Pontianak    

Terapkan Pendidikan Berbasis Teknologi Digital

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 03 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Upacara Peringatan

Hardiknas dan Otda XXIII

KalbarOnline,

Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi

Daerah (Otda) XXIII diperingati jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak

dengan Upacara Bendera di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/5/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi didapuk sebagai Inspektur

Upacara.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan dalam pembangunan

sumber daya manusia ada dua penguatan, yakni pendidikan karakter dan penyiapan

generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.

Pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan

berakhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab serta budi pekerti yang luhur.

Sedangkan keterampilan dan kecakapan juga dibekali dengan penanaman jiwa

kewirausahaan.

“Tentu semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap

pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah,”

tuturnya.

Peradaban dunia, lanjutnya, berkembang secepat deret ukur.

Sementara dunia pendidikan bergerak seperti deret hitung. Saat ini peserta

didik didominasi era digital dan pesatnya teknologi. Mereka cenderung lebih

mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru.

Hal ini menjadi peluang bagi sekolah dan para guru untuk

menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya

Indonesia melalui tri pusat pendidikan.

“Yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga pusat

pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan,” ujar Mulyadi.

Kemudian, dalam memperingati Hari Otda XXIII, ia

berpendapat, otda telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan

daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas

mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

“Muara dari pelaksanaan otda adalah terwujudnya

kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif

masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing

dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan,

kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

“Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus

memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan

reformasi birokrasi di daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Dubes Prancis : Bahas Program Lingkungan dan Listrik Tenaga Nuklir
Jumat, 03 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Banyak Kasus Dipicu Media Sosial, Ini Komitmen Pemkot Pontianak
Jumat, 03 Mei 2019

Berita terkait