Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 05 Mei 2019 |
KalbarOnline, Sanggau
– Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot beserta jajaran dan Institut
Dayakologi menerima Kunjungan dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Mr. Jean
Charles Berthonet bersama Direktur Agency France For Development (AFD), Mr.
Emmanuel Baudran di Ketemenggungan Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten
Sanggau, Sabtu (4/5/2019).
Turut hadir pada pertemuan itu, Pierre Vincent selaku Sekretaris
Utama Kedutaan dan Direktur CCFD - TS,
Komite Katolik untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan yang diwakili
oleh Mr. Nicolaas Heeren.
Dalam Kunjungan Duta Besar Prancis ini guna meninjau studi
dampak program pemberdayaan holistik kepada masyarakat yang sudah berlangsung
selama tiga tahun terakhir ini, di antaranya pengakuan hak-hak masyarakat adat
dari pemerintah pusat yaitu hutan adat yang merupakan hasil kerja sama Institut
Dayakologi yang dipimpin Kriss Gunui dan tim yang bekerjasama dengan Pemda
Sanggau yang didukung oleh CCFD dan AFD.
Atas nama lembaga Pemerintah Kabupaten Sanggau, Wabup
Sanggau berterima kasih kepada Institut Dayakologi bersama CCFD dan AFD dari
Prancis yang telah mendampingi masyarakat dalam pengembalian hak-hak adat
sebagai masyarakat adat dari negara untuk mengelola dan menentukan kehidupan
yang layak di atas tanah dan hutan adat masyarakat itu sendiri.
“Dalam hal ini, yang mencuri perhatian Kedutaan Besar
Prancis untuk mengunjungi dan meninjau Ketemenggungan Tae ini adalah karena
Kabupaten Sanggau sebagai penerima hak milik hutan adat di Indonesia yang
merupakan salah satu hutan adat terluas di Indonesia. Tugas kita selanjutnya
bagaimana memperkuat, melestarikan dan mengelola hutan adat, budaya lokal sesuai
kearifan lokal,” tukasnya.
Dalam kegiatan yang bertemakan ‘Bersolidaritas selamatkan
bumi dan kemanusiaan melalui pemberdayaan holistik untuk masyarakat adat
Kabupaten Sanggau’ ini, Direktur AFD Emmanuel Baudran menyampaikan bahwa sejak
AFD masuk ke Indonesia selama 10 tahun terakhir ini, AFD sudah sering membantu
masyarakat dalam pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.
Ia menerangkan bahwa ciri khas AFD selalu melibatkan pemerintah
daerah maupun pemerintah pusat dalam menjalankan program kerjanya.
Emmanuel Baudran menambahkan bahwa maksud tujuan rombongan
kedutaan Prancis untuk Indonesia datang ke Desa Tae adalah untuk berdiskusi
langsung dengan masyarakat adat Tae, tentang bagaimana kondisi setelah mendapat
pengkuan dari pemerintah pusat, bagaimana kegiatan yang dilakukan masyarakat
untuk melestarikan adat dan budaya.
Sementara itu, Direktur Insitut Dayakologi, Krissusandi
Gunui menyampaikan, selama tiga tahun terakhir telah berhasil menjadikan
Ketemenggungan Desa Tae, Kecamatan Balai dan Kampung Segumon, Kecamatan Sekayam
sebagai percontohan atau model pemberdayaan holistik, di mana didalamnya
memperkuat lembaga dan hukum adat.
Di antaranya menghasilkan hukum adat baru tentang pelarangan
penjualan tanah-tanah adat ke pihak luar dan memastikan pengelolaan wilayah
adat sesuai kearifan lokal yang dikontrol oleh lembaga dan hukum adat setempat.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sanggau menyerahkan
hasil musyawarah adat besar Tiong Kandang yang dipusatkan di Ketemenggungan Tae
pada awal Maret 2019 lalu kepada Duta Besar Prancis tentang kesepakatan masyarakat
adat dalam melestarikan dan mengelola hutan adat, budaya lokal sesuai kearifan
lokal untuk menindaklanjuti pengakuan hak-hak atas keberadaan masyarakat adat, tanah
dan hutan adat dari pemerintah pusat kepada masyarakat adat Desa Tae. (WWP)
KalbarOnline, Sanggau
– Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot beserta jajaran dan Institut
Dayakologi menerima Kunjungan dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Mr. Jean
Charles Berthonet bersama Direktur Agency France For Development (AFD), Mr.
Emmanuel Baudran di Ketemenggungan Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten
Sanggau, Sabtu (4/5/2019).
Turut hadir pada pertemuan itu, Pierre Vincent selaku Sekretaris
Utama Kedutaan dan Direktur CCFD - TS,
Komite Katolik untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan yang diwakili
oleh Mr. Nicolaas Heeren.
Dalam Kunjungan Duta Besar Prancis ini guna meninjau studi
dampak program pemberdayaan holistik kepada masyarakat yang sudah berlangsung
selama tiga tahun terakhir ini, di antaranya pengakuan hak-hak masyarakat adat
dari pemerintah pusat yaitu hutan adat yang merupakan hasil kerja sama Institut
Dayakologi yang dipimpin Kriss Gunui dan tim yang bekerjasama dengan Pemda
Sanggau yang didukung oleh CCFD dan AFD.
Atas nama lembaga Pemerintah Kabupaten Sanggau, Wabup
Sanggau berterima kasih kepada Institut Dayakologi bersama CCFD dan AFD dari
Prancis yang telah mendampingi masyarakat dalam pengembalian hak-hak adat
sebagai masyarakat adat dari negara untuk mengelola dan menentukan kehidupan
yang layak di atas tanah dan hutan adat masyarakat itu sendiri.
“Dalam hal ini, yang mencuri perhatian Kedutaan Besar
Prancis untuk mengunjungi dan meninjau Ketemenggungan Tae ini adalah karena
Kabupaten Sanggau sebagai penerima hak milik hutan adat di Indonesia yang
merupakan salah satu hutan adat terluas di Indonesia. Tugas kita selanjutnya
bagaimana memperkuat, melestarikan dan mengelola hutan adat, budaya lokal sesuai
kearifan lokal,” tukasnya.
Dalam kegiatan yang bertemakan ‘Bersolidaritas selamatkan
bumi dan kemanusiaan melalui pemberdayaan holistik untuk masyarakat adat
Kabupaten Sanggau’ ini, Direktur AFD Emmanuel Baudran menyampaikan bahwa sejak
AFD masuk ke Indonesia selama 10 tahun terakhir ini, AFD sudah sering membantu
masyarakat dalam pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.
Ia menerangkan bahwa ciri khas AFD selalu melibatkan pemerintah
daerah maupun pemerintah pusat dalam menjalankan program kerjanya.
Emmanuel Baudran menambahkan bahwa maksud tujuan rombongan
kedutaan Prancis untuk Indonesia datang ke Desa Tae adalah untuk berdiskusi
langsung dengan masyarakat adat Tae, tentang bagaimana kondisi setelah mendapat
pengkuan dari pemerintah pusat, bagaimana kegiatan yang dilakukan masyarakat
untuk melestarikan adat dan budaya.
Sementara itu, Direktur Insitut Dayakologi, Krissusandi
Gunui menyampaikan, selama tiga tahun terakhir telah berhasil menjadikan
Ketemenggungan Desa Tae, Kecamatan Balai dan Kampung Segumon, Kecamatan Sekayam
sebagai percontohan atau model pemberdayaan holistik, di mana didalamnya
memperkuat lembaga dan hukum adat.
Di antaranya menghasilkan hukum adat baru tentang pelarangan
penjualan tanah-tanah adat ke pihak luar dan memastikan pengelolaan wilayah
adat sesuai kearifan lokal yang dikontrol oleh lembaga dan hukum adat setempat.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sanggau menyerahkan
hasil musyawarah adat besar Tiong Kandang yang dipusatkan di Ketemenggungan Tae
pada awal Maret 2019 lalu kepada Duta Besar Prancis tentang kesepakatan masyarakat
adat dalam melestarikan dan mengelola hutan adat, budaya lokal sesuai kearifan
lokal untuk menindaklanjuti pengakuan hak-hak atas keberadaan masyarakat adat, tanah
dan hutan adat dari pemerintah pusat kepada masyarakat adat Desa Tae. (WWP)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini