sebagai
kabupaten/kota terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan
publik. Prestasi itu, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai langkah yang
dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sejak beberapa tahun lalu kita sudah berupaya melakukan
pembenahan-pembenahan. Bagaimana terkait dengan implementasi undang-undang
pelayanan publik. Kami juga sudah lakukan itu. Dan sudah mendapatkan juga
pengakuan dari pihak Ombudsman RI di mana Kubu Raya bersama Kota Pontianak
menjadi Kabupaten/Kota yang terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar
pelayanan publik,” tuturnya.
Hermanus lantas mencontohkan upaya mengedepankan pelayanan
publik, di mana saat ini Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi dua daerah
pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara elektronik (PPBTE) atau Online Single Submission (OSS).
OSS adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan
berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat,
murah, dan memberikan kepastian. Ia menjelaskan, OSS merupakan sistem yang
mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan
mulai menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan
secara elektronik.
“Walaupun ini hal yang masih baru, kita juga terus berbenah
diri. Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Intinya adalah semangat
kita untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengedepankan
transparansi yang dibarengi dengan akuntabilitas,” ucapnya.
Sementara Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar Muhammad
Anwar Nasir mengatakan predikat WBK didapat pihaknya melalui proses yang tidak
mudah. Kerja keras dari jajaran internal meliputi enam area perubahan yang
dinilai baik oleh tim penilai internal dari Polri dan tim nasional dari
Kementerian PAN-RB.
Enam area penilaian yakni manajemen perubahan, tata laksana,
manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inilah enam komponen pengungkit. Kemudian penilaian yang
terpenting adalah komponen eksternal yang dilakukan melalui survei. Dan inilah
yang paling banyak menjatuhkan satuan kerja,” ujar Anwar.
Anwar mengungkapkan upaya Polresta Kota Pontianak membangun
zona integritas dimulai sejak tahun 2015 silam. Karena itu, dirinya
mengapresiasi seluruh anggota Polresta Pontianak Kota yang konsisten membangun
zona integritas sehingga pada 10 Desember 2018 akhirnya meraih predikat WBK
dari Kementerian PAN-RB. Predikat tersebut didapat setelah melalui dua survei,
yakni survei peningkatan kualitas pelayanan publik dan survei persepsi korupsi
yang dilakukan pihak ketiga atau eksternal.
“Survei itu adalah respons dari masyarakat. Jika masyarakat
Pontianak dan Kubu Raya menilai baik saja itu masih kurang. Jadi harus sangat
baik. Karena itu, predikat WBK ini harus dijaga. Meraih dan mempertahankannya
sama-sama tidak mudah,” kata Anwar.
Melalui pencanangan, ujar Anwar, dirinya berharap semua
pemangku kepentingan daerah dapat ikut mengontrol dan mengawasi Polresta Kota
Pontianak dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab, pihaknya kini tengah mengejar
target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019. Konsekuensi dari WBBM adalah standar nilai
yang lebih tinggi dari WBK.
“WBBM ini nilai harus lebih tinggi, survei harus lebih
bagus, komponen pengungkit harus lebih bagus dibanding WBK. Komitmen yang ada,
pertama adalah menjaga pelayanan publik ini harus benar-benar zero, yaitu bebas
dari pungutan liar. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga.
Jangan sampai karena ulah oknum bisa merusak yang lain, merusak predikat ini,”
pesannya.
Anwar melanjutkan, predikat WBK juga berimplikasi pada
kenaikan tunjangan kinerja anggota. Karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh
anggota Polresta Kota Pontianak agar serius menjaga amanah dari masyarakat Kota
Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ia meminta respons positif yang diberikan
masyarakat dibalas dengan kinerja pelayanan yang memuaskan oleh seluruh anggota
Polresta.
“Mereka merespons positif kepada kita. Sehingga
kesejahteraan kita juga meningkat. Terus apa timbal baliknya kita ke
masyarakat. Jangan sampai kita kecewakan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya.
Karena itu, mari jaga komitmen ini dan harus ditingkatkan. Standar nilai harus
kuat. WBK menuju WBBM harus ‘wah’, tidak boleh biasa-biasa saja,” pungkasnya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu
Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi Kepolisian Resor
Pontianak Kota atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang
diperoleh pada 10 Desember 2018 lalu dari Kementerian PAN-RB. Prestasi
tersebut, menurut dia, menginspirasi dan memotivasi jajaran aparatur di
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencapai prestasi serupa.
“Apa yang telah diraih oleh Polresta Pontianak Kota menjadi
penyemangat bagi kami untuk terus berbenah diri,” ujarnya saat menghadiri
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polresta Pontianak Kota Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula
Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (11/1/2019) Kemarin.
Hermanus mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik bukan hal yang mudah. Butuh komitmen yang kuat dari level pimpinan.
