Pontianak    

Orok dan Ari-ari Bayi Ditemukan di Penampungan Limbah Ayani Mega Mall

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 05 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Petugas pengolahan limbah Ayani Mega Mall Pontianak dikejutkan

dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki, Selasa (5/3/2019).

Orok bayi berukuran panjang 29 centimeter tersebut pertama

kali ditemukan oleh dua petugas pengolah limbah (teknisi kebersihan) Mega Mall

di dalam bak penampungan limbah dalam keadaan terpisah dengan ari-arinya

sekitar pukul 07.30 WIB di hari yang sama.

Orok dan ari-ari bayi yang ditemukan di penampungan limbah Ayani Mega Mall saat dilakukan pemeriksaan sementara di RS Soedarso Pontianak
Orok dan ari-ari bayi yang ditemukan di penampungan limbah Ayani Mega Mall saat dilakukan pemeriksaan sementara di RS Soedarso Pontianak (Foto: Fai)

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan,

Kompol Anton Satriadi.

Berdasarkan keterangan saksi (petugas pengolah limbah),

jelas Anton, orok bayi tersebut ditemukan oleh saksi saat membersihkan bak

penampungan akhir dari restroom (kamar kecil).

“Pada saat membersihkan bak penampungan dari restroom, saksi melihat ada gumpalan

seperti bangkai tikus, setelah diangkat ternyata orok bayi,” jelas Kapolsek

saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Selasa (5/3/2019).

Lokasi penemuan orok dan ari-ari bayi di penampungan limbah Ayani Mega Mall Pontianak
Lokasi penemuan orok dan ari-ari bayi di penampungan limbah Ayani Mega Mall Pontianak (Foto: Fai)

Setelah itu, lanjut Kapolsek, saksi berkoordinasi dengan

pihak security Mega Mall dan melaporkan perihal tersebut ke leader Mega Mall untuk menghubungi pihak

berwajib (Polsek Pontianak Selatan).

Setelah mendapati informasi itu, pihaknya langsung terjun ke

lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Pontianak Kota.

Setelah dilakukan pendalaman lebih jauh, lanjut dia,

pihaknya juga menemukan ari-ari dari bayi tersebut di lokasi yang sama namun di

waktu yang berbeda.

“Setelah tiba di TKP, kita lakukan pencarian lebih jauh di penampungan

limbah, kemudian petugas kita juga menemukan ari-ari dari bayi tersebut di

lokasi yang sama namun di waktu yang berbeda,” tukasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus

tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pengelola mall, kita juga

sudah ke control room, kita lihat CCTV dan kita akan minta rekaman CCTV 4 hari

terakhir,” katanya.

Sesuai hasil pemeriksaan sementara oleh tim inafis Polresta

Pontianak, lanjut Kapolsek, orok bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 7-8

bulan dengan panjang 29 centimeter.

Selain itu, pihaknya juga telah meminta pihak rumah sakit

untuk meminjamkan tempat penitipan mayat sementara.

“Kita sudah meminta pihak rumkit untuk meminjam sementara

tempat penitipan mayat, apabila tidak ada keluarganya kita lakukan penguburan,”

imbuhnya.

Perkembangan penyelidikan sementara masih dilakukan

pemeriksaan saksi-saksi, sementara usia orok diduga masih satu hari.

“Sementara kita masih memeriksa saksi-saksi petugas dan

pengelola mall. Jenazah diperkirakan satu hari. Jika pelaku tertangkap tetap

kita proses sesuai hukum yg berlaku. Sementara masih dalam proses investigasi,”

pungkasnya.

Sementara Manager General Affair Mega Mall, Gigih Trisaksono

menjelaskan bahwa petugasnya saat itu tengah membersihkan limbah seperti

biasanya.

“Petugas (kebersihan) kita itu kan setiap hari membersihkan

limbah. Pada pukul 07.30 tadi, dia menemukan sesuatu yang mencurigakan di

limbah itu. Diangkat, dipastikan lagi, dipanggil leader. Setelah pasti, kita lapor ke police corner,” jelas

Gigih.

Petugas kebersihan saat itu, ungkap dia, menemukan jenazah

di tempat pembuangan limbah akhir.

“Kita pakai cedok mengambilnya. Itu kan penampungan akhir.

Itu muaranya. Saat ditemukan sudah menghitam,” ungkap Gigih.

Dirinya turut menuturkan bahwa akhir-akhir ini tak ditemukan

hal yang mencurigakan di toilet.

“Tidak ada yang mencurigakan, tidak ada bercak-bercak.

Pembersihan toilet seperti biasa,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dokter Ahli Forensik RSUD Sudarso, DR

Monang Siahaan menyatakan bahwa orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Usia bayi tersebut berumur 7 sampai 8 bulan. Dalam keadaan

sudah membusuk,” katanya.

Berdasarkan analisanya, orok bayo tersebut telah mengalami

proses pembusukan selama 2 hingga 3 hari dan ditemukan di tempat yang berair.

Monang turut memastikan bahwa ari-ari yang ditemukan

tersebut merupakan milik bayi tersebut.

“Pasti. Karena waktu ditemukan bayi itu berdekatan sama

ari-arinya,” tukasnya.

Saat ini, lanjut Monang, dirinya belum dapat memeriksa

jenazah lebih lanjut lantaran belum mendapat surat permohonan visum dari pihak

kepolisian.

“Katanya siang ini atau besok akan disampaikan surat

permohonan visumnya. Kalau saya pegang jenazah belum ada surat perintah, nanti

malpraktik toh,” tutupnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Yanieta Minta Perajin Batik Kampung Kamboja Jaga Kualitas Produk
Selasa, 05 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Millenial Road Safety Festival di Sanggau, Ini Kata Bupati Paolus Hadi
Selasa, 05 Maret 2019

Berita terkait