KalbarOnline, Pontianak – Petugas pengolahan limbah Ayani Mega Mall Pontianak dikejutkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki, Selasa (5/3/2019).
Orok bayi berukuran panjang 29 centimeter tersebut pertama kali ditemukan oleh dua petugas pengolah limbah (teknisi kebersihan) Mega Mall di dalam bak penampungan limbah dalam keadaan terpisah dengan ari-arinya sekitar pukul 07.30 WIB di hari yang sama.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi.
Berdasarkan keterangan saksi (petugas pengolah limbah), jelas Anton, orok bayi tersebut ditemukan oleh saksi saat membersihkan bak penampungan akhir dari restroom (kamar kecil).
“Pada saat membersihkan bak penampungan dari restroom, saksi melihat ada gumpalan seperti bangkai tikus, setelah diangkat ternyata orok bayi,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Selasa (5/3/2019).
Setelah itu, lanjut Kapolsek, saksi berkoordinasi dengan pihak security Mega Mall dan melaporkan perihal tersebut ke leader Mega Mall untuk menghubungi pihak berwajib (Polsek Pontianak Selatan).
Setelah mendapati informasi itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Pontianak Kota.
Setelah dilakukan pendalaman lebih jauh, lanjut dia, pihaknya juga menemukan ari-ari dari bayi tersebut di lokasi yang sama namun di waktu yang berbeda.
“Setelah tiba di TKP, kita lakukan pencarian lebih jauh di penampungan limbah, kemudian petugas kita juga menemukan ari-ari dari bayi tersebut di lokasi yang sama namun di waktu yang berbeda,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pengelola mall, kita juga sudah ke control room, kita lihat CCTV dan kita akan minta rekaman CCTV 4 hari terakhir,” katanya.
Sesuai hasil pemeriksaan sementara oleh tim inafis Polresta Pontianak, lanjut Kapolsek, orok bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 7-8 bulan dengan panjang 29 centimeter.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta pihak rumah sakit untuk meminjamkan tempat penitipan mayat sementara.
“Kita sudah meminta pihak rumkit untuk meminjam sementara tempat penitipan mayat, apabila tidak ada keluarganya kita lakukan penguburan,” imbuhnya.
Perkembangan penyelidikan sementara masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, sementara usia orok diduga masih satu hari.
“Sementara kita masih memeriksa saksi-saksi petugas dan pengelola mall. Jenazah diperkirakan satu hari. Jika pelaku tertangkap tetap kita proses sesuai hukum yg berlaku. Sementara masih dalam proses investigasi,” pungkasnya.
Sementara Manager General Affair Mega Mall, Gigih Trisaksono menjelaskan bahwa petugasnya saat itu tengah membersihkan limbah seperti biasanya.
“Petugas (kebersihan) kita itu kan setiap hari membersihkan limbah. Pada pukul 07.30 tadi, dia menemukan sesuatu yang mencurigakan di limbah itu. Diangkat, dipastikan lagi, dipanggil leader. Setelah pasti, kita lapor ke police corner,” jelas Gigih.
Petugas kebersihan saat itu, ungkap dia, menemukan jenazah di tempat pembuangan limbah akhir.
“Kita pakai cedok mengambilnya. Itu kan penampungan akhir. Itu muaranya. Saat ditemukan sudah menghitam,” ungkap Gigih.
Dirinya turut menuturkan bahwa akhir-akhir ini tak ditemukan hal yang mencurigakan di toilet.
“Tidak ada yang mencurigakan, tidak ada bercak-bercak. Pembersihan toilet seperti biasa,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dokter Ahli Forensik RSUD Sudarso, DR Monang Siahaan menyatakan bahwa orok bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Usia bayi tersebut berumur 7 sampai 8 bulan. Dalam keadaan sudah membusuk,” katanya.
Berdasarkan analisanya, orok bayo tersebut telah mengalami proses pembusukan selama 2 hingga 3 hari dan ditemukan di tempat yang berair.
Monang turut memastikan bahwa ari-ari yang ditemukan tersebut merupakan milik bayi tersebut.
“Pasti. Karena waktu ditemukan bayi itu berdekatan sama ari-arinya,” tukasnya.
Saat ini, lanjut Monang, dirinya belum dapat memeriksa jenazah lebih lanjut lantaran belum mendapat surat permohonan visum dari pihak kepolisian. “Katanya siang ini atau besok akan disampaikan surat permohonan visumnya. Kalau saya pegang jenazah belum ada surat perintah, nanti malpraktik toh,” tutupnya. (Fai)
Comment