Dengan adanya komitmen di atas, jajaran di bawah juga akan berupaya untuk
mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia mengungkapkan pihaknya selalu mendorong jajaran aparatur
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memahami kapasitas sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat.
Menurutnya, predikat WBK dan upaya menuju WBBM yang sedang
dilakukan Polresta Pontianak Kota menjadi pembelajaran bersama terkait upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Selalu mengedepankan pelayanan publik. Mereka hadir memang
tugasnya untuk melayani, bukan dilayani. Hal-hal seperti ini selalu kita coba
lakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara,”
ujarnya.
Hermanus mengungkapkan Kabupaten Kubu Raya sendiri beberapa
waktu lalu telah mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Barat. Bersama Kota Pontianak, Kubu Raya dinyatakan Ombudsman sebagai
kabupaten/kota terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan
publik. Prestasi itu, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai langkah yang
dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sejak beberapa tahun lalu kita sudah berupaya melakukan
pembenahan-pembenahan. Bagaimana terkait dengan implementasi undang-undang
pelayanan publik. Kami juga sudah lakukan itu. Dan sudah mendapatkan juga
pengakuan dari pihak Ombudsman RI di mana Kubu Raya bersama Kota Pontianak
menjadi Kabupaten/Kota yang terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar
pelayanan publik,” tuturnya.
Hermanus lantas mencontohkan upaya mengedepankan pelayanan
publik, di mana saat ini Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi dua daerah
pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara elektronik (PPBTE) atau Online Single Submission (OSS).
OSS adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan
berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat,
murah, dan memberikan kepastian. Ia menjelaskan, OSS merupakan sistem yang
mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan
mulai menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan
secara elektronik.
“Walaupun ini hal yang masih baru, kita juga terus berbenah
diri. Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Intinya adalah semangat
kita untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengedepankan
transparansi yang dibarengi dengan akuntabilitas,” ucapnya.
Sementara Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar Muhammad
Anwar Nasir mengatakan predikat WBK didapat pihaknya melalui proses yang tidak
mudah. Kerja keras dari jajaran internal meliputi enam area perubahan yang
dinilai baik oleh tim penilai internal dari Polri dan tim nasional dari
Kementerian PAN-RB.
Enam area penilaian yakni manajemen perubahan, tata laksana,
manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inilah enam komponen pengungkit. Kemudian penilaian yang
terpenting adalah komponen eksternal yang dilakukan melalui survei. Dan inilah
yang paling banyak menjatuhkan satuan kerja,” ujar Anwar.
Anwar mengungkapkan upaya Polresta Kota Pontianak membangun
zona integritas dimulai sejak tahun 2015 silam. Karena itu, dirinya
mengapresiasi seluruh anggota Polresta Pontianak Kota yang konsisten membangun
zona integritas sehingga pada 10 Desember 2018 akhirnya meraih predikat WBK
dari Kementerian PAN-RB. Predikat tersebut didapat setelah melalui dua survei,
yakni survei peningkatan kualitas pelayanan publik dan survei persepsi korupsi
yang dilakukan pihak ketiga atau eksternal.
“Survei itu adalah respons dari masyarakat. Jika masyarakat
Pontianak dan Kubu Raya menilai baik saja itu masih kurang. Jadi harus sangat
baik. Karena itu, predikat WBK ini harus dijaga. Meraih dan mempertahankannya
sama-sama tidak mudah,” kata Anwar.
Melalui pencanangan, ujar Anwar, dirinya berharap semua
pemangku kepentingan daerah dapat ikut mengontrol dan mengawasi Polresta Kota
Pontianak dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebab, pihaknya kini tengah mengejar
target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019. Konsekuensi dari WBBM adalah standar nilai
yang lebih tinggi dari WBK.
“WBBM ini nilai harus lebih tinggi, survei harus lebih
bagus, komponen pengungkit harus lebih bagus dibanding WBK. Komitmen yang ada,
pertama adalah menjaga pelayanan publik ini harus benar-benar zero, yaitu bebas
dari pungutan liar. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga.
Jangan sampai karena ulah oknum bisa merusak yang lain, merusak predikat ini,”
pesannya.
Anwar melanjutkan, predikat WBK juga berimplikasi pada
kenaikan tunjangan kinerja anggota. Karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh
anggota Polresta Kota Pontianak agar serius menjaga amanah dari masyarakat Kota
Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ia meminta respons positif yang diberikan
masyarakat dibalas dengan kinerja pelayanan yang memuaskan oleh seluruh anggota
Polresta.
“Mereka merespons positif kepada kita. Sehingga
kesejahteraan kita juga meningkat. Terus apa timbal baliknya kita ke
masyarakat. Jangan sampai kita kecewakan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya.
Karena itu, mari jaga komitmen ini dan harus ditingkatkan. Standar nilai harus
kuat. WBK menuju WBBM harus ‘wah’, tidak boleh biasa-biasa saja,” pungkasnya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini