Buka Workshop Penggunaaan Siskeudes 2.0 di Sintang, Ini Pesan Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0 yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (7/2/2019).

Dalam workshop tersebut, hadir pula Anggota DPR-RI Komisi XI, H. Sukiman,  Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan forkopimda dan para pimpinan OPD Kabupaten Sintang serta para peserta workshop yaitu para kepala desa se-Kabupaten Sintang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Askiman mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan workshop penggunaan aplikasi siskeudes versi 2.0 ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang saya sambut baik dengan adanya kegiatan workshop ini, karena dengan diterapkan siskeudes ini nantinya dapat membantu kerja dari aparat desa itu sendiri sehingga kinerja aparat desa semakin membaik dan penggunaan dari siskeudes itu sendiri dapat lebih efektif, jika kurang efektif, maka akan berdampak negatif pada kinerja dan mutu pelayanan organisasi sektor publik pada masyarakat,” kata Askiman.

Menurut orang nomor dua di Bumi Senentang ini, aplikasi sistem keuangan desa atau siskeudes versi 2.0 yang dikembangkan oleh BPKP memiliki berbagai manfaat yang baik bagi desa.

“Aplikasi siskeudes ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, dengan memiliki tujuan untuk memudahkan pelaporan keuangan, selain itu juga untuk memberikan tatanan dalam pengelolaan keuangan dengan secara optimal, serta sebagai alat kendali atau tolak ukur bagi pengelolaan keuangan desa sehingga tidak keluar dari peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Harisson Buka Gerakan Pangan Murah di Pasar Raya Sintang

Wabup Askiman juga berpesan kepada seluruh peserta workshop yang merupakan para Kepala Desa se-Kabupaten Sintang untuk dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan dapat menyerap materi dengan baik.

“Dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa di wilayah masing-masing, meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan desa serta mewujudkan sistem pertanggungjawaban keuangan desa secara lebih baik,” tukasnya.

Sementara Direktur Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Iskandar Novianto mengatakan bahwa aplikasi siskeudes versi 2.0 merupakan aplikasi perubahan dari versi 1.0.

“Aplikasi siskeudes versi 2.0 ini memang berubah sesuai mengikuti perubahan regulasi yang ada, karena sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 banyak hal yang harus disesuaikan dalam aplikasi siskeudes versi 2.0 ini,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan bahwa semua desa sudah menggunakan aplikasi siskeudes versi 2.0 ini kedepannya akan mendapatkan informasi dan detail penggunaan dan pelaporannya.

“Kalaulah desa sudah pake aplikasi siskeudes, maka informasi siskeudes bisa kita dapatkan, seperti pengintegrasian, kemudian manfaatnya bisa meminimalisir eror dalam akurasi data, meminimalisir kesalahan pada manusia atau human eror, jadi aplikasi ini otomatis langsung masuk database,” jelasnya.

Baca Juga :  Safari Kampanye di Sintang, Bang Midji Sempatkan Diri Singgah di Rumah Betang Ensaid Panjang

Masih kata Iskandar, bahwa dengan adanya aplikasi sistem keuangan desa atau siskeudes versi 2.0 dapat memudahkan aparat desa dalam pelaporan dana APBDes.

“Jadi dengan aplikasi siskeudes ini kami ingin bahwa di setiap desa tidak direpotkan lagi dengan sistem pelaporan administrasi yang pake cara tulis menulis, agar kedepannya desa bisa fokus dalam memajukan desanya dan cara menggunakan aplikasi ini juga sangatlah mudah bagi para operator-operator desa dalam melakukan penggunaan aplikasi siskeudes ini,” tambahnya.

Iskandar turut menyampaikan bahwa aplikasi siskeudes ini berbasis offline dan online yang bisa digunakan di desa manapun baik itu yang terjangkau akses internet maupun yang belum terjangkau akses internet.

“Desa yang belum ada jaringan internet nanti dia bisa export import hasil laporan pakai flashdisk, yang penting di desa tersebut ada laptop, install aplikasinya di laptop,  kemudian kita gunakan, aplikasi ini bisa digunakan dalam keadaan offline maupun online bisa pake, nanti kalaulah aparat desa tiba di Kecamatan yang ada sinyal internetnya baru naikkan laporan secara online,” tandasnya. (*/Sg)

Comment