Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 Februari 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Workshop
Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi
Siskeudes Versi 2.0 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (26/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut Muda Mahendrawan mengatakan
terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
telah terjadi perubahan mendasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes Versi 2.0 adalah
sistem yang dibangun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian
Dalam Negeri pada tahun 2015.
“Ini merupakan peluang bagi pemerintah Kabupaten dan Desa
untuk bisa membentengi diri pemerintahannya dalam pengelolaan keuangan, agar
bisa dipertanggungjawabkan serta pengelolaan keuangannya menjadi efesien dan
akuntabel,” jelas Bupati Muda Mahendrawan saat ditemui usai acara tersebut.
Menurut Bupati dengan sistem aplikasi dapat meringankan
kinerja mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
penataausahaan, laporan dan pertanggungjawaban. Serta menghindari
ketidaktelitian dalam hal administrasi laporan keuangan.
“Yang jelas tenaga adminnya yang berperan penting untuk
membantu kerja di desa-desa,” ujarnya.
Terkait dengan tenaga admin, Bupati Muda Mahendrawan
mengatakan akan melakukan perekrutan terhadap sumber daya manusia yang mengerti
dengan bidang Teknologi Informasi. Mengoptimalkan peran admin sebut Muda, akan
bertugas sekaligus di program e-Goverment serta aplikasi-aplikasi lainnya.
“Dengan seperti itu maka sistem pembayaran non tunai akan
dapat terwujud artinya setiap pembayaran-pembayaran dari APBDes dilakukan
dengan non tunai kecuali biaya-biaya perjalanan dinas yang 30 persen tetapi
yang 70 persennya sebaiknya non tunai. Misalnya membayar toko material lewat
rekening, membayar insentif RT juga non tunai sehingga pembuktiaannya tidak
diragukan lagi,” tegasnya.
Selain itu tambah Bupati Muda Mahendrawan sistem tunai juga
mempunyai kelemahan-kelemahan seperti penerimaan dana secara cash lebih
berisiko ketimbang sistem non tunai atau memakai rekening.
“Artinya kita saat ini berusaha membangun sistem
supaya dapat membentengi diri. Dengan sistem non tunai saya kira lebih
menimbulkan ketenangan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Workshop
Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi
Siskeudes Versi 2.0 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (26/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut Muda Mahendrawan mengatakan
terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
telah terjadi perubahan mendasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes Versi 2.0 adalah
sistem yang dibangun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian
Dalam Negeri pada tahun 2015.
“Ini merupakan peluang bagi pemerintah Kabupaten dan Desa
untuk bisa membentengi diri pemerintahannya dalam pengelolaan keuangan, agar
bisa dipertanggungjawabkan serta pengelolaan keuangannya menjadi efesien dan
akuntabel,” jelas Bupati Muda Mahendrawan saat ditemui usai acara tersebut.
Menurut Bupati dengan sistem aplikasi dapat meringankan
kinerja mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
penataausahaan, laporan dan pertanggungjawaban. Serta menghindari
ketidaktelitian dalam hal administrasi laporan keuangan.
“Yang jelas tenaga adminnya yang berperan penting untuk
membantu kerja di desa-desa,” ujarnya.
Terkait dengan tenaga admin, Bupati Muda Mahendrawan
mengatakan akan melakukan perekrutan terhadap sumber daya manusia yang mengerti
dengan bidang Teknologi Informasi. Mengoptimalkan peran admin sebut Muda, akan
bertugas sekaligus di program e-Goverment serta aplikasi-aplikasi lainnya.
“Dengan seperti itu maka sistem pembayaran non tunai akan
dapat terwujud artinya setiap pembayaran-pembayaran dari APBDes dilakukan
dengan non tunai kecuali biaya-biaya perjalanan dinas yang 30 persen tetapi
yang 70 persennya sebaiknya non tunai. Misalnya membayar toko material lewat
rekening, membayar insentif RT juga non tunai sehingga pembuktiaannya tidak
diragukan lagi,” tegasnya.
Selain itu tambah Bupati Muda Mahendrawan sistem tunai juga
mempunyai kelemahan-kelemahan seperti penerimaan dana secara cash lebih
berisiko ketimbang sistem non tunai atau memakai rekening.
“Artinya kita saat ini berusaha membangun sistem
supaya dapat membentengi diri. Dengan sistem non tunai saya kira lebih
menimbulkan ketenangan,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini