Kubu Raya    

Wabup Hermanus Puji WBK Polresta Pontianak

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 16 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi Kepolisian Resor

Pontianak Kota atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang

diperoleh pada 10 Desember 2018 lalu dari Kementerian PAN-RB. Prestasi

tersebut, menurut dia, menginspirasi dan memotivasi jajaran aparatur di

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencapai prestasi serupa.

“Apa yang telah diraih oleh Polresta Pontianak Kota menjadi

penyemangat bagi kami untuk terus berbenah diri,” ujarnya saat menghadiri

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polresta Pontianak Kota Wilayah Bebas

dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula

Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (11/1/2019) Kemarin.

Hermanus mengatakan upaya peningkatan kualitas pelayanan

publik bukan hal yang mudah. Butuh komitmen yang kuat dari level pimpinan.

Dengan adanya komitmen di atas, jajaran di bawah juga akan berupaya untuk

mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia mengungkapkan pihaknya selalu mendorong jajaran aparatur

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memahami kapasitas sebagai abdi negara dan

abdi masyarakat.

Menurutnya, predikat WBK dan upaya menuju WBBM yang sedang

dilakukan Polresta Pontianak Kota menjadi pembelajaran bersama terkait upaya

peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Selalu mengedepankan pelayanan publik. Mereka hadir memang

tugasnya untuk melayani, bukan dilayani. Hal-hal seperti ini selalu kita coba

lakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara,”

ujarnya.

Hermanus mengungkapkan Kabupaten Kubu Raya sendiri beberapa

waktu lalu telah mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan

Kalimantan Barat. Bersama Kota Pontianak, Kubu Raya dinyatakan Ombudsman sebagai

kabupaten/kota terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar pelayanan

publik. Prestasi itu, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai langkah yang

dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sejak beberapa tahun lalu kita sudah berupaya melakukan

pembenahan-pembenahan. Bagaimana terkait dengan implementasi undang-undang

pelayanan publik. Kami juga sudah lakukan itu. Dan sudah mendapatkan juga

pengakuan dari pihak Ombudsman RI di mana Kubu Raya bersama Kota Pontianak

menjadi Kabupaten/Kota yang terbaik dalam implementasi kepatuhan terhadap standar

pelayanan publik,” tuturnya.

Hermanus lantas mencontohkan upaya mengedepankan pelayanan

publik, di mana saat ini Kubu Raya dan Kota Pontianak menjadi dua daerah

pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha

Terintegrasi Secara elektronik (PPBTE) atau Online Single Submission (OSS).

OSS adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan

berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat,

murah, dan memberikan kepastian. Ia menjelaskan, OSS merupakan sistem yang

mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan

mulai menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan

secara elektronik.

“Walaupun ini hal yang masih baru, kita juga terus berbenah

diri. Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Intinya adalah semangat

kita untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengedepankan

transparansi yang dibarengi dengan akuntabilitas,” ucapnya.

Sementara Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar Muhammad

Anwar Nasir mengatakan predikat WBK didapat pihaknya melalui proses yang tidak

mudah. Kerja keras dari jajaran internal meliputi enam area perubahan yang

dinilai baik oleh tim penilai internal dari Polri dan tim nasional dari

Kementerian PAN-RB.

Enam area penilaian yakni manajemen perubahan, tata laksana,

manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan

peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Inilah enam komponen pengungkit. Kemudian penilaian yang

terpenting adalah komponen eksternal yang dilakukan melalui survei. Dan inilah

yang paling banyak menjatuhkan satuan kerja,” ujar Anwar.

Anwar mengungkapkan upaya Polresta Kota Pontianak membangun

zona integritas dimulai sejak tahun 2015 silam. Karena itu, dirinya

mengapresiasi seluruh anggota Polresta Pontianak Kota yang konsisten membangun

zona integritas sehingga pada 10 Desember 2018 akhirnya meraih predikat WBK

dari Kementerian PAN-RB. Predikat tersebut didapat setelah melalui dua survei,

yakni survei peningkatan kualitas pelayanan publik dan survei persepsi korupsi

yang dilakukan pihak ketiga atau eksternal.

“Survei itu adalah respons dari masyarakat. Jika masyarakat

Pontianak dan Kubu Raya menilai baik saja itu masih kurang. Jadi harus sangat

baik. Karena itu, predikat WBK ini harus dijaga. Meraih dan mempertahankannya

sama-sama tidak mudah,” kata Anwar.

Melalui pencanangan, ujar Anwar, dirinya berharap semua

pemangku kepentingan daerah dapat ikut mengontrol dan mengawasi Polresta Kota

Pontianak dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan  publik. Sebab, pihaknya kini tengah mengejar

target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019.  Konsekuensi dari WBBM adalah standar nilai

yang lebih tinggi dari WBK.

“WBBM ini nilai harus lebih tinggi, survei harus lebih

bagus, komponen pengungkit harus lebih bagus dibanding WBK. Komitmen yang ada,

pertama adalah menjaga pelayanan publik ini harus benar-benar zero, yaitu bebas

dari pungutan liar. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga.

Jangan sampai karena ulah oknum bisa merusak yang lain, merusak predikat ini,”

pesannya.

Anwar melanjutkan, predikat WBK juga berimplikasi pada

kenaikan tunjangan kinerja anggota. Karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh

anggota Polresta Kota Pontianak agar serius menjaga amanah dari masyarakat Kota

Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ia meminta respons positif yang diberikan

masyarakat dibalas dengan kinerja pelayanan yang memuaskan oleh seluruh anggota

Polresta.

“Mereka merespons positif kepada kita. Sehingga

kesejahteraan kita juga meningkat. Terus apa timbal baliknya kita ke

masyarakat. Jangan sampai kita kecewakan masyarakat Pontianak dan Kubu Raya.

Karena itu, mari jaga komitmen ini dan harus ditingkatkan. Standar nilai harus

kuat. WBK menuju WBBM harus ‘wah’, tidak boleh biasa-biasa saja,” pungkasnya. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Diduga Maag Kronis, Kabayan Warga Desa Parit Baru Ditemukan Tewas
Rabu, 16 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Pangdam XII/Tanjungpura Kunker ke Ketapang, Berikut Agendanya
Rabu, 16 Januari 2019

Berita terkait