Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 26 Maret 2019 |
Musrenbang RKPD
Kapuas Hulu 2020
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2020.
Musrenbang yang mengusung tema ‘Menuju Kapuas Hulu Mandiri’
ini dilangsungkan di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (25/3/2019).
Dalam sambutannya, Ria Norsan berharap penyusunan
perencanaan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu bisa mendukung pencapaian target
pembangunan pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan Pemkab Kapuas Hulu.
“Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam
penyusunan RKPD 2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan
nasional dalam RKP tahun 2020 dan pembangunan provinsi dalam RKPD Provinsi
Kalbar tahun 2020,” pintanya.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga menekankan agar
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan pemerataan di berbagai sektor
guna mensejahterahkan masyarakat serta bersinergi mewujudkan visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalbar terutama mewujudkan desa mandiri.
“Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan
pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas
antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri. Tentu kita
harapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu turut bersinergi,” tukasnya.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut mengapresiasi
kinerja Pemda Kapuas Hulu yang menurutnya sudah semakin baik, sehingga dalam
penilaian laporan keuangan bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI.
Teruntuk Bupati Kapuas Hulu, Norsan mengingatkan untuk
menetapkan dokumen RKPD tepat waktu. Pasalnya, kata dia, apabila terlambat
menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.
“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta
PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak
menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif
berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.
Ia juga berharap dalam Musrenbang RKPD Kapuas Hulu ini,
setiap program yang masuk bisa disepakati dan disetujui bersama seluruh
pemangku kepentingan untuk pembangunan Kapuas Hulu yang lebih baik.
“Mari kita bekerja lebih serius dalam pencapaian target
pembangunan, khususnya di tahun 2020 lakukan sinkronisasi program kegiatan,”
pesan Wagub.
“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan
yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal
yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan
dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir
menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrument penting guna menghasilkan RKPD
yang tak lepas dari RPJMD Kapuas Hulu 2016-2021.
“Musrenbang ini juga sangat penting untuk penajaman visi
misi dan program pembangunan ke depan, RKPD mempunyai peran dan fungsi
strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen RKPD harus
memiliki kaitan dengan RPJMD untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” tukas
Bupati.
Beberapa strategi dalam penyusunan RKPD di antaranya
menerapkan prinsip efesiensi, efektifivas dan transparansi. Sebagaimana dipahami,
tambah Nasir, RKPD tahun anggaran 2020 menjadi dasar untuk menyusun APBD di
2020.
“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, penyusunan RKPD
harus sesuai dengan rencana penganggaran 2020, dengan menggunakan sistem
e-planning dan e-budgeting,” pintanya.
Bupati Kapuas Hulu dua periode ini berujar reformasi
birokrasi dan tata kelola pemerintahan paling fundamental. Hingga saat ini
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya dalam menerapkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, serta pelayanan publik yang maksimal.
“Kita juga menekankan pembangunan ekonomi kerakyatan yang
berbasis potensi daerah, yang tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu, namun
harus sampai ke pelosok dan daerah perbatasan,” ucap Nasir.
Sehingga ke depan pembangunan ekonomi di Kapuas Hulu adil
dan merata, memiliki pilihan dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup yang
layak.
Orang nomor wahid di Bumi Uncak Kapuas ini juga menyampaikan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan harus terus ditingkatkan, tak kalah penting yakni infrastruktur dasar yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Kita harapkan strategi pembangunan Kapuas Hulu terintegrasi dengan provinsi dan pusat, maka kita perlu saran dan masukan agar penyusunan RKPD 2020 bisa mengakomodir kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Haq)
Musrenbang RKPD
Kapuas Hulu 2020
KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2020.
Musrenbang yang mengusung tema ‘Menuju Kapuas Hulu Mandiri’
ini dilangsungkan di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (25/3/2019).
Dalam sambutannya, Ria Norsan berharap penyusunan
perencanaan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu bisa mendukung pencapaian target
pembangunan pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan Pemkab Kapuas Hulu.
“Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam
penyusunan RKPD 2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan
nasional dalam RKP tahun 2020 dan pembangunan provinsi dalam RKPD Provinsi
Kalbar tahun 2020,” pintanya.
Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini juga menekankan agar
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan pemerataan di berbagai sektor
guna mensejahterahkan masyarakat serta bersinergi mewujudkan visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalbar terutama mewujudkan desa mandiri.
“Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan
pada tahap percepatan yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas
antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri. Tentu kita
harapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu turut bersinergi,” tukasnya.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut mengapresiasi
kinerja Pemda Kapuas Hulu yang menurutnya sudah semakin baik, sehingga dalam
penilaian laporan keuangan bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI.
Teruntuk Bupati Kapuas Hulu, Norsan mengingatkan untuk
menetapkan dokumen RKPD tepat waktu. Pasalnya, kata dia, apabila terlambat
menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.
“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta
PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak
menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif
berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.
Ia juga berharap dalam Musrenbang RKPD Kapuas Hulu ini,
setiap program yang masuk bisa disepakati dan disetujui bersama seluruh
pemangku kepentingan untuk pembangunan Kapuas Hulu yang lebih baik.
“Mari kita bekerja lebih serius dalam pencapaian target
pembangunan, khususnya di tahun 2020 lakukan sinkronisasi program kegiatan,”
pesan Wagub.
“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan
yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal
yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan
dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir
menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrument penting guna menghasilkan RKPD
yang tak lepas dari RPJMD Kapuas Hulu 2016-2021.
“Musrenbang ini juga sangat penting untuk penajaman visi
misi dan program pembangunan ke depan, RKPD mempunyai peran dan fungsi
strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen RKPD harus
memiliki kaitan dengan RPJMD untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” tukas
Bupati.
Beberapa strategi dalam penyusunan RKPD di antaranya
menerapkan prinsip efesiensi, efektifivas dan transparansi. Sebagaimana dipahami,
tambah Nasir, RKPD tahun anggaran 2020 menjadi dasar untuk menyusun APBD di
2020.
“Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, penyusunan RKPD
harus sesuai dengan rencana penganggaran 2020, dengan menggunakan sistem
e-planning dan e-budgeting,” pintanya.
Bupati Kapuas Hulu dua periode ini berujar reformasi
birokrasi dan tata kelola pemerintahan paling fundamental. Hingga saat ini
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya dalam menerapkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, serta pelayanan publik yang maksimal.
“Kita juga menekankan pembangunan ekonomi kerakyatan yang
berbasis potensi daerah, yang tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu, namun
harus sampai ke pelosok dan daerah perbatasan,” ucap Nasir.
Sehingga ke depan pembangunan ekonomi di Kapuas Hulu adil
dan merata, memiliki pilihan dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup yang
layak.
Orang nomor wahid di Bumi Uncak Kapuas ini juga menyampaikan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan harus terus ditingkatkan, tak kalah penting yakni infrastruktur dasar yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
“Kita harapkan strategi pembangunan Kapuas Hulu terintegrasi dengan provinsi dan pusat, maka kita perlu saran dan masukan agar penyusunan RKPD 2020 bisa mengakomodir kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini