Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 13 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melaunching aplikasi berbasis
digital yakni Digital Melayani (Dilan). Aplikasi tersebut bertujuan untuk
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.
Launching Dilan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Ketapang,
AKBP Yury Nurhidayat, SIK ini turut dihadiri Dandim 1203/Ketapang, Letkol Kav
Jami’an, Sekda Ketapang, Farhan, perwakilan Kemenag Ketapang dan seluruh
pejabat Polres Ketapang yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama di Cafe
Addict, Minggu (12/5/2019).
Kapolres mengatakan, ada 10 pelayanan melalui aplikasi Dilan
dengan konsep online. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website
dilan-polresketapang.com atau juga bisa diunduh melalui Play Store.
“Di antaranya surat bebas narkoba, laporan kehilangan, SIM,
SKCK, laporan polisi, SP2HP, izin keramaian, pengawalan shabara, pengaduan
masyarakat dan aplikasi panic button,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan,
Minggu (12/5/2019).
Yury mengatakan, program ini dilatarbelakangi atas keinginan
untuk melayani masyarakat di Kabupaten Ketapang secara baik dan cepat. Di mana
masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online. Selain itu, menurutnya
program ini juga untuk menuju Polres Ketapang membangun zona integritas.
“Dengan demikian, saat masyarakat datang ke Polres tidak
perlu lagi registrasi, karena pengajuan sudah dapat diisi melalui program
Dilan. Sehingga secara manual Polres hanya mencocokkan data saja untuk
diproses, misalnya dalam pembuatan SIM,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Yury menyebut pihaknya juga
akan melaunching program aplikasi Ketapang Smart City yang terkoneksi dengan
CCTV secara live di beberapa titik. Tujuannya agar masyarakat dapat memantau
lalu lintas dan kondisi keamanan di Ketapang.
“Saat ini kita sudah membangun 18 CCTV di Ketapang, termasuk
dibeberapa titik jalan. Kita juga akan meminta dukungan ke instansi pemerintah
untuk mendukung program ini,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melaunching aplikasi berbasis
digital yakni Digital Melayani (Dilan). Aplikasi tersebut bertujuan untuk
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.
Launching Dilan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Ketapang,
AKBP Yury Nurhidayat, SIK ini turut dihadiri Dandim 1203/Ketapang, Letkol Kav
Jami’an, Sekda Ketapang, Farhan, perwakilan Kemenag Ketapang dan seluruh
pejabat Polres Ketapang yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama di Cafe
Addict, Minggu (12/5/2019).
Kapolres mengatakan, ada 10 pelayanan melalui aplikasi Dilan
dengan konsep online. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website
dilan-polresketapang.com atau juga bisa diunduh melalui Play Store.
“Di antaranya surat bebas narkoba, laporan kehilangan, SIM,
SKCK, laporan polisi, SP2HP, izin keramaian, pengawalan shabara, pengaduan
masyarakat dan aplikasi panic button,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan,
Minggu (12/5/2019).
Yury mengatakan, program ini dilatarbelakangi atas keinginan
untuk melayani masyarakat di Kabupaten Ketapang secara baik dan cepat. Di mana
masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online. Selain itu, menurutnya
program ini juga untuk menuju Polres Ketapang membangun zona integritas.
“Dengan demikian, saat masyarakat datang ke Polres tidak
perlu lagi registrasi, karena pengajuan sudah dapat diisi melalui program
Dilan. Sehingga secara manual Polres hanya mencocokkan data saja untuk
diproses, misalnya dalam pembuatan SIM,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Yury menyebut pihaknya juga
akan melaunching program aplikasi Ketapang Smart City yang terkoneksi dengan
CCTV secara live di beberapa titik. Tujuannya agar masyarakat dapat memantau
lalu lintas dan kondisi keamanan di Ketapang.
“Saat ini kita sudah membangun 18 CCTV di Ketapang, termasuk
dibeberapa titik jalan. Kita juga akan meminta dukungan ke instansi pemerintah
untuk mendukung program ini,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini