Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 14 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Terkait vaksin di tanah air pasti menjadi polemik soal halal dan haram. Suara-suara kelompok anti-vaksin dan suara yang tak percaya vaksin Covid-19 bisa efektif dan aman untuk masyarakat kini juga mulai terdengar.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjajaran Prof Kusnandi Rusmil menjelaskan masalah isu haram dan halal vaksin itu hanya disuarakan oleh sebagian masyarakat. Dia meyakini bahwa vaksin Covid-19 asal Tiongkok yakni Sinovac sudah dijamin kehalalannya.
“Covid-19 ini kan penyakit masih baru. Virusnya masih baru. Mau enggak mau masyarakat mengharapkan vaksin.
Kalau sekarang ini dari Biofarma menyatakan vaksin ini pertama kali dilihat dari bahannya, tak ada bahan yang tak halal,” tegasnya dalam konferensi pers bersama LaporCovid19 secara daring Selasa (13/10).
“Sebelum pesan dari Sinovac, soal halal dulu yang ditanyakan Biofarma. Dan sudah ditanyakan,” tegasnya.
Dia yakin bahwa keraguan itu akan hilang seiring berjalannya waktu. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah ketersediaan vaksin yang tak mencukupi untuk disuntikkan pada ratusan juta rakyat Indonesia.
“Saya optimis, masalah keraguan vaksin itu akan hilang sendiri. Ini kan masih terbayang-bayang isu-isu dulu soal haram dan tak haram. Kini masalahnya vaksin ini tersedia enggak untuk kita sebab hanya 40 juta dosis awal, padahal Desember sudah ditargetkan besar-besaran,” tegasnya.
Prof Kusnandi menjelaskan saat ini pemerintah sedang berupaya mencari vaksin ke mana-mana. Sebab semua negara sudah saling berebut meski vaksinnya belum diluncurkan.
“Vaksin sudah dibayar duluan oleh negara-negara kaya. Saya yakin sebagian besar bangsa kita akan terima vaksin ini,” jelasnya.
“Saya enggak khawatir dengan kelompok anti-vaksin. Hanya sebagian kecil itu. Kan kita ratusan juta orang penduduknya,” tukasnya.
Dia membuktikan saat ini semakin banyak bayi di puskesmas dan posyandu yang mulai diimunisasi. Artinya masyarakat sebagian besar percaya vaksin. “Yang enggak setuju hanya bisa ngomong saja itu. Kini yang harus dipikirkan itu adalah dosis kita belum tentu cukup, itu pasti orang akan berebut,” tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Terkait vaksin di tanah air pasti menjadi polemik soal halal dan haram. Suara-suara kelompok anti-vaksin dan suara yang tak percaya vaksin Covid-19 bisa efektif dan aman untuk masyarakat kini juga mulai terdengar.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjajaran Prof Kusnandi Rusmil menjelaskan masalah isu haram dan halal vaksin itu hanya disuarakan oleh sebagian masyarakat. Dia meyakini bahwa vaksin Covid-19 asal Tiongkok yakni Sinovac sudah dijamin kehalalannya.
“Covid-19 ini kan penyakit masih baru. Virusnya masih baru. Mau enggak mau masyarakat mengharapkan vaksin.
Kalau sekarang ini dari Biofarma menyatakan vaksin ini pertama kali dilihat dari bahannya, tak ada bahan yang tak halal,” tegasnya dalam konferensi pers bersama LaporCovid19 secara daring Selasa (13/10).
“Sebelum pesan dari Sinovac, soal halal dulu yang ditanyakan Biofarma. Dan sudah ditanyakan,” tegasnya.
Dia yakin bahwa keraguan itu akan hilang seiring berjalannya waktu. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah ketersediaan vaksin yang tak mencukupi untuk disuntikkan pada ratusan juta rakyat Indonesia.
“Saya optimis, masalah keraguan vaksin itu akan hilang sendiri. Ini kan masih terbayang-bayang isu-isu dulu soal haram dan tak haram. Kini masalahnya vaksin ini tersedia enggak untuk kita sebab hanya 40 juta dosis awal, padahal Desember sudah ditargetkan besar-besaran,” tegasnya.
Prof Kusnandi menjelaskan saat ini pemerintah sedang berupaya mencari vaksin ke mana-mana. Sebab semua negara sudah saling berebut meski vaksinnya belum diluncurkan.
“Vaksin sudah dibayar duluan oleh negara-negara kaya. Saya yakin sebagian besar bangsa kita akan terima vaksin ini,” jelasnya.
“Saya enggak khawatir dengan kelompok anti-vaksin. Hanya sebagian kecil itu. Kan kita ratusan juta orang penduduknya,” tukasnya.
Dia membuktikan saat ini semakin banyak bayi di puskesmas dan posyandu yang mulai diimunisasi. Artinya masyarakat sebagian besar percaya vaksin. “Yang enggak setuju hanya bisa ngomong saja itu. Kini yang harus dipikirkan itu adalah dosis kita belum tentu cukup, itu pasti orang akan berebut,” tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini