Kementerian PPPA Gelar Workshop Internet Aman Untuk Anak
KalbarOnline, Pontianak – Kebutuhan akan internet sudah merupakan kebutuhan wajib bagi siapa saja. Namun sebagai orang tua harus bijak menyikapi anak-anak dalam penggunaan internet yang aman bagi mereka.
Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Melalui Media Online, Internet Aman untuk Anak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/5/2019) kemarin.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menyebut, perlu meningkatkan kesadaran pengetahuan dan keterampilan agar anak dan generasi milenial mampu menggunakan internet dengan aman.
“Tak kalah pentingnya adalah pencegahan terhadap dampak negatif internet bagi anak-anak,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas digelarnya workshop internet aman untuk anak di Kota Pontianak ini.
“Semoga kegiatan ini dapat membantu dalam mengatasi permasalahan penguatan internet pada anak-anak kita,” ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Korban Eksploitasi Kementerian PPPA, Agung Budi memaparkan, dari data-data yang masuk atau terlaporkan di kementerian, dan tentunya juga masuk di pemerintahan daerah, ternyata banyak hal dipicu oleh kebiasaan-kebiasaan bagaimana anak berinteraksi di internet. Sebagai contoh disebutkannya beberapa waktu lalu kasus di Pontianak yang bikin gempar.
“Salah satu pemicunya adalah karena media sosial,” ucapnya.
Internet menjadi fokus perhatian bersama. Menurutnya, di internet sangat mudah bagi penggunanya menerima dan terpapar beberapa informasi tidak benar, konten-konten kekerasan yang juga sangat berpengaruh pada mental psikis anak-anak.
“Termasuk kecenderungan permainan-permainan yang banyak diakses oleh anak-anak itu dengan mudahnya mereka bisa mengakses permainan atau game berbau kekerasan dengan mudahnya,” terangnya.
Agung menilai di internet ada beberapa konten yang tidak layak untuk anak tetapi banyak juga yang bisa diakses oleh mereka secara bebas. Termasuk pula konten-konten akses pornografi. Meskipun di satu sisi pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kominfo berupaya memblokir konten-konten dimaksud, namun di sisi lain aplikasi-aplikasi untuk membuka konten juga tersedia.
“Ini yang perlu kita antisipasi mengupayakan bagaimana kita melakukan pendampingan kepada anak-anak itu,” pungkasnya. (jim/humpro)
Comment